Oleh : Yanyan Supiyanti, A.Md (Pegiat Literasi)
Tepat satu abad umat Islam hidup tanpa khilafah. Pada tanggal 28 Rajab 1342 Hijriyah (3 Maret 1924), institusi politik umat Islam ini dihapuskan oleh agen Inggris Mustafa Kemal Ataturk seorang dari etnis Yahudi Dunama. Di bawah kepemimpinan nya, Turki kemudian menjadi negara republik sekuler. Negeri-negeri Islam dipecah belah menjadi negara bangsa (nation state), yang lemah tak berdaya. Ini menandai dimulainya penderitaan umat Islam di seluruh dunia hingga hari ini.
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam, dan merupakan bagian dari syariat Islam. Syeikh Taqiyuddin An Nabhani rahimahullah, menjelaskan bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum bagi umat Islam di seluruh dunia, yang menerapkan syariat Islam secara totalitas (kafah) dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Ketiadaan khilafah selama 100 tahun, telah menyebabkan persatuan dan persaudaraan umat Islam, penegakan syariat, dan dakwah Islam menjadi tidak sempurna di tengah-tengah umat Islam.
Derita Palestina masih berlangsung hingga kini. Pembunuhan demi pembunuhan masih terjadi, pengusiran rakyat Pelestina dari tanah milik mereka masih berlangsung, pemukiman ilegal penjajah Yahudi terus meluas, Gaza masih diembargo, akses ekonomi, kesehatan, dan suplai makanan diblokade. Semua itu telah membawa pada penderitaan yang berkepanjangan rakyat Palestina. Perjanjian demi perjanjian perdamaian untuk mengatasi semua itu hanyalah semu.
Di dunia Islam lain, rakyat Suriah menghadapi ujian sangat berat. Ditindas oleh rezim Bashar Assad yang kejam. Hampir 10 tahun perang Suriah, telah merenggut lebih dari 500 ribu nyawa umat Islam. Rakyat Suriah menghadapi teror negara, bom-bom mengerikan, senjata kimia, pembunuhan dan penyiksaan. Bukan solusi, dengan hanya diberikan kamp pengungsian tanpa ada pengurusan dan perhatian yang layak.
Sementara konflik Irak terus berkobar dan memakan korban hingga lebih dari 1 juta rakyat yang tak bersalah dengan mengobarkan api sektarian. Hal yang sama dihadapi umat Islam di Yaman. Diperkirakan lebih dari 100 ribu umat Islam telah terbunuh.
Negeri Islam yang lain, Libya yang memiliki kekayaan alam yang luar biasa, menjadi korban kerakusan negara-negara Barat yang berebut kekayaan alamnya.
Di negeri-negeri yang muslimnya minoritas, nasibnya juga menyedihkan. Muslim Rohingya di Myanmar, Uighur di Xinjiang, Patttani di Thailand, menghadapi rezim anti Islam yang kejam.
Di tempat lain, syariat Islam hanya dibolehkan dalam masalah ibadah ritual. Ajaran Islam dikerdilkan hanya urusan individual, ritual dan moralitas.
Semua ini menambah catatan penderitaan umat Islam secara global pasca runtuhnya khilafah. Di sinilah relevansi umat Islam untuk kembali menegakkan khilafah yang akan menyatukan umat, menjadi perisai yang melindungi umat, menjaga kekayaan negeri-negeri Islam dari penjajah kafir yang rakus, dan menerapkan syariat Islam yang akan memberikan kebaikan pada seluruh umat manusia.
Menegakkan khilafah adalah kewajiban syariat terbesar. Kewajiban ini telah menjadi ijmak sahabat. Iman al-Haitami menegaskan: "Sungguh para sahabat -semoga Allah meridai mereka- telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw." (al-Haitami, Ash-Shawa'iq al-Muhriqah, hal.7).
"Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa imamah (khilafah) adalah wajib." (Al-Jaziri, A-Fiqh 'ala al-Madzahib al-Arba'ah, V/416).
Hal senada ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, "Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariat, bukan berdasarkan akal." (Ibn Hajar, Fatih al-Bari, 12/205).
Tegaknya khilafah sebuah keniscayaan. Karena itu janji Allah Swt. dan kabar gembira dari Rasulullah saw.
"Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. an-Nur : 55).
"Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga akan ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali khilafah mengikuti manhaj kenabian." (HR. Ahmad, Abu Dawud, ath-Thayalisi dan al-Bazzar).
Wallahu a'lam bishshawab.
0 Komentar