Karpet Merah TKA Saat PPKM-D, Bukti Indonesia Dalam Dikte Asing


Oleh : Perawati 

Saat tsunami C19 kian tak terkendali. Para Nakes lelah, Alkes terbatas, pasien membludak dan rumah sakit kolaps. Akhirnya warga harus turun tangan berjibaku dengan waktu membantu saudara,  tetangga dan masyarakat yang kritis terpapar C19. 

Negeriku sedang sakit. Air mata membasahi negeri pertiwi. Kabar duka datang silih berganti. Petugas pengurus jenazah dan penggali kubur kewalahan. Ambulans pun harus antri dipemakaman. Data Kementerian Kesehatan per 7 Juli, korban meninggal mencapai 1.040 orang per hari.
 
Untuk menekan laju C19 pemerintah memberlakukan PPKM darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli. Ruang gerak masyarakat dibatasi ketat. Jika melanggar akan didenda. Penyekatan dilakukan diberbagai titik perbatasan antar wilayah. Masyarakat yang beraktivitas antar wilayah harus menunjukkan bukti vaksinasi dan surat keterangan negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

Disisi lain 20 orang TKA China melenggang, bebas hambatan memasuki negeri ini saat pemberlakuan PPKM-D. Dikutib dari Antaranews(5/7), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang membenarkan tentang kedatangan 20 orang TKA asal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. 

Kedatangan mereka untuk bekerja di PT Huadi Nikel, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. Pemeriksaan awal, ke 20 orang tersebut  belum mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dari pemerintah pusat melalui Kementerian terkait.

Meski demikian pemerintah tetap membela mereka dan meminta masyarakat untuk tidak terus mempermasalahkan kedatangan TKA asal negeri tirai bambu tersebut. 

Tentu hal ini sebuah ironi yang melukai kaum buruh dan masyarakat. Saat masyarakat tengah kritis meregang nyawa melawan terjangan tsunami C19. Sejumlah buruh dirumahkan bahkan kehilangan pekerjaan, TKA disediakan pekerjaan. Ibaratnya masyarakat dan buruh dikasih tanah yang becek, sementara TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis.


Kebijakan Dalam Dikte Asing

Masuknya TKA asal China saat PPKM-D adalah bentuk realisasi UU cipta kerja. Itulah sesungguhnya tujuan omnibuslaw UU Cipta Kerja. Seperti yang disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, bahwa UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dibuat pemerintah untuk memudahkan masuknya TKA yang mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal.

Padahal saat ini, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan karena banyak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi C19. 

Jika sebelum UU Cipta Kerja di sahkan, TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menaker. Setelah UU disahkan, TKA tidak perlu menunggu surat izin tertulis dari Menaker. Perusahaan pengguna TKA tersebut hanya perlu melaporkan rencana kedatangan TKA (RPTKA).

Berkat UU Cipta Kerja TKA  membanjiri Indonesia. Pada 2020 TKA yang datang mencapai 98 ribu orang. Dari data tersebut TKA asal China menduduki peringkat pertama, yaitu 35.781 orang. Kemudian disusul Jepang 12.823 orang, Korea Selatan 9.097, India 7.356 orang, Malaysia 4.816 orang, Philipina 4.536 orang, Amerika Serikat 2.596 orang, Australia 2.540 orang, Inggris 2.176 orang, Singapura 1.994 orang dan, 15.187 dari negara lainnya.

Tahun ini, TKA yang masuk Indonesia hingga Mei 2021 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan telah mencapai 92.058 orang. Jumlah TKA China yang masuk per 18 Mei 2021 sekitar 8.700. Diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat seiring meningkatnya investasi China di Indonesia. Investasi China menempati posisi ketiga terbesar dengan nilai $17,29 miliar di bawah Jepang dan Singapura. 

Inilah hukum alam investasi asing, Indonesia harus balas jasa dengan mempermudah tenaga kerja asing masuk Indonesia. Tak peduli sedang PPKM-D atau tidak. Apakah TKA tersebut memiliki surat izin bekerja atau tidak. Apakah mereka membawa virus atau tidak. 

Saat genting C19 seperti ini mestinya pemerintah menutup jalur internasional bandara dan pelabuhan, yang disinyalir jalur masuknya varian-varian baru C19. Agar laju C19 melandai. Pemerintah fokus pada penyelamatan warga yang terpapar C19. Termasuk memberikan subsidi pada masyarakat yg terdampak. 

Apa mau dikata, investasi telah mendarah daging dan menjadi nyawa dalam menumbuhkan ekonomi. Demi investasi pemerintah tunduk pada keinginan investor. Padahal investasi menjadikan posisi kita semakin lemah dimata asing. 

Disamping itu investasi asing memudahkan asing menguasai segenap aset sumber kekayaan alam. Secara tidak langsung kita telah menjadikan asing sebagai tuan di negeri kita. Dengan demikian berbagai regulasi dengan mudah untuk mereka dikte. Salah satunya memasukan tenaga kerja mereka ke negeri ini. 

Inilah sekelumit kerjasama indonesia dengan negara lain dalam rangka meningkatkan investasi dalam negeri. Yang harus dibayar dengan dengan sikap tunduk dan patuh pada investor. Termasuk tunduk dalam berbagai kebijakan. 


Islam Negara Bebas Dikte Asing

Islam adalah negara yang mandiri secara ekonomi dan kebijakan. Kebijakan diputuskan secara matang untuk kemaslahatan umat. Dengan demikian sistem pemerintahan islam bebas dari pengaruh asing. Kerjasama daulah islam dengan negara kafir dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat daulah dan dalam rangka dakwah. 

Maka aktivitas diplomasi dalam daulah hanya dilakukan oleh Khalifah. Disinilah khalifah memfilter negara yang bisa diajak bekerjasama. Bukan kepala daerah, organisasi dan LSM dalam sistem kapitalis atau paradiplomasi. Adanya paradiplomasi ini akhirnya kepala daerah bebas melakukan kerjasama ekonomi, pendidikan, transportasi dll dengan negara manapun. Dengan tujuan, negara tersebut menanamkan investasi di daerah. Akhirnya membuat kita tidak mandiri dan tunduk pada asing. 

Syeh Abdurrahman Al-Maliki rahimahullah menuturkan dalam buku: Politik Ekonomi Islam, bahwa investasi asing adalah alat penjajahan. Dan merupakan cara yang  berbahaya terhadap negeri-negeri Muslim. Investasi akan menyerap tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran adalah retorika kosong.

Allah ‘Azza wa Jalla telah melarang kita memberikan jalan apapun bagi orang kafir untuk menguasai orang-orang beriman dalam firman-Nya: “Dan sekali-kali Allah tidak akan pernah memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang mukmin” (TQS. An-Nisa’ [4]: 141)

Oleh karena itu  menggantungkan pertumbuhan ekonomi pada investasi semata jelaslah keliru. Saatnya negeri muslim mandiri secara ekonomi dengan memanfaatkan potensi dalam negeri dengan optimal. Dan mandiri dalam kebijakan. Kebijakan dibuat untuk kemaslahan umat. Melatih tenaga lokal agar terampil diberbagai bidang. Jika negara punya azzam yang kuat untuk mandiri tentu tidaklah sulit untuk mewujudkannya. Cukuplah firman Allah ini sebagai pegangan kita. 
ÙŠُرِيدُ اللَّÙ‡ُ بِÙƒُÙ…ُ الْÙŠُسْرَ ÙˆَÙ„َا ÙŠُرِيدُ بِÙƒُÙ…ُ الْعُسْر
Artinya: Allah menginginkan bagi kalian kemudahan, dan (Allah) tidak menginginkan bagi kalian kesulitan (TQS. Al Baqarah:185).
Wallahu ‘alam bisshowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar