Terorisme Bukan Berasal Dari Pemahaman Islam

Oleh : Iim Kamilah

Belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan kejadian aksi teror yang melibatkan suami istri dengan meledakan bom bunuh diri di gerbang gereja katedral, di jalan kajaolalido MH thamrin, kota makassar, provinsi sulawesi selatan. Ahad pagi 28 maret 2021.

Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelaku bom bunuh diri di depan katedral ini terkait dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Hal ini berdasarkan asumsi semata, sebab nama JAD memang dicurigai lantaran dalam beberapa pekan terakhir kepolisian aktif menangkap anggota kelompok itu di makassar dan kota lain. Dalam penangkapan di makassar sejumlah anggota JAD ditembak polisi karena melawan. Di kutip dari cnnindonesia.com. minggu, 28 maret 2021.

Ketua Relawan Jokowi Mania ( joman ), Immanuel Ebenezer menegaskan, serangan teror ke gereja merupakan aksi teror yang sangat brutal. Terlebih gereja adalah tempat jemaat kristen beribadah yang jelas banyak masyarakat sipil di dalamnya. Immanuel menilai aksi ini mengundang kemarahan semua pihak, tak terkecuali kelompok Relawan jokowi.

Lebih lanjut Ia pun meminta aparat keamanan dan intelijen bergerak cepat mengungkap siapa pelaku pengeboman di gereja katedral makassar ini. Menurut pengetahuannya kelompok teroris garis keras saat ini tidak hanya menyerang simbol-simbol barat ataupun gereja melainkan negara. Dia pun mendesak kepada aparat berwenang mengusut dalang teror terkait. Malai dari kelompok radikalnya apakah bersumber dari kelompok lama atau baru yang coba mengguncang stabilitas politik dan keamanan. ( Liputan6, 28 maret 2021 )

Sementara itu, muhammadiyah mengecam aksi peledakan bom di depan gereja katedral makassar. Hal ini disampaikan oleh ketua umum pimpinan pusat muhammadiyah, Haedar Nashir. Ia pun meminta polri untuk segera mengusut tuntas siapa dan apa motif peledakan bom. Termasuk jaringan dan aktor dibalik teror bom bunuh diri tersebut.

Selain itu Haedar meminta pada masyarakat luas hendaknya tenang dan tidak mengembangkan berbagai prasangka atau asumsi yang dapat mengaburkan kasus bom ini.

Ia pun menegaskan agar tidak mengaitkan tindakan bom tersebut dengan Agama atau golongan umat beragama tertentu. sebab, bisa jadi aksi bom Makassar ini menjadi adu domba kepada rakyat Indonesia. (Liputan 6, 29 maret 2021).

Deputi Vll Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari menyebut, salah satu motif teror bom bunuh diri di depan gereja katedral makassar pada minggu (28/3/2021) adalah sebagai bentuk balas dendam. Sebab, mentor pelaku dari kelompok JAD terbunuh beberapa waktu oleh aparat.

Selain itu ia menduga, motif lainnya adalah terkait adanya seruan ISIS untuk melakukan aksi penyerangan di negara masing-masing. Di kutip dari kompas.com. sabtu, 3 april 2021

Namun sayangnya, dugaan kapolri dan Deputi Vll BIN yang menjelaskan motif dibalik teror bom di depan gereja katedral makassar ini tidak berdasarkan bukti yang kuat dan akurat. Jika memang aksi peledakan bom tersebut sebagai aksi balas dendam, mengapa di ledakan di gereja bukan di mabes polri atau tempat-tempat yang berkaitan dengan pusat pemerintahan. Bukankah yang membunuh  mentor dari kedua pelaku adalah aparat bukan umat kristiani. Sedangkan mengaitkannya dengan  ISIS dan membeberkan seruan ISIS untuk melakukan aksi penyerangan di negara masing-masing ini tidak didasari dengan bukti-bukti yang kuat. Dari mana ia mengetahui misi ini tidak dijelaskan sama sekali.

Namun bagai manapun itu, aksi penyerangan pada tempat peribadatan agama lain tidak dibenarkan dalam syariat. Ada langkah-langkah yang ditempuhnya justeru bertentangan dengan syariat. Yaitu melakukan aksi bunuh diri dan juga hendak melukai atau membunuh orang kafir yang secara fisik tidak memerangi kaum Muslimin.

Syekh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan Bunuh diri adalah salah satu dosa besar. Allah ta'ala berfirman 

وَلَا تَقتُلُوااَنفُسَکُم اِنَّ اللّٰهَ کَانَ بِکُم رَحِیمََا. وَمَن یَفعَل ذَالِکَ عُدوَانًاوَظُلمًافَسَوفَ نُصلِیهِ نَارًا وکَانَ ذٰلِکَ عَلَی اللّٰهِ یَسِیرًا.

" Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka kami kelak akan memasukannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. ( QS. An Nisa: 29-30).

Rasulullah SAW pun bersabda,

مَن قَتَلَ نَفسَهُ بِشَیءٍ عَذَبَ بِهِ یَومَ القِیَامَه

" barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, ia akan di azab dengan itu di hari kiamat" (HR. Bukhari no 6105, Muslim no 110)

Sedangkan melukai atau membunuh orang kafir yang tidak memerangi kaum Muslimin  tidak di perkenankan di dalam islam. Dalam islam mereka disebut dengan kafir dzimi. 

Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga dzimi bahkan mengancam akan menuntutnya di hari kiamat jika ada umat muslim yang mengganggunya. Banyak hadits yang menjelaskan hal ini, salah satunya ialah sabda nabi sallallahu alaihi wassalam, " barang siapa mendzalimi, melanggar haknya, membebankan pekerjaan di luar kemampuannya, atau mengambil sesuatu tanpa kerelaannya maka aku akan menuntutnya di hari kiamat" (HR. Abu Daud, Al Baihaki.)

Nabi muhammad SAW pun pernah berjangji kepada penduduk kristen Najran.

"Najran dan sekitarnya mendapatkan pelindungan Allah SWT serta jaminan Muhammad Rasulullah atas harta, Agama, dan biara-biara mereka serta seluruh yang ada di tanah mereka" (HR. At Thabrani).

Berdasarkan keterangan di atas memperjelas bahwa aksi teror dengan meledakan bom di tempat peribadatan lain apalagi di tempat umum sangatlah bertentangan dengan pemahaman islam.

Namun, adanya aksi teror semacam ini berpotensi digunakan sebagai alat memecah belah dan mengarahkan opini demi kepentingan politik tertentu. Mengaitkannya dengan islam,  mendiskreditkan pemahamannya dan menganggap kata " jihad" sebagai pemahaman yang ekstrim yang harus dijauhkan dari masyarakat. Sehingga masyarakat tak lagi merasa Aman dengan pemahaman Agamanya dan menjauhkan diri dari memahami Islam secara sempurna, hanya mengambil ranah ibadah ritualnya saja.

Yang lebih mengkhawatirkan dari adanya isu ini ialah dijadikan alasan untuk mengesahkannya Peraturan Presiden ( Perpres) No 7 tahun 2021 tentang  Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. yang diterbitkan pada awal tahun 2021.

Perpres ini tentu akan sangat merugikan kaum muslimin yang ingin mendalami dan mendakwahkan agamanya secara sempurna. Sebab dalam salah satu poinnya, masyarakat akan didorong dan diberikan wewenang untuk melaporkan orang di sekitarnya yang ia anggap memiliki paham ekstrem untuk langsung ditangkap tanpa adanya proses pengadilan. Potensi perpecahan di tengah-tengah masyarakat justru dapat dipicu dengan perpres ekstremisme ini. Sebab ibaratnya ada tetangga yang tidak suka sama kita bisa langsung melaporkan kita atas tuduhan ekstremisme. Di kutip dari pandangan Rizal Ramli yang di unggah pada kanal youtube my sharing tv- politik ekonomi Islam.

Wallahua'lam bishshawwab

Posting Komentar

0 Komentar