Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Alam Demokrasi Kapitalisme

Oleh: Umi Jamilah

Ibu...u..u...

Ibu kaulah wanita yang mulia

Derajatmu tiga tingkat di banding ayah

Kau mengandung, melahirkan, menyusui

Mengasuh dan merawat lalu membesarkan 

Putra puterimu ibu

Lirik lagu kelompok Nasida Ria di atas, dapat dimaknai bahwa ibu adalah perempuan mulia, yang mempunyai aktivitas luar biasa dan  mempunyai derajat lebih tinggi dari ayah. Tetapi sayang, aktivitas ibu sebagai seorang perempuan sekarang ini jauh dari apa yang di sebut "mulia".

Pada peringatan hari ibu ke-92 tahun ini, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan (TP PKK) Sumatera Utara ( SUMUT), Nawal Edy Rahmayadi menyampaikan, semangat para ibu diharapkan mampu membangkitkan potensi dan peran dalam pembangunan. Ini adalah arahan dari Ibu Menteri (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati dan Ibu Wury Ma'ruf Amin bahwa perempuan mengisi setengah populasi rakyat Indonesia. Maknanya, setengah SDM pembangunan itu adalah perempuan. Dan jika memaksimalkan potensi perempuan, maka negara akan maju. Seperti tema  peringatan ini "perempuan berdaya, negara maju". (suaratani com, 22/12/2020).

Oleh sebab itu, dari kegiatan tersebut diharapkan kaum pria untuk ikut mendorong dan memberikan kesempatan kepada kaum perempuan khususnya ibu, untuk mengembangkan potensinya dan dapat memajukan perekonomian negara ini dengan pemberdayaan perempuan tersebut. 

Demokrasi-kapitalisme menjadikan perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga. Belum lagi ketika perempuan bekerja, tidak sebatas hanya pada kebutuhan, tetapi masuk pada eranya perempuan untuk berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan cara bekerja agar perempuan tersebut mampu, bisa dan berperan sebagai pengelola ekonomi keluarga dan juga mewujudkan keadilan ekonomi, di mana ada beberapa kondisi tertentu, contohnya: perempuan yang tidak bekerja dan belum menikah, perempuan dicerai suaminya, perempuan yang ditinggal suaminya. Maka di sini ada antusiasme dari para perempuan untuk bekerja. 

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2019 perempuan yang bekerja sebanyak 48,75 juta orang terjadi pertambahan dari tahun 2018 sebanyak 47,95 juta orang. Sedangkan perempuan paling banyak berperan pada tenaga usaha jasa yang mecapai 58,04% pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 mencapai 58,91%, ada kenaikan sebesar 0,87%. (katadata.com, 14/10/2020).

Dari data tersebut, jelaslah bahwa perempuan di sistem demokrasi-kapitalis ini mendominasi hingga 50 persen lebih sebagai pekerja perempuan dalam tenaga usaha jasa. Kondisi yang gagal diperlihatkan oleh sistem ini dengan slogan "kesejahteraan perempuan"nya. Padahal, ketika perempuan diharuskan untuk bekerja, berarti kondisi perempuan tersebut harus menyelesaikan masalahnya sendiri. Inilah yang dinamakan "eranya demokrasi" .

Kapitalis mendorong perempuan untuk bekerja mencari nafkah. Adanya pengikisan terhadap pemahaman tentang kewajiban mencari nafkah dan adanya perubahan pandangan terhadap posisi tanggungjawab. Inilah yang merusak tanggungjawab laki-laki dalam kewajiban menjaga dan mengasuh keluarga mereka. Karena pemahaman tersebut akhirnya banyak laki-laki yang begitu mudahnya meninggalkan keluarga mereka dan melepas diri dari tanggungjawab, sehingga menjadikan perempuan harus mencari nafkah dan kebutuhan hidup sendiri.

Islam memberikan solusi  jelas terhadap tanggungjawab yang aturannya berasal dari rabb semesta alam yaitu Allah Swt bahwa perempuan itu terjamin dalam negara dan mencari nafkah adalah kewajiban laki-laki. Islam mengatur jika seorang perempuan belum menikah, maka yang memberikan nafkah adalah ayahnya, jika tidak mampu, maka akan diserahkan pemberian nafkah tersebut, yaitu kepada kerabat laki-laki. Jika kerabat laki-laki tersebut tidak mampu, maka kewajiban memberi nafkah menjadi beban negara (khilafah). Sedangkan bagi perempuan yang suaminya tidak bekerja, maka khilafah akan memberikan pekerjaan kepada laki-laki yang mukallaf. Dalam masalah pendidikan dan kesehatan akan diberikan secara gratis karena membutuhkan biaya yang besar.

Sudah eranya perempuan sadar akan fitrahnya sebagai ibu (ummun wa robbatul bait) sekaligus pengatur rumah suaminya, yang sudah di berikan segala kemampuannya untuk merawat, mengasuh dan mendidik anak-anaknya agar menjadi manusia yang mulia di hadapan Allah Swt. Sebagaimana firman Allah:

""Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?". (QS. Al Maidah: 50).

"Keputusan itu hanyalah milik Allah."  (QS. Yusuf: 40).

Jelaslah firman Allah tersebut. Maka, marilah kita kembali kepada aturan dari Sang Pencipta semesta alam ini agar perbuatan kita diridhoi Allah dan kelak akan menjadi jalan menuju surga-Nya. 

Wallahua'lam bishshowab.

Posting Komentar

0 Komentar