Larangan Mudik Setengah Hati

Oleh: Sri Widiastuti (Muslimah Karawang)

Tahun ini kali kedua Umat muslim melaksanakan puasa di bulan Ramadhan dalam suasana wabah Covid_19. Entah sampai kapan kondisi akan terus berlangsung. 

Bagi Umat Islam bulan Ramadhan sangat  menggembirakan dan membawa kesan tersendiri, umat akan berlomba dalam kebaikan untuk mendapatkan pahala dan hanya mengharap Ridho Allah semata.

Setelah puasa usai umat merayakan hari kemenangan yaitu Idul fitri. Sudah menjadi tradisi ketika di hari raya masyarakat bisa mudik dan merayakannya di kampung halaman bersama keluarga serta sanak saudara.

Momen yang membahagiakan karena menjadi momen yang ditunggu setelah lama tidak berjumpa dan sebagian besar waktu dihabiskan untuk bekerja di luar kota atau pun di luar propinsi. 

Dengan pertimbangan bahwa situasi masih dalam kondisi wabah Covid_19, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik demi menurunkan angka penyebaran wabah ini (www.liputan6.com).

Mungkinkah aturan ini akan benar-benar dijalankan? Ataukah aturan tersebut masih setengah matang. Sehingga, bisa saja tetap diracik-racik sesuai kepentingan. Mengingat akan ada pihak yang dirugikan.

Belajar dari pengalaman, bagaimana kebijakan larangan mudik tahun lalu pun bisa berubah-ubah. Pada akhirnya masyarakat mudik dengan berbagai syarat yang harus dipenuhi seperti membawa surat keterangan sehat dari dinas kesehatan.

Maka, menjadi mungkin aturan saat ini pun bisa diubah sesuai kepentingan dan melihat peluang bisnis bagi pelaku penyedia jasa trasportasi. Jika pemerintah membuat kebijakan masih sama dengan tahun lalu pastilah situasi wabah ini akan sulit dihentikan dalam waktu sesuai yang diharapkan.

Interaksi masyarakat yang berlebihan dan keluar masuknya masyarakat disuatu wilayah ke wilayah yang lainnya justru membuka pintu penyebaran wabah lebih cepat. 

Seyogyanya pemerintah menjalankan aturan dengan sungguh sungguh dan tegas, dibarengi dengan pelaksanaan aturan di semua wilayah, diikuti masyarakat yang patuh pada aturan tersebut. 

Aturan dibuat untuk ditaati bukan untuk dinegosiasi. Hal demikian bertujuan untuk keselamatan, kesehatan dan kemaslahatan bersama.

Jika negara tegas pasti masyarakat akan tunduk patuh padanya tanpa merasa bingung terhadap aturan yang berubah-ubah.

Negara dan masyarakat seyogyanya pula mengambil contoh dari kehidupan Rosulullah SAW dan para sahabat. ketika wabah mewabah di masyarakat, Rosulullah SAW membuat satu aturan dan diikuti oleh semua lapisan masyarakat. 

Karena yang dilihat adalah kemaslahatan bersama dan mementingkan kesehatan masyarakat, bukan melihat dari aspek perekonomian dan kepentingan lainnya.

Ketika Negara dan masyarakat kompamk menjalankan aturan (karantina wilayah) maka pastilah kebaikan yang akan didapat dan wabah segera berlalu atas izin Allah.

Karena itu sudah sepatutnya kita Umat Rosululloh mencontoh apa yang beliau sampaikan. Tak lupa juga kita tetap berusaha menangani wabah ini supaya segera usai dibarengi dengan doa.

Semoga saja wabah ini lekas usai Umat bisa berpuasa dengan sempurna, hanya mengharab ridhoNya, dan bisa mudik bersama keluarga. Aamiin. 

Wallahu’alam bishawab

Posting Komentar

0 Komentar