Problematika Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam


Oleh: Arie Nurfianti, S.Pd.I (Pendidik di Pondok Tahfizh Khoiru Ummah Sumedang)

Sebuah fakta pahit tentang pemberian soal evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam baru-baru ini terjadi di salah satu  SD negeri kecamatan Cimanggung kabupaten Sumedang. (Tribunnews)


Di dalam evaluasi pembelajaran PAI itu terdapat satu soal tentang Qur’an surat al-maa’un ayat 4. Siswa diminta untuk menuliskan isi pokok ayat tersebut. Terjemah ayat tersebut adalah “Celakalah bagi orang-orang yang salat”. Soal evaluasi yang seperti ini membahayakan apalagi untuk usia SD yang belum dapat penjelasan utuh tentang keseluruhan isi surat al-maa’un. Seolah-olah bahwa semua orang yang salat itu akan masuk neraka. Ini pemahaman yang salah. Padahal di ayat selanjutnya disebutkan bahwa yang masuk neraka wail itu orang yang lalai dalam salatnya.

Mengutip dari tulisan Mujianto Solichin dan Fujirahayu dalam sebuah Jurnal Pendidikan Islam: Dalam sebuah pendidikan kita tidak dapat jauh pembahasannya dari kurikulum. Karena pada hakikatnya kurikulum dapat disebut juga sebagai pengatur sebuah pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Kurikulum pada dasarnya berisikan susunan bahan ajar dan pengalaman belajar, tujuan pembelajaran, metode, media dan evaluasi hasil belajar. Kurikulum sendiri memiliki bebrapa komponen penting yang harus diketahui, adapun komponen tersebut antara lain tujuan dari pembelajaran yang akan dilaksanakan, bahan ajar/materi yang akan digunakan didalam pembelajaran, strategi/metode sebagai suatu cara dalam menyampaikan materi, dan evaluasi sebagai alat ukur untuk mengetahui tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi peserta didik. 

Merujuk hasil evaluasi, guru dapat mengetahui tingkat keberhasilan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Hasil evaluasi juga digunakan untuk menyempurnakan program yang sedang berjalan dalam meningkatkan kualitas program serta sebagai alat untuk mengetahui atau mengukur pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan. Sehingga sebagai pendidik harus benar-benar menguasai apa saja yang menyangkut dengan evaluasi proses dan hasil belajar. Karena hasil yang diperoleh dari evaluasi sangat berpengaruh dengan tindak lanjut yang akan diberikan guru kepada siswanya. Terutama dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam (PAI). Evaluasi bukan hanya berlaku pada siswa saja, namun pendidik juga turut serta dalam pelaksanaan evaluasi. Guru PAI dituntut memiliki skill lebih dibandingkan dengan guru-guru lainnya. Disamping melaksanakan tugas keagamaan, guru PAI juga menjalankan tugas pendidikan dan pembinaan bagi peserta didik. Guru PAI harus berdiri di barisan depan dalam menyempurnakan pembentukan kepribadian, pembinaan akhlak mulia termasuk memberikan contoh perilaku yang baik bagi siswanya.

Terkait dengan kasus yang telah disebutkan di atas, maka guru PAI yang telah membuat soal evaluasi tersebut kurang berhati-hati. Tentu juga pihak kepala sekolah harus ikut bertanggung jawab. Setelah menjawab soal ini bisa saja siswa jadi memahami: jangan salat karena akan masuk neraka wail. Sebuah pemahaman yang salah dan tentu akan berpengaruh pada amal. Karena manusia beramal itu tergantung pemahaman.

Kisruh tentang soal ujian yang bermasalah bukan hanya terjadi kali ini. Sebelumnya juga ada beberapa kasus lainnya. Hal ini sangat mungkin terjadi di tengah sistem pendidikan yang carut marut karena tidak islami. Semua pihak memiliki tanggung jawab terhadap terlaksananya pendidikan yang baik. Harus ada peran baik dari orang tua, guru, masyarakat, juga negara. Satu sama lain saling terkait. 

Permasalahannya bukan hanya pada human error, tapi juga kurikulum serta sistem pendidikan yang melingkupinya. Termasuk juga sistem politik. Karena sistem pendidikan itu terkait dengan sistem politik. Tidak bisa terlepas satu sama lain. Saat ini pendidikan tidak berasas Islam melainkan asas sekular. Sama sebagaimana asas politik negeri ini. Adapun pelajaran Islam memang ada, namun kandungannya pun hanya sebatas ritual bahkan direduksi dari makna yg sebenarnya. 

Dampak pendidikan berasas sekular: generasi yang tidak memahami jati diri sbg muslim, islamofobia, menjadi Islam moderat. Padahal perbedaan haq dan bathil itu sudah jelas. “Kebenaran, itu datangnya dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu (terhadap kebenaran Allah tersebut”. (Terjemah QS Ali Imran; 60). “Sebaliknya kebathilan itu datangnya dari syaithan musuh Allah dan musuh hamba Allah yang beriman, makanya Allah melarang kita untuk mengikuti syaithan karena sesungguhnya syaithan itu musuhmu yang nyata kata Allah SWT”. (Terjemah QS Al-Baqarah; 208).

Pendidikan ideal adalah pendidikan yang berasas aqidah Islam. Kurikulum, teknik pembelajaran, teknik evaluasi semuanya tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. Ini juga adalah bagian ketaatan kepada Allah. Bagi seorang muslim, taat pada Allah itu wajib. Tentu pendidikan berasas aqidah Islam ini akan bisa terealisasi dengan sempurna ketika sistem politik pun berasas Islam. Karena negeri yang berasas sekuler tidak akan mau menerapkan sistem pendidikan yang berasas Islam.

Sistem pendidikan Islam telah banyak melahirkan generasi cemerlang yang taat pada Allah dan Rasul-Nya serta ahli dalam berbagai bidang ilmu. Sebut satu nama saja, Ibnu Sina, maka kita semua akan tercengang pada kecerdasannya serta ketakwaannya pada Allah.

Wallahu a’lam bish showwaab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar