Maraknya Praktik Aborsi di Bekasi, Bukti Kebobrokan Demokrasi

Oleh : Siti Masliha S.Pd (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Aborsi di negeri ini menggurita tak tenbendung lagi. Tanpa rasa bersalah manusia-manusia 'tak waras' telah membunuh darah daging mereka sendiri. Demi menutupi rasa malu mereka rela menghilangkan nyawa janin-janin yang tak berdosa. Sampai kapan aborsi akan terus dibiarkan?? 

Klinik-klinik ilegal menawarkan jasa aborsi menjamur di negeri ini tak terkecuali Bekasi. Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik aborsi ilegal. Kali ini, praktik aborsi ilegal dilakukan di salah satu rumah di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi.

Polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni IR, ST dan RS dari penggerebekan yang dilakukan pada 1 Februari 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dua dari tiga tersangka, yakni IR dan ST merupakan pasangan suami istri (pasutri).

"Penangkapan pada 1 Februari 2021 di kediaman suami istri, IR dan ST. Mereka buka praktik untuk melakukan aborsi ilegal," kata Yusri saat rilis yang disiarkan secara daring, Rabu (10/2/2021). (Kompas.com, Kamis, 11/02/2021)

Permasalahan aborsi harus segera dituntaskan. Jika tidak hal ini akan merusak generasi di masa yang akan datang. Jika kita tarik benang merah permasalahan aborsi di negeri ini disebabkan oleh:

Sulitnya lapangan pekerjaan. Sementara praktik aborsi menawarkan keuntungan lebih. Tak dipungkiri saat ini lapangan pekerjaan semakin menyempit. Padahal kebutuhan sehari-hari harus terus dipenuhi. Terlebih lagi masa pandemi saat ini. PHK besar-besaran, langan pekerjaan semakin sulit. Akibatnya kriminalitas pun meningkat. Salah satunya adalah kasus aborsi ilegal.

Pandemi saat ini memang banyak membuat orang tertekan atau stres. Banyak orang yang berfikir instan tanpa berfikir panjang untuk masa depan mereka. Cara-cara harampun mereka tempuh agar kebutuhan perut tetap dipenuhi. Salah satunya aborsi ilegal. Jelas aborsi secara sengaja hukumnya adalah haram. Agama manapun sepakat jika aborsi bukanlah tindakan yang dibenarkan. Aborsi ilegal ini menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Tak sedikit orang melakun bisnis haram ini agar tetap menyambung roda kehidupan. Dengan alasan apapun bisnis ini tetap haram karena dengan sengaja membunuh janin kecil yang tak berdosa. 

Kasus aborsi yang tinggi sebagai imbas dari praktik pergaulan bebas yang dibidani sistem bebas pula. Pergaulan bebas ini jelas bukan budaya timur yang menjunjung norma agama. Pergaulan bebas ini lahir dari Barat yang mengadopsi faham kebebasan. Pergaualan bebas di suntikan ke negeri-negeri Islam agar mereka mengadopsi. 

Pergaulan bebas ini baik dikalangan ABG atau laki-laki dan perempuan yang telah menikah. Perselingkuhan yang terjadi memunculkan hubungan terlarang dan mengakibatkan hamil diluar nikah dan akhirnya melakukan aborsi. Naudzubillah 

Ketidaksiapan pemuda-pemudi menanggung konsekuensi atau taklif menjadi orang tua, namun secara fisik tubuh sudah dapat bereproduksi. Belum siapnya seseorang dalam berumah tangga atau mempunyai anak membuat mereka gelap mata dan melakukan aborsi tanpa pikir panjang. Tak sedikit karena dorongan rasa malu para pemuda-pemudi yang telah terlanjur melakukan pergaulan bebas dan hamil di luar nikah melakukan aborsi. Selain itu kasus perselingkuhan yang terjadi pada pasangan nikah dan membuahkan janin dengan selingkuhannya tak sedikit juga melakukan aborsi. Dorongan mereka melakukan aborsi bermacam-macam salah satunya belum siap punya anak. Selain itu malu karena punya anak di luar pernikahan.

Hal ini diperparah rangsangan dari eksternal yang bertubi-tubi melalui sosial media setiap hari. Sosial media menanyakan pornografi dan pornoaksi tanpa sensor. Hal ini merangsang seseorang untuk mencontohnya. 

Tidak ada sanksi yang tegas dr negara terkait dg aborsi. Kasus aborsi ilegal di negeri mayoritas muslim (baca: Indonesia) ini bak jamur di musim hujan. Tidak adanya sanksi yang tegas baik kepada pelaku aborsi maupun klinik yang membuka praktek aborsi membuat aborsi semakim liar. Sanksi yang tidak jera membuat para pelaku aborsi ilegal melakukannya kembali. 

Inilah bobroknya sistem demokrasi, sistem buatan manusia yang melahirkan aturan kebebasan. Dalam sistem demokrasi manusia menjelma menjadi tuhan yang didaulat untuk membuat aturan. Hasilnya akan melahirkan kebobrokan moral karena manusia tak layak membuat aturan. 

Selain itu dalam sistem demokrasi, kebebasan bertingkah laku sangat diagung-agungkan. Pribadi-pribadi boleh melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya atas dasar kebebasan. Tak layat rasa cinta liar yang tak sesuai arutan halal dalam sistem ini. Kebebasan ini di jamin dalam sistem demokrasi. 

Hari ini demokrasi telah menampakkan kebobrokannya. Tak layak menjadi aturan bagi manusia. Demokrasi cacat dari asalnya. Saatnya sekarang kita campakkan sistem demokrasi yang bersumber dari akal manusia. Kita beralih kepada aturan sang maha kuasa.


Solusi Atasi Aborsi

Islam mewajibkan penghormatan atas kehidupan. Meski pada janin hasil perkosaan sekalipun. Pengecualian aborsi hanya pada kondisi tertentu demi menyelamatkan nyawa ibu atau pada kehamilan di bawah 40 hari.

Aborsi dalam bahasa Arab disebut juga dengan Al-ijhadh; Isqath (الإجهاض ؛ إسقاط ; Abortion). Kesepakatan seluruh ulama menggugurkan kandungan (Aborsi) tanpa sebab 'Udzur, jika usia kandungan sudah mencapai setelah umur 120 hari dari awal kehamilannya maka hukumnya adalah "Haram". 

Bagi pelakunya yang menggugurkan dan yang meminta digugurkan dapat dijerat dengan hukum pidana, sama hukumnya seperti pelaku pembunuhan (menghilangkan nyawa orang lain). Allah Swt berfirman:

" ......Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain (bukan karena Qishash) atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya...." *(QS. Al-maidah [5] : 32)*

Jangankan membunuh manusia yang sangat diharamkan, merubah ciptaan Allah saja seperti operasi pelastik (kecantikan) pada manusia tanpa sebab 'udzur Syar'i, adalah diantara perbuatan yang di laknat oleh Allah Swt, sebagaimana Firman-Nya:

"(perbuatan)yang dila'nati Allah dan syaitan itu mengatakan (mengajak manusia): "Saya benar-benar akan mengambil dari hamba-hamba Engkau bahagian yang sudah ditentukan (untuk saya), dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka meubahnya". Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata. Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka. Mereka itu tempatnya Jahannam dan mereka tidak memperoleh tempat lari dari padanya" (QS. An-Nisa' [4] : 118-121)

Begitulah cara Islam dalam menangani masalah aborsi. Dengan aturan yang jelas dan tegas maka akan menekan angka aborsi.

Posting Komentar

0 Komentar