Angka Putus Kuliah Tinggi, Terapkan Sistem Pendidikan Islam


Oleh: Astriani Lydia, S.S

Pandemi yang tak kunjung usai tidak hanya memukul sektor perekonomian, tapi juga sektor pendidikan khususnya perguruan tinggi. Angka putus kuliah diperkirakan mencapai 50 persen. Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar merasa prihatin dengan situasi tersebut. Beliau meminta Kementerian Pendidikan mencarikan solusi atas masalah tersebut. “Ini harus menjadi perhatian kita semua, Kemendikbud kita punya anggaran besar, Kartu Indonesia Pintar harus direvisi, Kartu Indonesia Pintar Pandemi atau Kartu Indonesia Pintar Covid-19,” kata Marwan, (Selasa, 22/09/2020). Marwan menegaskan bahwa Kemendikbud harus peka melihat kondisi pendidikan di tengah wabah Covid-19 saat ini. (GRIDHOT.ID, 25/09/2020) 
Sejumlah rektor perguruan tinggi di Bekasi mengaku terjadi penurunan drastis pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini, bahkan tidak mencapai 50 persen dari target yang ditentukan. Sementara bagi mahasiswa yang telah terdaftar, tingkat Drop Out (DO) dan cuti juga dinilai tinggi lantaran tidak mampu membayar biaya kuliah. Dalam kondisi ini, mahasiswa yang telah terdaftar di berbagai perguruan tinggi memilih untuk tidak melanjutkan perkuliahan. Beliau juga memperkirakan perguruan tinggi terancam gulung tikar jika situasi ini berlangsung dalam waktu panjang dan tidak menentu. Pihak kampus mencoba memberikan opsi bantuan biaya kuliah agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan perkuliahan. Akan tetapi, beliau juga tidak menjamin opsi ini berlangsung lama jika pemerintah tidak segera membantu, karena perguruan tinggi sudah mulai berjalan terseok-seok. (RADARBEKASI.ID, 23/09/2020)
Pengamat masalah generasi drg .Hj. Luluk Farida mengatakan, realitas buramnya sistem pendidikan tinggi ini menjadi bukti gagalnya sistem negara demokrasi sekuler. Menurutnya, dengan konsep bernegara ala nafsu akal manusia, pendidikan ditempatkan sebagai salah satu sektor jasa yang diperdagangkan. “Pendidikan dalam konsep ini dibebankan ke masing-masing konsumen (rakyat) dengan kemampuan daya beli masing-masing. Akibatnya pendidikan bukan lagi hak setiap warga negara, tetapi hak bagi warga negara yang mampu.” Disinilah kesalahan fatal dari negara yang menganut sistem sekular yang menjadikan hawa nafsu untuk mengatur kehidupan.  Penyelenggaraan pendidikan dibebankan pada individu rakyat dan melibatkan swasta dalam pengelolaannya. Hal ini tentu sangat membahayakan kepentingan bangsa. Karena berbagai kebijakan yang diambil untuk pendidikan tidak hanya memperhatikan kemaslahatan umat. Akan tetapi juga akan memperhatikan manfaat yang didapat oleh pihak lain. Maka wajar, jika konsep yang ada juga berorientasi pada pasar tenaga kerja yang kapitalistik. Pendidikan diselenggarakan agar lulusannya bisa terserap sebesar-besarnya dalam pasar kerja. Begitulah peran kapitalis dalam dunia pendidikan.


Pendidikan dalam Islam
Di dalam Islam, negara wajib memenuhi kebutuhan seluruh warga negaranya. Termasuk pendidikan yang menjadi kebutuhan dasar setiap individu. Imam Ibnu Hazm, dalam kitabnya, Al-Ihkam, menjelaskan bahwa kepala negara berkewajiban untuk memenuhi sarana pendidikan, sistemnya, dan orang-orang yang digaji untuk mendidik masyarakat. Apalagi tujuan pendidikan di dalam Islam adalah memelihara akal manusia. Maka negara wajib mendorong seluruh rakyatnya tanpa terkecuali untuk menuntut ilmu. Negara akan menyiapkan dengan serius anggarannya, kurikulumnya, infrastrukturnya, dan lain sebagainya yang menunjang terlaksananya hal tersebut dengan baik.   
 
Negara juga memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi yang sarana dan prasarananya disediakan oleh negara. Pada masa Khalifah al Mustansir Billah, didirikan Universitas al-Mustansiriyah di kota Baghdad yang memberikan beasiswa pada setiap siswanya berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Kehidupan keseharian warga masyarakat dijamin oleh negara, dan fasilitas sekolah juga disediakan. Seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian. 

Begitupula dengan Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad 6 H oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi. Tak kalah terkenal pula Universitas Al-Qarawiyyin di Fez, Maroko. Museum Rekor Dunia mencatat, lembaga ini merupakan perguruan tinggi pertama di dunia yang memberikan gelar kesarjanaan. 

Dengan politik ekonomi Islam, pendidikan yang berkualitas dan bebas biaya bisa terealisasikan secara menyeluruh. Seluruh pembiayaan pendidikan diambil dari baitul mal, yaitu dari pos fa’i dan kharaj serta pos milkiyyah ‘amah (kepemilikan umum). Jika harta di baitul mal habis atau tidak cukup, maka negara Khilafah akan meminta sumbangan dari orang-orang kaya di kalangan kaum muslimin. Jika belum cukup, maka seluruh kaum muslimin akan dimintakan bantuan untuk pembiayaannya. Karena jika hal yang sifatnya mendasar tidak terlaksana dengan baik, maka kaum muslimin seluruhnya akan ditimpa kemudaratan. In syaa Allah kaum muslimin  akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu negara karena dorongan fastabiqul khoirot (berlomba dalam kebaikan) demi terwujudnya kemaslahatan umat. Maka negara sangat menjamin penyelenggaraan pendidikan terbebas dari tujuan sebagai komoditas ekonomi sebagaimana sistem kapitalis. 

Apakah mungkin hal tersebut dilakukan oleh negara saat ini?  Sangat mungkin jika negara mau mengganti sistemnya dengan sistem Islam dan mencampakkan sistem kapitalis yang rusak dan menyengsarakan. Sehingga tidak ada anak bangsa yang putus sekolah. Mereka bisa terus mengenyam pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi tanpa rasa khawatir. Dan menjadi generasi yang berkualitas baik dari sisi kepribadian maupun penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Wallahu a’lam bishshawab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar