Oleh : Tarlina
Baru baru ini pemerintah Kabupaten Sumedang telah menghibahkan tanah dan bangunan kepada 4 lembaga vertikal. Adapun ke-4 lembaga yang menerima hibah tanah beserta bangunan tersebut masing-masing Kepolisian Resort Sumedang seluas 17.162 m2, Kantor Kementerian Agama Sumedang seluas 1.360 m2, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumedang 270 m2 dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) seluas 5.000 m2. (kabarpriangan.com)
Bupati Sumedang, Bapak Dony Ahmad Munir berharap dengan dihibahkannya tanah dan bangunan ini bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, benarkah demikian?
Kita tahu bahwa bukan cerita dongeng saja, pada era kapitalisme saat ini pelayanan masyarakat terkadang terasa minim pada semua sektor yang ada. Padahal rakyat taat kepada aturan pemerintah misal bayar pajak tepat waktu atau membayar jaminan kesehatan setiap bulannya. Tapi sering sekali ramai terdengar kesulitan menghampiri rakyat dalam mendapatkan sebuah pelayanan padahal itu hal yang berbayar.
Kenapa bisa sampai terjadi hal demikian? Lagi-lagi masalahnya ada pada sistem yang sedang berlangsung saat ini. Sistem akan bekerja ketika itu mendatangkan keuntungan, pelayanan akan cepat didapatkan jika bayaran (uang) nyata di depan mata.
Meskipun suatu lembaga itu dijamin seluruhnya oleh pemerintah, tapi tetap saja ada oknum yang menyelewengkan kewenangan demi keuntungan. Karena memamg mereka yang memangku suatu jabatan tidak berlandaskan ketakwaan kepada Allah SWT.
Lalu bagaimana dalam Islam mengenai hibah/hadiah ini? Dalam Islam hibah/hadiah boleh diberikan kepada siapa saja karena hibah memang berbeda dengan wasiat. Maka ketika seorang Kholifah memberikan hibah kepada rakyatnya atau lembaga pemerintahan itu harus dengan kejelasan yang nyata dan pemanfaatan yang akan di pantau secara berkala, sehingga pelayanannya kepada masyarakat akan dilaksanakan secara maksimal. Mereka yang memangku jabatan dalam sistem Islam akan senantiasa menjaga amanah rakyatnya. Karena mereka menyadari bahwa sebuah jabatan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, sehingga akan selalu menjaga mereka dari sebuah penyelewengan atau memanfaatkan situasi.
Semua pejabat yang bekerja dalam sistem Islam akan didata secara berkala dalam hal hartanya sehingga akan menghindarkan perkara memperkaya diri sendiri. Sehingga ketika pemerintahnya menghibahkan suatu amanah maka akan berjalan sebagaimana mestinya. Pelayanan terbaik yang diharapkan in sya Allah akan terlaksana jika aturan Allah yang menjadi sumbernya, bukan sumber buatan manusia seperti sistem yang diterapkan pada saat ini.
Hukum Allah dan aturannya akan berjalan sesuai dengan fitrah manusia, karena memang aturan itu berasal dari yang menciptakan dunia dan segala isinya yang pasti tahu yang terbaik bagi makhluk-Nya. Sehingga tidak mungkin akan membawa kerugian ketika aturan Allah diterapkan secara kaffah. Justru keindahanlah yang akan didapatkan, kedamaian akan dirasakan dan keadilan tidak akan terasa mahal seperti di era kapitalisme saat ini.
Pemanfaatan pelayanan dan fasilitas terbaik akan dirasakan umat ketika Islam tegak di muka bumi ini. Hal ini bukan hanya halusinasi karena memang telah terbukti Islam pernah memimpin dunia lebih dari 1 abad lamanya dan mereka yang pernah merasakan keindahan berada dalam naungan mengaku rindu padanya.
Walahualam bisowab
0 Komentar