KISRUH PARPOL DALAM DEMOKRASI, SAATNYA PARPOL BERIDEOLOGI ISLAM BANGKIT

Oleh : HABIBAH, AM.Keb

Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sumatera Utara (Sumut), yang dianggap ilegal dan inkonstitusional, menetapkan Kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pun angkat bicara mengenai KLB tersebut.

Sebagai informasi, KLB Demokrat digelar di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut. Kegiatannya dibuka pada Jumat (5/3/2021) pukul 14.44 WIB yang ditandai dengan mengetuk palu sebanyak 3 kali. Sejumlah tokoh hadir dalam KLB Demokrat ini. Mereka di antaranya, Marzuki Alie, Hencky Luntungan, Max Sopacua, Darmizal dan Jhoni Allen Marbun.

Pelaksanaan KLB versi Sumut itu kemudian ditentang oleh DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum PD AHY. Partai Demokrat pun menyurati Menko Polhukam Mahfud Md, Menkum HAM Yasonna Laoly, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mereka menghentikan KLB yang disebut ilegal.

Usai Moeldoko ditetapkan sebagai Ketum PD versi KLB, Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan pemerintah tidak bisa ikut campur melarang atau mendorong adanya kegiatan yang diklaim sebagai KLB PD di Deli Serdang, Sumut. Mahfud mengatakan hal itu berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," kata Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, seperti dilihat detikcom, Sabtu (6/3).

Mahfud Md kemudian menyatakan, pemerintah saat ini masih menganggap peristiwa KLB Sumut sebagai persoalan internal PD. Sebab, belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat. (https://nasional.tempo.co)

Kisruh parpol dalam demokrasi adalah suatu hal yang wajar seperti, persoalan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah terjadi saat era kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, perebutan PKB oleh Matori Abdul Jalil dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Dalam demokrasi partai politik menjadi sarana baik buruknya demokrasi dalam Negara.seperti yang dikatakan oleh pengamat politik Muhammadiyah Ahmad Atang, "Konflik partai merupakan bentuk dari buruknya praktik demokrasi. Oleh karena itu, jika ingin demokrasi menjadi baik di Indonesia maka harus dilakukan perbaikan terhadap partai politik," ujarnya seperti dilansir Antara, Minggu (7/3).

Langkah ini penting karena salah satu fungsinya adalah menyediakan sumber daya untuk mengisi kepemimpinan nasional. Demokrasi di Indonesia akan baik dan berkualitas maka partai politiknya harus baik dan itu jaminannya. (https://www.merdeka.com)

Dalam hal ini pemerintah belum memberikan solusi dan ikut andil menyelesaikan konflik ini, karena menurut mereka seperti yang dikatakan Mahfud Md konflik ini terjadi di internal partai demokrat. Padahal sejatinya jika kita lihat sudah ada masalah eksternal di dalamnya yaitu kepentingan kekuasaan yang berasal dari sektor eksternal. Seperti yang dikatakan oleh Taufiqurrahman yang dilansir dari tribunnews.com "Kita sama-sama sadar dan paham di dalam Partai politik, ada selalu masalah internal. Tapi kali ini bukan cuma sekadar masalah internal, tapi ada faktor eksternal, ada faktor kekuasaan yang jelas-jelas ikut campur," jelasnya.

Dinamika kisruh parpol dalam demokrasi adalah hal yang wajar dan menjadi rahasia umum, dapat kita ketahui bahwa parpol-parpol yang berdiri di atas landasan sistem demokrasi lebih bersifat pragmatis dan kapitalisme. Tapi, lebih kepada manfaat yang bisa diambil partai dari setiap keputusan politik yang mereka buat.

Fenomena pindah kubu misalnya, itu biasa dalam demokrasi. Tidak banyak kita temukan kader-kader partai yang benar-benar mempertahankan idealisme serta militansinya dalam partai tersebut.

Peneliti Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI) Aisah Putri Budiatri mengatakan, saat ini banyak partai politik di Indonesia tidak memiliki basis ideologi yang kuat.

“Partai politik punya problem yang sangat pelik terkait dengan ikatan ideologi. Jadi ini tidak hanya dialami Demokrat, tapi banyak partai di Indonesia saat ini punya problem itu. Partai di Indonesia tidak punya basis ideologi yang kuat,” kata Aisah dalam diskusi daring yang digelar PARA Syndicate bertajuk “Isu Reshuffle, Pilkada, Kudeta Demokrat: Bola Panas Istana”, Jumat (5/2/2021).

Aisah menilai, tidak adanya ideologi yang kuat mengakibatkan terciptanya problem internal dalam parpol tersebut. Sehingga, lanjutnya, parpol kemudian sangat mudah terpecah belah atau pecah kongsi, bahkan terjadi konflik. (Kompas.com, 5/2/2021)

Lalu ideologi apa yang bisa menjadi landasan untuk sebuah parpol? dan  bagaimana kedudukan parpol dalam Negara Islam?

Keberadaan partai politik dalam negara khilafah adalah wajib. Kewajiban ini untuk memenuhi seruan Allah SWT dalam QS Ali Imran [03]: 104.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung

Dengan tegas, Allah memerintahkan adanya ummat, yang berarti kelompok yang terorganisasi. Tujuannya untuk menyerukan Islam, baik dalam konteks menerapkan Islam secara kaffah, maupun mengajak orang non Muslim agar bersedia memeluk Islam dengan sukarela.

Selain itu, juga menyerukan pada yang makruf, dan mencegah dari tindak kemungkaran, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun negara.

Karena itu, partai politik ini harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam harus dijadikan sebagai kaidah berpikirnya, sekaligus ikatan yang mengikat anggota partai politik ini.

Karena itu, visi, misi, tujuan, metode dan aktivitasnya sama sekali tidak boleh menyimpang dari Islam yang menjadi dasarnya. Visi partai politik ini adalah melangsungkan kehidupan Islam di bawah naungan khilafah.

Ketika khilafah belum ada, misinya menegakkan khilafah. Ketika khilafah telah ada, misinya menjaga dan mempertahankan khilafah agar tidak melanggar sedikit pun dari visi dan tujuannya, melangsungkan kehidupan Islam.

Negara khilafah tidak akan memberi toleransi adanya partai politik yang tidak berdasarkan akidah Islam, seperti partai komunis, partai sosialis, partai liberal, partai demokrasi, partai nasionalis dan sebagainya. Karena semua partai ini tidak dibangun berdasarkan akidah Islam.

Bahkan, bertentangan dengan Islam. Selain itu, partai politik dalam negara khilafah tidak boleh melakukan aktivitas rahasia. Seluruh aktivitasnya bersifat terbuka, karena aktivitas dakwah, amar makruf dan nahi munkar yang menjadi aktivitas partai politik ini adalah aktivitas terbuka. Bukan aktivitas rahasia.

Maka jelas sudah bahwa parpol yang benar adalah parpol yang berlandaskan ideologi Islam, yang bertujuan untuk melanjutkan kehidupan Islam. Niscaya konflik yang saat ini menimpa demokrat atau parpol lainnya tidak akan terjadi, karena sejatinya tujuan anggota di dalam parpol itu sendiri untuk meraih ridho Allah SWT bukan kesenangan dunia semata.

Posting Komentar

0 Komentar