Oleh : Siti Aminah, S. Pd (Pemerhati Sosial Lainea, Sulawesi Tenggara)
Covid-19 belum juga usai. Sejak tahun 2019 hingga kini masih terus mengganas. Berbagai upaya dan kebijakan dikeluarkan. Namun, sayangnya belum juga berakhir. Mulai dari memberlakukan prokes hingga vaksinasi, namun tidak mampu membendung laju Covid-19. Karena semakin mengganasnya Covid-19 di negeri ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yaitu PPKM Darurat.
Sebagaimana yang dilansir oleh (Galamedianews.com 4/07/2021) Pemerintah baru saja meresmikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Konon, langkah ini ditempuh guna menekan lonjakan kasus covid-19 yang kian mengganas. Namun sayang, publik harus kembali mengelus dada. Pasalnya, belum sehari kebijakan diberlakukan, 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan pada 3 Juli 2021 malam.
Kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah, bukannya menyelesaikan masalah, malah menambah masalah baru. Bagaimana mungkin menyelesaikan masalah jika tidak mampu mencegah TKA untuk masuk ke negeri ini. Mestinya, jangan hanya mampu membuat aturan untuk dalam negeri, sementara WNA keluar masuk dalam negeri kita. Sama saja dengan pembodohan terhadap publik. Akhirnya, berakibat pada ketidak percayaan rakyat kepada pemangku kebijakan.
Sehingga sejumlah politisi ikut memberikan kritik akan hal ini. Sebagaimana yang dilansir oleh (CNNIndonesia.com 5/7/2021) Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyoroti tenaga kerja asing yang masih bisa masuk indonesia menunjukkan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat melempem. Menurutnya, penerapan PPKM Darurat dalam upaya menekan laju penularan Covid-19 tidak akan berjalan efektif bila pemerintah tidak konsisten.
Padahal terbukti kasus sebaran varian baru adalah kasus yang diimpor serta didapatkan dari mobilitas orang dan perjalanan internasional. Lalu mengapa masih saja membiarkan WNA keluar masuk di negeri ini? Bukankah ini nantinya menambah dilema bagi masyarakat?
Jika alasannya bahwa TKA tersebut bagian dari proyek investasi asing, maka ini membuktikan kebijakan yang dibuat tidak mandiri dan selalu terikat dengan asing. Oleh karena itu, banyak dari kalangan masyarakat yang berspekulasi bahwa WNI dikekang sementara WNA melenggang.
Sebenarnya, bukanlah kebijakan-kebijakan yang seperti ini yang diinginkan oleh masyarakat untuk menghentikan Covid-19. Sejak munculnya Covid-19 di Indonesia sebenarnya kebijakan yang dikeluarkan tidak tegas. Bagaimana tidak, TKA masuk ke negeri ini sangat banyak. Namun, para pemangku kebijakan tidak menghiraukan itu. Mereka berpendapat bahwa untuk pemulihan ekonomi. Ditambah lagi tempat-tempat pariwisata dibuka.
Maka, dibutuhkan pemimpin yang mampu menjaga warganya, tegas memberikan kebijakan, tidak tembang pilih, lebih mengutamakan nyawa warganya dibandingkan kepentingan ekonomi. Bagaiman ekonomi bisa jalan sementara nyawa manusia sudah banyak yang berjatuhan?
Sebenarnya, negeri ini mampu memutuskan mata rantai penularan Covid-19 jika pemimpinnya tegas, amanah, dan mandiri dalam mengambil kebijakan. Baik secara ekonomi, kesehatan, ataupun politik. Namun, pemimpin yang tegas, amanah dan mandiri tidak cukup. Akan tetapi, harus ada sistem aturan yang terbaik untuk mendukung itu semua. Karena terbukti hari ini, dimana masih berpijak pada sistem kapitalisme sekular, maka mustahil melahirkan pemimpin yang amanah, tegas, dan mandiri.
Namun, semua itu bisa terwujud ketika menerapkan sistem Islam kaffah. Sebagaimana Khalifah Umar bin Khattab dan menerapkan aturan sang pencipta yaitu dalam bentuk ke Khilafahan. Sihingga mampu menyelesaikan masalah wabah sampai tuntas. Rakyat pun taat dan patuh terhadap apa yang menjadi kebijakan Umar bin Khattab. Karena jelas pemimpin yang ada di zaman kekhilafahan dan aturan yang dijalankan sesuai dengan risalah Rasullullah. Maka, tentu kita harus mampu menelisik Islam secara mendalam serta menjadikan solusi satu-satunya untuk menyelesaikan wabah saat ini.
Wallahu 'Alam Bisshowab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar