GADO GADO ATURAN PENDIDIKAN DI KEMENAG CIKAL BAKAL PENDANGKALAN AQIDAH GENERASI MUSLIM

Oleh : Neng Sri Yunita, S. Pd

Pendidikan di negeri ini kembali dihebohkan dengan pengangkatan dan penempatan guru non Muslim di salah satu Madrasah Aliyah. Dilansir pemberitan online https://hajinews.id, Eti Kurniawati calon pegawai negeri sipil (CPNS) kaget melihat SK pengangkatan sebagai guru CPNS. Dengan penempatan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja. 

Pasalnya, Eti yang merupakan alumni Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) beragama kristen. Kemudian ditempatkan di sekolah Islam. Alhasil jika selama ini lingkungan madrasah atau sekolah Islam identik dengan busana muslim, ini akan berbeda dengan kebiasaan Eti yang tidak memakai kerudung. Dilansir CNN Indonesia, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama, Muhammad Zain menegaskan guru non muslim tak melanggar aturan untuk mengajar di madrasah.Hal itu ia sampaikan untuk merespon kabar viral di media sosial yang menunjukkan seorang Guru Mata Pelajaran Geografi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja non muslim. Meski demikian, Zain memberikan catatan bahwa guru pengampu mata pelajaran agama di Madrasah wajib beragama Islam. Sebab, Madrasah merupakan sekolah dengan ciri khas Islam. 

Mata pelajaran yang diwajibkan diampu oleh guru beragama Islam itu yakni pelajaran agama itu antara lain Aqidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab. Zain menegaskan kebijakan tersebut sudah sejalan dengan regulasi sistem merit. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Kebijakan itu juga tak membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Selain itu Analis Kepegawaian Andi Syaifullah mengatakan penempatan CPNS beragama kristen di madrasah sudah sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah.

Inilah gambaran sistem pendidikan di negeri ini, atas nama moderasi Kemenag membuat kewenangan guru Kristen untuk mengajar di sekolah Islam. Meskipun tidak mengajarkan pelajaran Agama Islam peluang guru non muslim mengajar di sekolah Islam sudah merupakan pendangkalan aqidah bagi generasi muslim. Dan ini tidak lepas dari sistem Pendidikan Sekuler, Karena sistem sekuler melahirkan kebebasan atau liberalisme yang artinya kurikulum Madrasah atau sekolah Islam tidak bersandarkan lagi pada aqidah Islam tetapi sudah bersandar pada paham kebebasan.

Pendidikan di madrasah yang seharusnya membentuk kepribadian siswa, tidak akan didukung oleh guru yang mampu mewujudkannya. Padahal harus dipahami bahwa guru bukan hanya bertugas menyampaikan materi atau transfer ilmu saja akan tetapi menanamkan kepribadian kepada siswa.

Jika dibandingkan dengan sistem Pendidikan dalam Islam sesungguhnya, Sistem Pendidikan di bangun diatas ideologi Islam sebagai way of life yang diemban oleh sebuah negara yang dikenal dengan khilafah Islamiyah. Sistem Pendidikan yang berbasiskan ideologi Islam ini bertujuan untuk membangun struktur masyarakat Islam yang tentu saja berbeda dengan sistem Pendidikan yang berbasis kapitalisme sekuler.

Dikutip dari Muslimah Media Centre dalam Islam terdapat dua tujuan pokok Pendidikan yaitu pertama, membangun kepribadian Islam termasuk pola pikir (aqliyah) dan pola jiwa (nafsiyah). Kedua, mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar diantara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli disetiap kehidupan baik ilmu keislaman, seperti fiqih, ijtihad, peradilan atau pun ilmu terapan seperti tekhnik, kimia, fisika dll. Berdasarkan tujuan Pendidikan Islam tersebut maka kurikulum Pendidikan Islam dapat dijabarkan kembali dalam tiga komponen utama yaitu, pertama pembentukan kepribadian Islam, kedua penguasaan tsaqofah islam dan ketiga penguasaan ilmu kehidupan seperti IPTEK.

Guru juga bukan saja sebagai penyampai materi namun harus menjadi pemimpin dalam memberikan keteladanan yang baik. Guru juga harus memiliki kekuatan akhlak yang baik agar menjadi panutan. Islam juga telah menetapkan metode pembelajaran yang shahih yaitu bersifat aqliyah yaitu talaqiyan fikriyan yaitu yang akan membentuk pemahaman bukan sekedar transfer ilmu semata.

Wallohualam bishowab.

Posting Komentar

0 Komentar