PNS Misterius, Tanya Kenapa

Oleh: ShofiHeni (Aktivis Muslimah)

Viral data PNS Misterius yang berjumlah 97.000 masih menjadi perhatian pemerintah, bahkan data tersebut hingga tahun 2015 masih mendapatkan gaji dan dana pensiunan [kompas, 24/5/21]. Bahkan Bima Haria Kepala BKN mengemukakan sampai saat ini masih banyak data PNS yang belum diperbarui [Tribunnews, 24/5/21].

Adapun penyebab ribuan data tidak terekam dikarenakan: 1.Mengalami kesulitan akses melakukan pendaftaran ulang; 2. Status mutasi; 3. Status meninggal; 4. Status berhenti atau sejenisnya yang tidak dilaporkan oleh instansi kepada BKN. Data PNS misterius akhirnya ditindaklanjuti BKN sejak tahun 2015 dengan mengeluarkan surat edaran BKN nomor K 26/30/V 2-1/99 tentang tindak lanjut e-PUPNS tgl 5 januari 2016.

Ini sebenarnya BKN mendorong kepada instansi agar nama-nama yang blm mengikuti PUPNS ini ditelusuri, apakah mereka masih aktif bekerja atau tidak,  atau misalnya sudah berhenti apa meninggal harus disampaikan k BKN ujar Kepala Biro Humas, hukum dan kerja sama BKN, Paryono saat dihubi Kompas.com,Rabu (26/5/2021).

Berdasarkan tindak lanjut  BKN dan pemutakhiran data dengan mengingatkan semua ASN diinstasi pemerintah agar melakukan verifikasi terhadap status dan kedudukan mereka saat ini.

Alhasil, hingga saat ini jumlah PNS yang dianggap misterius tersebut telah berkurang dan menyisahkan 7000 an, Bahkan BKN menegaskan bahwa kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai kelalaian biasa, namun harus dilakukan penyelidikan pidana karena menurutnya tidak menutup kemungkinan ada sindikat yang mengendalikan data palsu PNS tsb.

Sungguh miris dan memalukan bertahun tahun negara mengeluarkan anggaran dana untuk membayar gaji dan pensiun PNS palsu, padahal kondisi anggaran negara sendiri sangat memprihatikan, blm lagi hutang negara yang semakin tinggi, Lalu siapakah pihak yang menerima gaji misterius itu? ini harus segera diusut tuntas.

Kejadian demikian bukanlah sesuatu hal yang baru, persoalan-persoalan yang menimpa negeri ini semua berawal dari sistem yang diterapkan yakni sistem demokrasi-kapitalisme, yang berasaskan sekulerisme. Sistem ini menuntut manusia untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya dengan menghalalkan segala cara. Belum jg gaya hidup individu yang hedonis menjadikan tiap individu berfikir bahwa kekayaan adalah sumber kebahagiaan, sehingga hidup bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja akan tetapi hidup untuk memenuhi gaya hidup.

Justru hal ini menjadi inti kehidupan demokrasi-kapitalisme, lebih dari itu negara yang memiliki regulasi yang lemah dan sanksi yang tidak tegas mendorong terjadinya berbagai penyimpangan-penyimpangan seperti mencuri harta negara, wajar jika sistem ini tidak melahirkan pemimpinpemimpin yang tidak amanah bahkan berkhianat pada rakyatnya.

Kepemimpinan dalam konteks bernegara adalah Mengurusi urusan rakyatnya. Rasulullah Saw bersabda: "Imam [pemimpin] itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus" (HR.Al Bukhori & Ahmad).

Demikian pula dalam mengurus urusan rakyat, pemimpin harus melandaskan pada aturan Allah SWT. "Hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka dengan Wahyu yang telah Allah turunkan dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka, waspadalah engkau terhadap fitnah mereka yang hendak memalingkan engkau dari sebagian wahyu yang telah Allah turunkan kepadamu" (TQS:Al Maidah:49).

Sangat jelas bahwa amanah untuk mengurus kemaslahatan rakyat tidak boleh didasarkan pada aturan-aturan demokrasi-kapitalisme sebagaimana yang tengah terjadi saat ini yang dasarnya adalah hawa nafsu kepentingan sesaat.

Bukankah sangat jelas bahwa para pemimpin itu bertugas menjaga agar rakyat yang mereka pimpin tetap pada jalan taqwa, tetap berjalan sesuai dengan syariat Allah, Agar Allah meridhoi-Nya, dan itu hanya bisa terwujud dalam sistem Khilafah, sistem yang menerapkan aturan Allah secara totalitas, sistem yang membawa keberkahan dan Rahmat bagi Alam, MasyaAllah. Wallahu a'lam bishowab.

Posting Komentar

0 Komentar