Oleh : Evi Latifah
Berita akhir-akhir ini viral hampir di seluruh sosial media bahkan menjadi trending topik dengan bahasan yang sama. Berita tentang isu rumah tangga yang sedang terguncang karena ada pihak lain. Hal ini tentu membuat geger masyarakat, dan menyayangkan akan berita tersebut, bahkan dampaknya merembet kepada mencitraburukan tentang penggunaan pakaian syar’i yang tidak menjamin akhlaq dan perbuatan seseorang.
Seyogyanya pakaian syar’i dan berakhlaqul karimah menjadi 2 kewajiban yang sama-sama harus dilaksanakan. Menutup aurat itu wajib, karena Allah SWT yang memerintahkan secara jelas di dalam Al-quran. Allah SWT menurunkan ajaran Islam yang mengatur segala aspek kehidupan. Islam adalah agama yang sempurna, Al-Qur’an menjadi kitab suci yang menjadi pedoman keselamatan dunia akhirat bagi seluruh manusia. Sehingga Islam tidak boleh disalahkan atas perbuatan seseorang, karena seorang muslim bisa saja tergoda untuk melakukan kesalahan, namun sejauh mana ia mau berikhtiar menjaga diri dari hal-hal yang Allah larang.
Saat kita sudah mendapat hidayah menutup aurat secara sempurna alangkah lebih baik lagi kita meningkatkan dengan menjaga iffah (menahan diri) dan izzah (kehormatan, kemuliaan) kita sebagai muslimah. Izzah itu kehormatan, menjaga izzah kita dengan membatasi ruang lingkup pergaulan, lebih paham siapa mahram dan yang bukan mahram kita. Jaga iffah kita dengan tidak melakukan perbuatan yang mengundang fitnah, merusak, atau menjatuhkan wibawa kita sebagai seorang muslimah.
Muslimah jangan sampai tertarik dengan fenomena sekarang, dimana perempuan yang berhijab namun masih menari-nari memperlihatkan gemulai badan nya meskipun dengan pakaian tertutup.
Ketika kita sudah bisa menjaga iffah dan izzah insya Allah kita terjauh dari fitnah, wibawa kita sebagai muslimah di tentukan dari bagai mana kita sendiri berprilaku dan memberikan contoh yang sebaik baiknya di tengah masyarakat.
Islam sesungguhnya telah menjadikan serangkaian aturan untuk memuliakan perempuan menjadi terhormat, maka seyogyanya kita berpegang teguh kepada tali agama Allah sehingga citra muslimah senantiasa bersih, seperti layaknya para shahabiyah dan perempuan mulia yang termaktub dalam Al-Qur’an seperti Maryam Ibunda Nabi Isa ‘Alaihi Salam, Khadijah binti Khuwailid, Fatimah Az-Zahra dan Asiyah binti Muzahim istrinya Fir’aun.
Perempuan akan jauh lebih mulia ketika sistem Islam kaffah diterapkan menjadi aturan sebuah negara, karena dengan sistem Islam perempuan akan beraktifitas sesuai fitrahnya, lahir anak-anak generasi cemerlang, pernikahan yang harmonis, dan keluarga yang Islami akan terwujud, Insya Allah.
Wallahu a’lam bishshawab
0 Komentar