Oleh : Neng Sri Yunita,S. Pd
Sejak hancur nya ke Khalifahan terakhir Turki Ustmani 97 tahun silam, Hilangnya sistem Khilafah berarti hilangnya sebuah sistem peradaban Islam yang menyatukan Dunia Islam di bawah satu kepemimpinan berlandaskan syariat Islam. Hilangnya sistem Khilafah juga berarti hilangnya Negara Islam yang merupakan perwujudan dari ideologi Islam. Di sisi lain, karena lemahnya pemahaman terhadap Islam, para penguasa ketika itu mulai membuka diri terhadap demokrasi, yang didukung oleh fatwa-fatwa syaikh al-Islam yang penuh kontroversi. Boleh dikatakan, saat itu sedikit demi sedikit telah terjadi sekularisasi terhadap Khilafah Islam.
Sekularisme muncul di dunia Islam karena dangkalnya pengetahuan ummat Islam terhadap Agamanya, dengan kurangnya pengetahuan tersebut maka muncullah apa yang disebut dengan virus TBC (Takhayul, Bid’ah dan Khurafat) ketika virus tersebut telah menguasai mereka maka hanya sedikit saja ummat Islam yang berusaha memahami dan mendalami ilmu keislaman, mereka membaca Al-Qur’an hanya sebatas bacaan saja tanpa berusaha untuk mendalami dan memahaminya. Dengan begitu munculah kelompok-kelompok pemikiran yang hanya mengandalkan akalnya saja, karena kedangkalan mereka dalam memahami Islam ( https://media.neliti.com/).
Dengan sudah mengakarnya system sekuler selama 97 tahun ini hingga masuk ke sekup terkecil nya yaitu keluarga seharusnya keluarga muslim menyadari kebutuhan untuk mengenali agamanya. Orang tua wajib mengenalkan agama Islam kepada anak-anaknya. Apa dan bagaimana perintah Alloh juga syariat Rasullah SAW. Ajak anak untuk berpikir mustanir dengan mengaitkan segala sesuatu kepada Maha Pencipta dan Maha Pengatur segala yang ada dibumi ini. Mengajak anak dan keluarga untuk mencintai Alloh, Rasul dan syariatNya. Cinta hakikatnya adalah Allah dan RasulNya. Sebab, kecintaaan kepada Allah dan RasulNya akan menghantarkan manusia pada jalan kebenaran. Saat seorang hamba mengedepankan cintanya kepada Allah dan RasulNya, sejatinya ia telah berjalan menuju Surga. Sebab, kecintaaannya kepada Allah dan RasulNya mampu mencegahnya berbuat mungkar. (https://republika.co.id/)
Implementasi dari cinta Alloh dan Rasul dalam keluarga juga mengajak dan mengarahkan keluarga kepada Islam Kaffah. Sebagaimana yang di firmankan Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 208 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Albaqarah ayat 208).
Allah mewajibkan penerapan hukum Islam secara keseluruhan baik berkaitan dengan akidah, syariah, ibadah, muamalah, ekonomi, sosial, politik hingga pemerintahan (khilafah). Allah mengharamkan mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. (Imam Jalaluddin, Tafsir Jalalain juz I, hlm 214) ( https://suaramubalighah.com). Setan akan membisikkan dan menggoda orang-orang yang beriman agar tidak mengikuti perintah Allah, yaitu menerapkan syariah Islam secara kaffah (menyeluruh). Akibatnya terdapat kaum muslimin yang tidak mau menerapkan Islam kaffah. Hal ini akan membuat kaum muslimin pecah menjadi dua kelompok yaitu kelompok yang pro Islam kaffah dan kelompok yang menolak Islam kaffah. Seperti biasanya setan menghiasi dengan hal-hal yang indah kepada yang mau mengikutinya. Sebaliknya menghiasi dengan hal-hal yang buruk pada kaum muslimin yang mengikuti Allah dan Rasul-Nya, yaitu Islam kaffah.
Akibatnya mereka memberi cap negatif kepada kaum muslimin yang berislam secara kaffah sebagai kelompok Islam radikal. Mereka anggap sebagai kelompok yang seakan-akan buruk, padahal justeru itu Islam yang sesuai dengan perintah Allah. Sementara kelompok yang kedua adalah kelompok yang tidak mengikuti Islam kaffah, yaitu kelompok sekularis- memisahkan urusan agama dari kehidupan. Dalam hukum yang berkaitan dengan ibadah, maka mengikuti agama Islam, sedangkan hukum peraturan yang berkaitan dengan kehidupan, manusia membuat sendiri. Kelompok ini seakan-akan dianggap baik, dicap sebagai Islam damai, toleran dan tidak radikal. Padahal tidak mengikuti Islam kaffah adalah salah, karena menetapkan hukum dan menerapkan hukum berdasarkan akalnya/hawa nafsunya dan bukan berdasarkan Alquran dan Hadits. Bahkan dalam Aquran disebut mengikuti langkah-langkah setan.
Syariah Islam harus menjadi pedoman bagi kita saat beraktifitas dalam seluruh urusan kehidupan, baik urusan dunia maupun akhirat. Syariah Islam sebagai pedoman saat beribadah, makan-minum, bergaul, berekonomi, berhukum, berpolitik, berkeluarga, bertetangga, bermasyarakat dan bernegara. Karenanya pelaksanaan Syariah Kaffah tidak cukup diterapkan oleh individu dan jama’ah. Akan tetapi harus ada institusi yang mempunyai kekuasaan untuk penerapan Syariat Islam secara keseluruhan yaitu negara. Walhasil orang yang masuk Islam secara kaffah, maka wajib menerapkan syariah Islam secara menyeluruh tanpa kecuali. Baik syariah Islam yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT yaitu akidah, tauhid dan ibadah. Syariah Islam yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri yaitu makan, minuman, pakaian dan akhlak. Serta syariah yang mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya yaitu sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, sistem pidana, sistem pendidikan dan sistem politik. Dengan demikian menerapkan Islam kaffah tidak cukup hanya menerapkan syariah Islam dalam sebagian aspek kehidupan tertentu dan meninggalkan sebagian yang lain.
Wallohualambishawab.
0 Komentar