Oleh : Yuni Indawati (Ibu Rumah Tangga)
Islam sebagai agama yang paripurna dan sempurna tentu memiliki seperangkat aturan. Termasuk di dalamnya aturan politik. Maka tak perlu ragu dan bimbang untuk mempelajari, membicarakan, atau mendakwahkan Islam secara politis.
Di dalam Islam, makna politik adalah riayah suunil umah atau mengurusi urusan umat. Dengan makna tersebut, maka penting untuk memahami bagaimana sistem politik Islam dalam mengurusi urusan umat Islam ini. Sebab, Islam pada hakikatnya adalah sebuah akidah yang memancarkan aturan untuk mengatur segala urusan Negara dan umat. Juga memiliki penyelesaian seluruh masalah kehidupan.
Namun pada faktanya, kaum muslim justru takut untuk mempelajari dan memahami sistem politik Islam. Lantas, jika umat Islam saja takut, bagaimana dengan orang lain yang sama sekali tidak mengetahui tentang politik Islam?
Padahal seluruh aturan yang ada di dalam kehidupan umat ini ya tidak lain adalah hasil dari kebijakan politik. Dari hal yang berkaitan dengan individu, masyarakat, bahkan Negara. Sehingga yang bertugas memahami politik adalah seluruh masyarakat, bukan hanya Negara saja.
Dengan kondisi masyarakat saat ini yang apatis, maka akal sehat dan naluri kebenarannya tidak dipakai dengan maksimal, justru malah tertutup oleh hawa nafsunya dan perasaan yang belum terarah, sehingga mereka tidak bisa melihat antara yang haq dan yang batil.
Aturan agama yang sudah sangat jelas, justru diabaikan begitu saja, hal ini wajar saja terjadi dalam sistem sekuler-kapitalis, kehidupan yang serba bebas dan semaunya sendiri. Namun, dengan kebebasan ini justru membawa berbagai kejahatan yang merajalela, kriminalitas di mana-mana, banyaknya kemiskinan, serta tidak adanya keadilan, perpecahan sesama umat dan berbagai macam problematika kehidupan lainnya yang seolah-olah tidak ada jalan penyelesaiannya.
Mulai dari pemilihan pemimpin yang curang, pemberian harapan kesejahteraan ketika kampanye tetapi di kemudian hari kesejahteraan itu hanyalah untuk orang-orang tertentu saja, kebijakan ekspor-impor yang sangat menyakitkan rakyat, penjualan asset Negara yang besar-besaran, dan lain sebagainya.
Bahkan di ranah terkecil yakni keluarga, juga diserang dengan kebijakan politik sepert harga cabe, daging, telur, dan bahan pokok yang tinggi juga termasuk kebijakan politik. Biaya pendidikan yang tinggi, biaya kesehatan, pembukaan lapangan pekerjaan juga termasuk kebijakan politik. Jadi, kebijakan politik ini menyasar seluruh kepentingan umat.
Adapun alasan mengapa masyarakat takut untuk mempelajari dan memahami politik Islam karena mereka belum mengerti bagaimana realisasi dari politik Islam. Masyarakat juga masih terkungkung dengan sistem yang bukan Islam, sehingga yang mereka lihat adalah praktik politik ala kapitalisme yang penuh dengan kerusakan, kecurangan, dan kedzaliman dimana-mana.
Dengan begitu kompleksnya dan pentingnya peran politik, maka sebagai Muslim haruslah ia mau mempelajari dan memahami tentang politik. Islam pun sebagai poros kehidupan juga punya aturan politik, dan semuanya diatur dalam nash Al-Qur’an, Hadist, dan kitab-kitab siyasiyah Islamiyah.
Pengaturan politik secara Islam telah terbukti menyejahterahkan umat selama 1300 tahun lamanya. Lihatlah sejarah Khilafah Islamiyah, si Negara yang mengikuti manhaj kenabian sampai berabad-abad lamanya, peraturannya diatur dengan Islam, pelaksaan dan pengawasannya juga dengan Islam. Ia mampu menjadi Negara adidaya mengalahkan peradaban Romawi dan Yunani dan menjadi mercusuar dunia.
Memahami dan melaksanakan Islam secara politis sesungguhnya adalah aktivitas meneladani Rasulullah saw sebagai uswatun hasanah. Oleh karena itu, tak ada lagi alasan untuk tidak mau memahami politik Islam. Karena keberhasilan Negara hanyalah dengan menerapkan aturan sang Pencipta, yakni Allah ta’ala.
Wallahua’lam bish showab
0 Komentar