ISLAM MEMANDANG PARIWISATA

Oleh : Muslihah AQ

Lebih dari 47 ribu orang kunjungi destinasi wisata di Sumedang. Dilansir dari RADARSUMEDANG.ID, Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbupora) Kabupaten Sumedang mencatat setidaknya ada 47.138 orang wisatawan yang telah berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Sumedang.

Jumlah itu kata Kepala Disparbupora Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa didapat sejak pra dan pasca lebaran yakni sejak tanggal 14 sampai 16 Mei 2020.

Pada dasarnya menikmati kekayaan Allah itu mubah hukumnya, tidak ada larangan untuk kita berwisata. Tetapi Islam memandang pariwisata sendiri itu harus menjadi sarana dakwah dan propaganda, lalu bukan sebagai penghasilan atau keuntungan bisnis politik.

Wisata untuk sarana dakwah itu untuk untuk meningkatkan keimanan kita kepada Allah, mengingat sejarah untuk peradaban Islam, hanya jejak peradaban khilafah.

Lalu, wisata bukan penghasil/keuntungan bisnis politik, tapi dalam Islam wisata adalah untuk menguatkan/menjaga akidah Islam yang melawan dengan ideologi/akidah lainnya.

Karena banyaknya pendapat negara maka tidak perlu mendapat penghasilan/keuntungan dari kekayaan Allah Swt. Jika itu dilakukan maka akan menjadi masalah bagi kaum muslim.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

أَفَحُكْمَ الْجٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ  ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

"Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah 5: 50)

Maka dari itu Islam diturunkan bukan hanya sekedar sebagai agama, melainkan sebagai ideologi yang secara praktis diterapkan dalam sebuah negara yakni Khilafah Islamiyah.

Khilafah mengatur keperluan manusia, termasuk melestarikan dan memanfaatkan alam tanpa merusaknya.

Sedangkan kita lihat saat ini ternyata tempat-tempat wisata tidak hanya karena Allah yang menciptakan keindahan tetapai mereka mengubahnya dan untuk keuntungan bisnis politik.

Tetapi jika ada khilafah, khilafah akan menjaga/melindungi kemaslahatan rakyat dan fungsi lingkungan, seperti menjaga kelestarian alam, dan didalamnya ada sejumlah larangan, untuk berburu dan merusak tanaman atau untuk menambah nilai ekonomi.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَآ ءَاتٰىكَ اللَّهُ الدَّارَ الْأَاخِرَةَ  ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا  ۖ وَأَحْسِنْ كَمَآ أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ  ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْأَرْضِ  ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

"Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan."  (Q.S. Al-Qasas 28 : 77)

Posting Komentar

0 Komentar