Oleh : Anita Sya'ban
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat pengguna media sosial yang terbilang besar di dunia. APJII (Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia) mengumumkan hasil survei pengguna internet periode 2019 hingga kuartal II 2020. Hasilnya, jumlah pengguna internet di Indonesia mengalami kenaikan dan sudah mencapai 73,7 persen dari jumlah penduduk atau setara 196,7 juta orang (tempo.co, 20/11/20)
Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia sudah kecanduan dengan adanya media sosial dan menjadi ketergantungan. Seolah-olah jika tak punya akun media sosial, serasa terbelakang dan tertinggal informasi-informasi yang update. Bahkan tak bisa mengetahui hal-hal yang sedang viral di dunia maya.
Dengan fenomena ini menjadikan apapun yang viral di dunia maya akan menarik perhatian masyarakat untuk melihat kemudian menirunya. Sehingga wajar jika sangat mudah kita temui hal-hal yang sedang viral di media sosial telah diaplikasikan di masyarakat tanpa memandang sesuai atau tidaknya dengan syariat Islam.
Tak ayal jika ummat semakin terpuruk dalam hal-hal yang sia-sia dan melalaikan. Sehingga melakukan berbagai jenis kegiatan yang menjurus kepada kemaksiatan meskipun hanya sebatas di dalam sosial media. Apalagi ini telah terstruktur di dalam sistem sekuler saat ini yang semakin menenggelamkan ummat dalam kehidupan yang terpisah dari agama.
Di sisi lain ada juga yang menjadikan sosial media sebagai tempat berbagi hal-hal positif, tempat menyampaikan opini yang merupakan bentuk perhatian kita kepada kehidupan ummat saat ini. Terlebih dapat dikatakan bahwa media sosial merupakan medan ghazwul fikr (perang pemikiran). Sehingga penggunaannya memang sangat penting untuk memberi ruang berpikir pada ummat agar selalu memikirkan kondisi saat ini dan berada dalam koridor pemikiran Islami.
Telah diketahui bahwa ruang media sosial juga banyak memunculkan penistaan terhadap Rasulullah shalallahu alaihi wassalam bahkan terhadap Islam sendiri yang tentunya harus kita lawan. Jikalau mereka menggunakan media sosial ini dengan kemasan yang menarik dan sungguh-sungguh untuk menjatuhkan Islam, lalu kenapa seorang Muslim harus diam tanpa melakukan perubahan?
Walaupun penggunaan media sosial tidaklah memberikan efek nyata terhadap kehidupan Islam yang harus dijalankan dengan kaffah tetapi tidak dapat dipungkiri juga bahwa dakwah dalam media sosial juga mampu memberikan andil perubahan. Buktinya sudah nampak sinyal-sinyal yang menggembirakan yaitu banyak milenial saat ini berkecimpung di dunia sosial media untuk mendakwahkan Islam dengan konten-konten yang segar dan menyenangkan. Terlebih dimasa pandemi ini tentunya merupakan jalan yang paling dapat ditempuh dalam menyebarluaskan Islam.
Estafet dakwah harus tetap berjalan walau berita duka kepergian ulama selalu berdatangan. Maka wajib bagi umat Islam khususnya para milenial yang melek sosial media memanfaatkan keberadaan sosial media untuk dakwah Islam. Dakwah Islam merupakan kewajiban bagi setiap muslim maka teruslah semangat untuk menyampaikan syariat meskipun hanya melalui sosial media.
wallahu a'lam bish showab
0 Komentar