NARKOBA MENGANCAM GENERASI MILENIAL DI TENGAH BULAN SUCI RAMADHAN

Oleh : Wina Apriani

Di bulan suci Ramadhan ini disatu sisi kaum muslim tengah menjalankan ibadah puasa dan serangkaian ibadah lainnya, namun disisi lain banyak problem yang terjadi pada masyarakat. termasuk yang menimpa kalangan remaja katakanlah generasi Milenial yakni menyangkut persoalan kecanduan gadget, belum lagi problem gaya hidup hedonis yang justru kaum milineal ini berlomba-lomba untuk hidup hedon, tanpa memikirkan bahayanya untuk keberlangsungan hidup.

Dan yang lebih miris terjadi di tengah ramadhan ini tak sedikit pula sebagian generasi milineal mengkonsumsi obat-obatan dengan kata lain Narkoba. Penyebaran barang haram ini sendiri terus  terjadi, sekalipun berbagai upaya diklaim sudah dilakukan, namun peredaran barang haram ini tetap saja ada, bahkan ancamannya semakin besar dan menyebar.

Di Jawa Barat justru kasusnya  meningkat. Dilansir Ayo Bandung (24/3/2021), penggunaan narkoba dan obat-obatan di kalangan remaja sudah sangat mengkhawatirkan. Diperlukan sinergitas dari berbagai pihak untuk mencegah agar anak muda dan remaja tidak lebih terjerumus. Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif, saat mengadakan kunjungan di Kabupaten Cianjur.

Di Sumedang sendiri tak ketinggalan. Dilansir dari RADARSUMEDANG .ID, diketahui bahwa lima orang pria ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang lantaran menyalahgunakan narkoba jenis tembakau gorila. Tiga orang merupakan penjual, sementara dua orang lainnya pengguna. Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, modus yang digunakan para tersangka yakni bertransaksi menggunakan media sosial.

Balik lagi ketika Membahas maraknya penyebaran narkoba di kalangan generasi milineal adalah buah penerapan sistem sekularisme-kapitalisme di negeri ini. Sekalipun penangkapan pelaku dan pengedar narkoba sudah sering diberitakan, namun kasus pun terus bermunculan. Ibarat peribahasa “mati satu tumbuh seribu”. Kenapa? Karena negeri yang menerapkan kapitalisme akan sulit meninggalkan apa pun yang berbau uang. Bisnis narkoba diakui sangat menggiurkan dan berpeluang mendatangkan limpahan rupiah. Karenanya, keberadaannya seolah dipertahankan dan “sayang untuk dibuang”. Penangkapan yang dilakukan pun terkesan setengah hati. Pelaku amatir kelas teri terus dikejar sampai mati, sementara gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap sehingga luput dari sentuhan hukum. Wajar jika penyebaran narkoba terus merajalela dan sulit diberantas.

Kerakusan kapitalisme diperparah dengan watak sekuler (sistem yang tidak mengakui aturan agama dalam kehidupan). Dalam sistem ini tidak dikenal halal-haram. Tidak ada yg ketakutan pada sanksi berat yang akan didatangkan pada para pelaku maksiat.  Jadilah agama sebatas keyakinan, namun kosong dari pengamalan berupa keterikatan pada hukum syariat sebagai bukti keimanan.

Berbeda dengan sekularisme-kapitalisme, Islam tegas mengharamkan narkoba dan akan menghilangkan peredarannya di tengah masyarakat. Para ulama sepakat terkait keharaman narkoba, sekalipun ada perbedaan dari sisi penggalian hukumnya. Ada yang mengharamkan karena meng-qiyas-kannya pada keharaman khamr (QS Al-Maidah: 90). Sebagian lainnya mengharamkan karena narkoba termasuk barang yang akan melemahkan jiwa dan akal manusia. Islam memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kekuatan badan, apalagi di momentum Ramadhan sekarang ini.  Selain menjaga kesehatan badan, Islam pun memerintahkan memelihara kebaikan akal. Kedudukannya dalam Islam sangatlah penting. Keberadaannya merupakan salah satu syarat taklif hukum syara’ dibebankan.

Untuk memelihara akal bisa berfungsi secara optimal dan melindunginya dari hal-hal yang akan merusaknya, Islam menetapkan beberapa hukum, yakni:

(1) Islam mengharamkan barang yang memabukkan ‘khamr’ dan yang melemahkan ‘mufattir’. Khamr bisa menyebabkan kerusakan fungsi akal. Orang yang sedang mabuk karena pengaruh khamr tidak bisa berpikir dengan benar.

(2) Islam menganjurkan untuk senantiasa menggunakan akal dalam memahami ayat-ayat Allah sehingga mengantarkannya pada keimanan yang kuat. Anjuran tersebut salah satunya tercantum dalam Al-quran surah 'Ali Imran ayat 191.

(3) Islam melarang setiap aktivitas yang menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa. Demikian juga, Islam melarang mendatangkan bahaya .

(4) Islam menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia. Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. 

(5) Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma bagi seluruh warga negara. Melalui pendidikan yang dijamin negara, rakyat mendapatkan pengajaran mana yang baik dan buruk untuk dirinya serta konsekuensinya jika melakukan pelanggaran.

(6) Islam mewajibkan negara menjauhkan barang-barang haram dari tengah masyarakat. Yang diberi sanksi bukan hanya pelaku yang mengonsumsi benda haram tersebut, tapi negara akan menindak penjual/pengedarnya, serta pabrik-pabrik yang memproduksinya.

Maka sudah jelas Jangan biarkan narkoba mengikis masa depan generasi kita apalagi momen di bulan pembuka pintu tobat ini. Harapan terhadap generasi milenial bukan tanpa alasan. Karena generasi Islam adalah pemimpin masa depan.  Oleh Karena itu para generasi Milenial ini seharusnya bisa mengarahkan dirinya sendiri menjadi pribadi yang saleh, juga mampu mengajak dan mengarahkan orang lain pada risalah Islam. Keberadaan generasi berkarakter pemimpin ini akan menjadi penegak kejayaan peradaban  Islam. Namun, mustahil lahir generasi pemimpin manakala generasi milenial serta anak-anak dan remaja masa kini sudah dirusak racun narkoba. Mereka yang sudah diserang candu narkoba telah dibunuh masa depannya. Alih-alih menjadi pilar peradaban, mereka justru menjadi beban keluarga dan masyarakat yang ada di sekitarnya. Bahkan boleh jadi menjadi ancaman bagi lingkungannya. Yakni ketika kecanduannya mendorong mereka melakukan tindak kejahatan lain, seperti menjadi pengedar narkoba yang siap mencari mangsa baru, mencuri, merampok, bahkan membunuh demi uang untuk mendapatkan barang haram tersebut. Alhasil, masalah narkoba tidak mungkin selesai tuntas selama sistem yang melahirkannya tetap diterapkan. Karenanya, sampai kapan pun ancamannya terhadap nasib generasi bangsa akan senantiasa ada.

Satu-satunya solusi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah mengenyahkan sekularisme-kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam.di bawah sistem khilafah Rasyidah ala minhaj an-nubuwwah, harus menjadi agenda Penerapan syariat Islam secara kaffah yang akan mengembalikan posisi pemuda sebagai pilar kegemilangan peradaban masa depan.

Wallahu a’lam bishshawab.

Posting Komentar

0 Komentar