Mewajibkan Kerudung Malah Dirundung

Oleh : Nadia Ulya Wahidah (Aktivis Dakwah Millenial)

Pada Kamis (21/1/2021) yang lalu, video adu argumen antara wali murid siswi non muslim dengan kepala sekolah di SMKN 2 Padang berhasil meramaikan dunia sosial media. Walimurid ini merasa keberatan dengan aturan sekolah, yang mengharuskan semua siswinya menggunakan kerudung, termasuk yang non muslim.

Memang, Kepala SMKN 2 Padang Rusmadi mengakui 46 siswi non muslim yang berada di sekolah tersebut diminta mengenakan jilbab (baca: kerudung) dalam aktivitas sehari-hari di sekolah, kecuali Jeni, seorang siswi yang memprotes kebijakan tersebut. Di sana, Senin hingga Kamis, anak-anak tetap menggunakan kerudung walaupun non muslim.

Rusmadi lantas menegaskan pihak sekolah tak pernah melakukan paksaan apa pun terkait pakaian seragam bagi non muslim. Dia menyebut, para siswi non muslim di SMK tersebut memakai kerudung atas keinginan sendiri. Bahkan, dalam kegiatan-kegiatan keagamaan (Islam) yang mereka adakan, anak-anak non muslim juga datang, walaupun sudah kami dispensasi untuk tidak datang. Artinya, anak-anak tersebut selama ini nyaman menjalaninya dan selama ini tidak ada gejolak. (news.detik.com, 23/01/2021).

Di saat kepala sekolah telah menjelaskan, bahwa para siswi non muslim tidak dipaksa untuk menggunakan kerudung, tapi kenapa seakan-akan banyak orang yang membela satu siswi yang tidak terima, dan malah menuduh Islam intoleran?

Lalu, bagaimana dengan kasus yang menimpa Anita Wardhana, siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Denpasar, Bali yang dilarang menggunakan kerudung saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anita menolak larangan tersebut dan pihak sekolah pun memberi pilihan kepada siswi kelas XI itu: lepas jilbab atau pindah sekolah (gelora.co, 08/01/2014).

Perintah menutup aurat sebenarnya tidak hanya sebatas aturan sekolah saja. Tapi aturan ini adalah aturan dari Allah, Rabb yang telah menciptakan kita. Tapi sayangnya, aturan ini seperti tidak lagi menjadi kewajiban di zaman sekarang. Semua aturan yang ada saat ini, seolah-olah menjadikan kewajiban menutup aurat hanya sebatas pilihan, bagi muslimah ataupun non muslim.

Padahal, berjilbab dan berkerudung ini adalah kewajiban bagi setiap muslimah. Dan tidak ada perbedaan pendapat dalam masalah ini. Tapi, lagi-lagi dengan mengatasnamakan HAM, menutup aurat yang hukum asalnya adalah wajib, berubah menjadi mubah. Astaghfirullahal’adziim.

Dalam sistem sekuler, para muslimah dibiarkan bebas dan bertingkah laku. Termasuk dalam hal berpakaian. Sedikit demi sedikit, sistem sekuler ini akan benar-benar menghilangkan syari’at Islam, jika terus dibiarkan. Inilah hukum yang berlaku di negeri kita sekarang. Apakah masih layak disebut negara Islam terbesar di dunia, jika tidak menerapkan aturan Islam?

Begitu juga dengan pemerintah. Ternyata mereka lebih memilih untuk menggunakan aturan barat yang selalu menyudutkan Islam. Buktinya, pemerintah malah memberi sanksi pada sekolah yang memberlakukan salah satu ajaran Islam. Dan pada saat yang sama, pemerintah malah memfasilitasi budaya liberal menghancurkan generasi. Korean Wave yang serba terbuka diapresiasi, sedangkan jilbab dan kerudung malah dibenci.

Lagipula, sebenarnya aturan menutup aurat ini bertujuan untuk menjaga kemuliaan perempuan. Dan ketika aturan ini juga diterapkan oleh perempuan-perempuan non muslim pun tidak akan membawa dampak yang negatif. Misalnya, mereka jadi bisa berhati-hati dan menjaga diri dari semua kejahatan yang tidak diinginkan.

Dan jika kita ingin mencari tau, ternyata masalah seperti ini tidak pernah ditemukan dalam masa pemerintahan Islam. Karena Islam selalu menjaga dan melindungi hak-hak non muslim, sebagaimana Islam juga telah memenuhi hak-hak kaum muslimin. Para non muslim merasa lebih aman dan nyaman hidup dalam kepemimpinan Islam, daripada hidup dalam wilayah yang dipimpin oleh pemimpin selain Islam.

Fakta sejarah pun juga telah membuktikan, bahwa sepanjang masa Kekhilafahan, semua perempuan baik muslim ataupun non muslim, mereka hidup berdampingan dengan menggunakan pakaian muslimah, yaitu jilbab dan kerudung, tanpa harus mencampur adukkan kepercayaan mereka masing-masing.

Tentulah itu yang akan terjadi. Karena dimana pun syari’at Islam diterapkan, pasti akan membawa maslahat. Berbeda dengan hari ini, ketika sekularisme menjadi asas negara bahkan sistem pendidikannya. Maka muslim tertindas meski katanya mayoritas.

Oleh karena itu, kita harus bersegera untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Juga berdo’a agar Allah segera memberikan kemenangan kepada kita, yaitu dengan tegaknya khilafah rasyidah ‘ala min haajin nubuwwah. Aamiin.

Wallahu a’lam bishshowaab.

Posting Komentar

0 Komentar