PENISTAAN AGAMA AKAN SELALU BERULANG DI NEGERI SEKULER

Oleh : Wina Apriani

Akhir-akhir ini kasus penistaan agama kembali berulang di negeri yang notabene sekuler ini,  yang sebelumnya pun kita sering mendengar berita dari berupa penghinaan terhadap Allah  dan Rasulullah Saw serta Al-qur'an maupun terhadap ajaran Islam. Dan yang baru-baru ini viral beritanya, dilakukan seorang  Youtubers yang bernama Joseph Paul Zhang menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad serta menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diunggah melalui akun Youtube miliknya. Penistaan tersebut disampaikan melalui akun Youtube miliknya yang diunggah dalam sebuah forum diskusi Zoom, yang berdurasi cukup panjang yaitu sekitar tiga jam dua puluh menit. Tak hanya menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 dirinya juga menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai penista agama, “Yang bisa laporin gua kepolisi gua kasih uang lo, yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nabi ke-26, Zoseph Fauzan Zhang meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabulullah”, kata nya dalam akun tersebut. Bahkan Josep juga menantang untuk dilaporkan kepihak kepolisian dan berjanji akan memberi sejumlah uang kepada siapa saja yang bisa melaporkan dirinya kepihak kepolisian dengan tuduhan penistaan agama, “Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama gua kasih loh satu laporan satu juta maksimum lima laporan, supaya jangan bilang gua ngibul kan, jadi kan lima juta di wilayah polres berbeda”, kata Joseph dalam video unggahan nya Sabtu (17/04/2021). Dalam unggahan yang di beri judul ‘Puasa Lalim Islam’ tersebut Josep juga menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan menyebut kalau Allah sedang dikunci di Ka’bah hingga mengatakan bahwa umat Islam dibodoh-bodohi oleh ulamanya, salah satunya mengenai tindakan rudapaksa.

Apa yang disampaikan youtuber diatas termasuk dalam kejahatan yang serius tapi ironisnya, tidak cepat ditindak dan kasusnya jarang diproses.  Sungguh miris, di negeri yang  mayoritas penduduknya muslim, justru berulang kali terjadi kasus penistaan dan penodaan agama. Berulangnya kasus penodaan agama ini, membuktikan bahwa negara ini  gagal menjamin dan melindungi agama. Undang-undang yang ada tentang Penodaan Agama, tidak efektif menghentikan semua itu. Ditambah lagi penegakan hukumnya seringkali tidak memenuhi rasa keadilan. Apalagi ketika ada kasus nonmuslim yang mengalami kerugian begitu cepat suara mengatakan intoleren berbeda ketika kasus saat ini Allah SWT dan nabi Muhammad Saw dihinakan, anehnya pemerintah kita meminta untuk sabar dan penista tersebut masih bebas berkeliaran.

Selain itu pula di negeri yang menganut sistem demokrasi kapitalis seperti negeri kita ini, kita di hadapkan atas nama HAM, dimana seseorang bisa bebas bertindak sesuai dengan keinginannya. Selama tidak ada yang terganggu, dianggap sah-sah saja, termasuk kasus ini. Jika kaum muslimin di Indonesia diam saja terkait kasus Joseph Paul Zhang , berarti hal  ini wajar sering terjadi, karena sistem demokrasi sekuler kapitalis menjadikan manfaat sebagai asas dalam kehidupan dan dalam implementasinya, sistem demokrasi kapitalis juga melahirkan liberalisme atau kebebasan. Liberalisme dalam sistem demokrasi sekuler kapitalis mengajarkan empat kebebasan yang sangat destruktif, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, dan berperilaku. Empat kebebasan inilah yang  mencengkeram kuat negeri ini, yang menjadi biang keladi munculnya berbagai macam pemikiran dan tingkah laku yang menyimpang. Kebebasan berpendapat telah melahirkan orang-orang yang berani menyimpangkan kebenaran Islam, menghina dan menghujat ajaran islam yang sudah pasti kebenarannya, seperti kebenaran Alquran dan kemaksuman Allah dan Nabi Saw. Mereka bebas melontarkan pemikiran atau pendapatnya sesuai hawa nafsunya, tanpa berpikir apakah pemikiran atau pendapatnya itu benar atau tidak, menyakitkan orang banyak atau tidak, apakah pemikiranya itu sesat atau menyesatkan orang lain atau tidak, memberikan dampak buruk di tengah-tengah masyarakat atau tidak. Selama tidak mengganggu kebebasan orang lain, sah-sah saja. Inilah yang sesungguhnya membahayakan umat Islam.

Kembali ketika berbicara pada sistem Syariat Islam  sebagai dien yang sempurna, tidak akan membiarkan tersebarnya pemikiran yang bertentangan dengan Islam. Setiap orang boleh memberikan pendapatnya, selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum-hukum Islam, bahkan berkewajiban mengoreksi penguasa ketika ia melihat ada kebijakan yang menyimpang dari syariat. Oleh karena itu Islam memandang akidah dan syariat Islam adalah perkara penting yang harus ada dan tetap eksis di tengah-tengah masyarakat. Negara adalah institusi yang bertugas mewujudkan pandangan ini. Atas dasar itu, negara tidak akan menoleransi pemikiran, pendapat, paham, aliran atau sistem hukum yang bertentangan dengan akidah dan syariah Islam. Negara juga tidak akan menoleransi  perbuatan-perbuatan  yang menyalahi akidah dan syariah Islam.

Dalam kasus penistaan agama pun, Islam dengan sangat jelas memposisikan dan menanganinya sampai tuntas.  Maka dari sini telah jelas, mengapa kasus  penistaan agama masih ada dan terus berulang. Alasannya yang pasti karena diterapkan sistem  kapitalisme sekuler. Disisii lain tidak adanya daya negara dalam memberikan sanksi yang memubuat efek jera pada mereka, bahkan terkesan didiamkan dan dilindungi. Tidak heran jika penistaan agama itu akan terus ada, selama tidak diterapkannya Islam dalam kehidupan bernegara. Karena ketika Islam diterapkan sudah terbukti kebenarannya dengan penanganannya sebagai mana yang dicontohkan tidak akan ada lagi yang berani menistakan Allah SWT dan nabi Muhammad Saw serta ajaran Islam.

Kita bisa mengambil pelajaran di masa Islam berjaya, di mana Khilafah Utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama karya Voltaire yang akan menista kemuliaan Nabi Muhammad saw. Waktu itu Khalifah Abdul Hamid II langsung mengultimatum Kerajaan Inggris yang bersikukuh tetap mengizinkan pementasan drama murahan tersebut. Khalifah berkata kalau begitu saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengorbankan jihad Akbar!". Kerajaan Inggris pun ketakutan Pementasan itu dibatalkan. Dengan demikian  saat ini umat membutuhkan pelindung yang agung itu. Itulah Khilafah, Allahu Akbar!

Marilah kita tinggalkan sistem demokrasi kapitalisme sekuler yang hanya akan membawa kesengsaraan dan malapetaka bagi umat. Sudah tiba waktunya untuk menerapkan hukum Allah dan Rasul-Nya secara kaffah. Sudah saatnya mari berjuang bersama untuk mewujudkan kemuliaan Allah, Rasul-Nya, dan umat Islam dengan berjuang menegakkan Khilafah di muka bumi ini.

Wallahu alam bi ash shawab

Posting Komentar

0 Komentar