Cara Islam Menjaga Nyawa

Oleh : Ismawati

Mungkin, hampir setiap hari kita menyaksikan banyak kasus pembunuhan yang terjadi. Terkadang masalahnya sepele, salah bertutur, berebut harta, bahkan karena ada dendam.  Sungguh, kini rasanya nyawa sudah tidak ada harganya lagi. 

Meskipun para pelaku pembunuhan akan dikenai sanksi. Namun anehnya sanksi yang diberikan tak mampu menekan angka pembunuhan yang terjadi. Buktinya selalu muncul kasus-kasus baru. 

Seperti yang baru diberitakan, telah terungkap pelaku kasus pembunuhan warga Jawa Tengah sebanyak tujuh orang, di mana salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Koppasus Kadang Menjangan. Pelakunya adalah Yulianto (48) warga Dusun Kragilan, Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Dilansir dari detik.com, Rabu (14/4/2021) pembunuhan terjadi tatkala Yulianto tersinggung oleh sikap pasien pijitnya. Akhirnya beberapa korban diberikan minuman yang dicampur racun kecubung yang membuat korban pusing, sempoyongan hingga meninggal dunia.

Sungguh miris, betapa mudahnya menghilangkan nyawa dalam sistem demokrasi kapitalis. Lemahnya keimanan seseorang semakin membuat kalut dan gegabah, mengambil jalan pintas dengan membunuh. 

Kala kehidupan dengan sistem sekularisme (memisahkan agama kehidupan) nilai-nilai agama semakin terpinggirkan. Sehingga dengan mudahnya menghilangkan nyawa seseorang. 

Kini, si tukang pijit, Yulianto yang membunuh tujuh orang secara berantai harus menerima konsekuensi atas perbuatannya. Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo yang memvonis mati Yulianto, pembunuh berantai dengan tujuh korban jiwa, (sindonews.com 16/4/2021).

Sesungguhnya di dalam Islam, nyawa manusia sangat berharga. Sebab, nyawa adalah anugrah dari Allah Swt. yang harus senantiasa dijaga. Kehilangan nyawa seseorang sangat berharga dibanding dunia. Di dalam Islam, tak akan ada setetes darah pun yang mengalir dengan sia-sia. Oleh karena itu, siapa saja akan berdosa jika menghilangkan nyawa manusia tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum syara'. 

Allah Swt. berfirman : "Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.“ (TQS al-Maidah [5]: 32)

Sejatinya setiap kriminalitas terjadi disebabkan oleh terkikisnya keimanan. Sehingga, penting bagi setiap individu membekali diri dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Maka, setiap perbuatan yang kita lakukan senantiasa berjalan dalam perintah Allah Swt. dan dijauhkan dengan larangan-Nya. 

Setelah membentuk individu yang beriman dan bertakwa, Islam juga akan menjadikan masyarakat senantiasa melakukan amar ma'ruf nahi munkar (melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran). Sehingga, saat ada tindak kriminalitas terjadi, masyarakat tidak akan tinggal diam. 

Selain itu Islam juga menerapkan sanksi tegas bagi para pelaku pembunuhan. Oleh karena itu, Islam menerapkan qishash sebagai balasan atas orang yang dibunuh tanpa alasan syar'i. 

Allah Swt. berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kalian dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih." (TQS. Al-Baqarah : 178) 

Hanya saja, jika keluarga korban tidak menghendaki qishash, mereka juga bisa menuntut diyat atau denda pada para pelaku pembunuhan. Seperi menyediakan 100 ekor unta, 40 di antaranya dalam keadaan bunting.

Maka, dibutuhkan sistem yang tegas untuk mencegah kasus pembunuhan terjadi kembali. Yakni dengan menerapkan sistem Islam, karena di dalam Islam hukuman yang diberikan adalah bersifat zawajir (pencegah) dan zawabir (penebus) dosa. 

Wallahu a'lam bishowab.

Posting Komentar

0 Komentar