Niat Hati Menjamin, Nyatanya Membebani

Oleh : Yayat Rohayati

Kebutuhan pokok masyarakat ada 3 yaitu kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Kebutuhan sandang meliputi pakaian, pangan yaitu pemenuhan kebutuhan makan dan papan adalah kebutuhan untuk memiliki tempat tinggal (rumah).

Dalam pemenuhan kebutuhan papan (rumah) banyak masyarakat yang mengalami kesulitan. Pasalnya dengan pendapatan yang di bawah standar, mereka tidak mampu membeli rumah yang harganya memang tinggi.

Kondisi ini terbaca oleh Pemerintah Daerah, khususnya Pemda Jabar. Sehingga Pemda Jabar belum lama ini meluncurkan sebuah program yang diharapkan memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah. Program tersebut adalah Bakti Padamu guru (Bataru).

Program ini hanya didedikasikan untuk para guru mulai jenjang Paud hingga SMA. Dan berlaku baik untuk tenaga pengajar, tenaga administrasi dan penjaga sekolah yang gajinya dibawah 8 juta dan tentu saja belum memiliki rumah.

Dilansir dari AyoPurwakarta.com (17/2/2021) Gubernur Jawa Barat, yang akrab disapa Kang Emil, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 5000 unit rumah bersubsidi yang tersebar di 20 daerah di Jabar.

Untuk kelancaran pendanaan program ini Pemda Jabar bekerjasama dengan beberapa pihak perbankan. Diantaranya : Bank bjb, BNI, BTN, Mandiri dan Bank Syariah. (infoka.com, 8/2/2021)

Namun, dengan penghasilan di bawah standar apakah program ini menjadi solusi ataukah malah membebani? Mengingat segala kebutuhan dasar terbilang berbiaya tinggi.

Ketiga kebutuhan pokok tersebut pada dasarnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Seperti  kebutuhan papan, pemerintah harusnya memberikan kemudahan bukan malah membebani.

Contohnya dengan program ini apakah benar-benar menyejahterakan para guru?

Dengan program ini gaji para guru yang pas-pasan bahkan kurang, harus dipangkas untuk cicilan rumah.

Dalih pemulihan perekonomian oleh pemerintah dan iming-iming KPR bersubsidi ini, telah membawa masyarakat pada akad  muamalah bathil lainnya yaitu akad riba.

Karena dalam hal ini pemerintah  mengandalkan perbankan untuk pendanaan pembangunan rumah-rumah KPR.

Padahal dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 sudah sangat jelas bahwa :

...ÙˆَاَØ­َÙ„َّ اللّٰÙ‡ُ الْبَÙŠْعَ ÙˆَØ­َرَّÙ…َ الرِّبٰوا....

Artinya:

".. padahal Allah SWT telah menghalalkan Jual beli dan mengharamkan riba..."

Pada sistem kapitalis negara tidak mengurusi secara langsung kesejahteraan masyarakat, negara hanya berfungsi sebagai regulator. Pemenuhan kebutuhan pokok semua diserahkan kepada individu dan badan usaha atau korporasi.

Badan korporasi ini bertujuan meraih keuntungan sebanyak-banyaknya untuk para elit kapitalis bukan semata untuk masyarakat.

Negara dengan Sumber daya alam yang melimpah, seharusnya mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya dalam segala bidang, terutama pemenuhan kebutuhan dasar. Namun semua itu mereka berikan kepada tangan-tangan asing.

Berbeda sekali dengan sistem Islam, dimana negara berkewajiban untuk mengurusi urusan masyarakat mulai dari sandang, pangan, papan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Negara akan memastikan rakyatnya sejahtera dan mampu memenuhi hajat dasarnya. Negara pun memberikan kesempatan untuk memiliki kekayaan dengan jalan bekerja, berjualan ataupun dari hadiah dan warisan.

Bagaimana dengan kesejahteraan para guru? Karena pendidikan dalam Islam adalah kebutuhan pokok. Sehingga negara bertanggung jawab penuh atas terciptanya pendidikan yang berkualitas.

Tidak ada orang miskin yang tidak bisa sekolah atau putus sekolah, karena semua dibiayai oleh negara. Sarana dan prasarana pendidikan disediakan oleh negara mulai dari sekolah, perpustakaan, laboratorium, buku-buku pelajaran dll.

Termasuk kesejahteraan para pendidik dijamin oleh negara. Yaitu dengan memberikan gaji yang sesuai. Pada masa Umar bin Khattab gaji guru yang diberikan sebesar 15 Dinar (1 Dinar = 4,25gr) atau setara Rp. 36.350.250,- .

Untuk menopang pendidikan negara mengambil dari Baitul mal yaitu dari kepemilikan negara serta pos kepemilikan . Dari dua pos ini negara mampu menjamin kesejahteraan pendidikan dan pendidik secara mutlak.

Wallahu'alam

Posting Komentar

0 Komentar