Membrangus Bibit Penista Agama

Oleh : Windha Yanti.S (Aktivis dan Pemerhati sosial)

Lagi dan lagi penghinaan terhadap Islam masih saja terus terjadi, rasanya tidak akan pernah jera para penista  Islam, jika tidak ada tindakan yang tegas. Seperti berita baru baru ini yang heboh mengaku sebagai nabi ke 26 dan menghina ajaran Islam baru saja terjadi. 

Seorang Pengguna YouTube yang bernama Joseph Paul Zhang menistakan agama Islam dengan mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad serta menghina Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang diunggah melalui akun Youtube milik nya. Penistaan ​​tersebut cukup disampaikan melalui akun Youtube milik nya yang diunggah dalam sebuah forum diskusi Zoom, yang berdurasi panjang yaitu sekitar tiga jam dua puluh menit. Dikutip FOKUSATU -(18/04/2021)

Inilah penistaan yang kesekian kalinya, bukan yang pertama ataupun yang terakhir, penistaan terhadap ajaran Islam masih akan terus terjadi, selama kebebasan berpendapat masih diberlakukan di negri ini. Ini hanya segelintir fakta bahwa musuh musuh Islam tidak akan pernah Ridho umat Islam tenang, mereka akan selalu mengusik umat Islam hingga kaum muslim rusak secara aqidah maupun pemikiran, mereka dengan berani terus menggencarkan hinaan terhadap Islam. 

Mereka tidak akan pernah takut menista ajaran Islam, selama masih dilindungi dengan undang undang kebebasan berpendapat yang berlaku di negri negri demokrasi. Ya demokrasi memang mengusung kebebasan berpendapat, sehingga siapa saja yang menista ajaran Islam akan dilindungi sebagai kebebasan berpendapat, tapi anehnya tidak berlaku dengan umat Islam yang ingin mengekspresikan keislamannya.

Tidak hanya kebebasan berpendapat yang melindungi para penista Islam, melainkan tidak adanya hukuman yang tegas untuk menghukum para penista Islam. Sekalipun mereka dikenai hukuman, maka hukuman yang diberikanpun akan mendapat toleransi dan keringanan. Sehingga menjadikan para musuh musuh Islam berani menista Islam.

Dan sebagai muslim tidak boleh diam ataupun pasrah, sebab diamnya kitapun akan berdosa, karena telah membiarkan kemungkaran terjadi, dan tidakkah kita tersindir dengan hadits yang dibuat oleh ulama besar Imam Syafi'i.

مَنِ اسْتُغْضِبَ فَلَمْ يَغْضَبْ فَهُوَ حِمَارٌ

Siapa yang dibuat marah namun tidak marah maka ia adalah keledai (HR al-Baihaqi).

Ulama besar Buya Hamka rahimahulLah juga mempertanyakan orang yang tidak muncul ghirahnya ketika agamanya dihina. Beliau menyamakan orang-orang seperti itu seperti orang yang sudah mati. “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.”

Dan di dalam ajaran Islam, menista marwah baginda Nabi SAW akan mendapat laknat dari Allah sebagaimana disebutkan dalam Alquran.

إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ

Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat” (QS. Al Ahzab:57)

Pada zaman Nabi saw. ada seorang pria yang amat marah kepada istrinya karena terus-menerus menghina Nabi saw.. Akhirnya, sang suami membunuh istrinya tersebut. Ketika kabar ini sampai kepada Baginda Nabi saw. dan pria ini mengakui perbuatannya, beliau bersabda:

« أَلاَ اشْهَدُوا أَنَّ دَمَهَا هَدَرٌ »

Saksikanlah bahwa darah perempuan yang tertumpah itu sia-sia (tidak ada tuntutan)! (HR Abu Dawud).

Namun agar para penista dapat dibrangus hingga bibit bibitnya, maka harus ada sistem peraturan yang memberi sangsi tegas seperti sistem Islam, hanya saja peraturan Islam tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya konstitusi atau kekuatan negara yang melaksanakan hukum tersebut. Maka perlu adanya upaya penegakan Islam secara kaffah. Agar kemuliaan umat kembali terjaga.

Wallahua'lam

Posting Komentar

0 Komentar