Agama Dihina, Di Mana Peran Pemimpin Negara?


Oleh : Nur Amaliyah

Lagi dan lagi. Sebuah penistaan terhadap agama Islam muncul di permukaan publik. Kali ini dilakukan oleh seorang YouTuber bernama M Kece. Ia di kanal YouTubenya membuat pernyataan yang memancing geram umat Islam. 

Akibat dari tindak perbuatannya. Banyak pihak-pihak yang mendesak untuk dilakukan penangkapan. Bahkan MUI pun sudah mengambil sikap. Dilansir dari iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta polisi segera menangkap YouTuber Muhammad Kece. Sebab pria tersebut sudah menghina dan merendahkan agama Islam. 

"Saya minta polisi segera menangkap yang bersangkutan (Muhammad Kece)," kata Anwar Abbas dalam akun Youtubenya, Minggu (22/8/2021). 

Tak hanya dari pihak MUI saja, bahkan Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad, mengatakan, ucapan YouTuber Muhamad Kece (MK) yang menyinggung Nabi Muhammad SAW menjurus pada penistaan agama. Menurutnya, tindakan MK telah memenuhi unsur 156a KUHP

Suparji mengatakan, pasal tersebut berbunyi, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa. (Republika.co.id, Ahad (22/8)). 

Kasus penistaan terhadap agama Islam, bukanlah sebuah perkara baru yang terjadi di  negara ini. Bahkan berkali-kali terjadi dan hanya berakhir dengan permintaan maaf tanpa ada sanksi tegas. Atau ketika ditindak pun, sanksi yang diberikan tak membuat efek jera. Sehingga pada akhirnya, kasus penistaan terhadap agama masih marak terjadi. Sungguh disayangkan, terlebih dengan adanya kasus ini, selain membuat kegaduhan di tengah masyarakat, kasus penistaan agama juga dapat merusak persatuan antar umat beragama. 

Menyikapi hal ini, Umat Islam diminta untuk tetap tenang dan tak terpancing provokasi. Padahal, seiring berjalannya waktu, para  penista agama terus saja eksis menebar gaduh. Lantas jika sudah begini, di mana peran negara untuk melindungi kehormatan agama? Terutama peran pemimpinnya yang notabenenya adalah seorang muslim?

Penistaan agama terus berulang karena masyarakat dan sistem di Negara ini mengadopsi liberalisme, yaitu paham kebebasan berpendapat yang membuat setiap orang berperilaku sesuka hati tanpa peduli apakah yang dilakukannya itu benar atau salah. UU larangan Penodaan Agama pun tidak bisa mencegah berulangnya kasus. Fakta kasus penistaan kian marak, cukuplah mampu menjadi bukti bahwa sistim saat ini telah gagal memuliakan agama. 

Menelisik lebih dalam lagi, semua berawal dari sistem. Ketika sekulerisme sudah diterapkan, yang berarti mengesampingkan peran agama dari kehidupan, maka pada akhirnya akan melahirkan paham-paham yang lain, seperti liberalisme dan pluralisme. Paham tersebut akibatnya akan sangat fatal karena berbenturan dengan paham yang lainnya. Ketika umat menginginkan keadilan, menempuh dengan jalur demonstrasi agar pelaku ditindak tegas, maka yang muncul adalah benturan dengan paham yang lain yakni kebebasan berpendapat atau juga dengan HAM. Akibatnya, pemerintah tak dapat mengambil banyak sikap. Standar yang digunakan berbasis sekuler. Sehingga urusan agama benar-benar terpisah dari kehidupan. 

Sangat jauh berbeda apabila Islam dijadikan landasan hukum. Di dalam sistim Islam, agama benar-benar dimuliakan. Agama adalah mahkota ummat yang wajib dijaga oleh setiap pengembannya. Sanksi tegas pun diberikan pada penista agama. Hingga tak ada ruang untuk mereka kembali eksis. Islam yang sejatinya sebuah mabda atau ideologi, di mana di dalamnya terpancar banyak aturan untuk kehidupan sangat detil dalam mengatur urusan ummat. Termasuk kebebasan untuk berpendapat. Semua diatur sedemikian rupa dengan terikat hukum syara'. Ada koridor atau rambu-rambu yang harus dipatuhi. Dan terkait sanksi pelanggaran, Islam sangat tegas dengan hal itu. Bahkan sejarah Islam mencatat, saat  Daulah Khilafah yang dipimpin oleh Khalifah Abdul Hamid, negara Perancis sempat akan terjadi gelaran teater yang melecehkan Nabi Muhammad. Namun atas ketajaman informasi dan ketegasan Khalifah Abdul Hamid, hal tersebut tidak terlaksanakan. Khalifah Abdul Hamid bersikap tegas dengan memanggil duta besar Perancis meminta penjelasan.  

"Kedutaan, kami umat Muslim begitu mencintai Nabi kita Rasulullah SAW. Kami sangat mencintainya hingga rela mengorbankan hidup kami untuknya. Kami tigak ragu dan rela mati untuknya," ucap Khalifah Abdul Hamid. 

Bahkan, di akhir perbincangan,  Khalifah Abdul Hamid memberikan ultimatum yang membuat gentar bagi pendengarnya. 

"Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid Han! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!" ucap Sultan dengan nada geram sembari melemparkan koran kepada legasi Prancis. 

Begitulah seharusnya sikap seorang pemimpin. Di bawah sistim Islam yang menaungi, ketegasan dan wibawa untuk melindungi kemuliaan agama begitu jelas dan nyata. Tak akan ada lagi kasus penistaan agama. Para penista akan takut untuk kembali berulah. Sejatinya, hanya Islam yang mampu membentuk karakter-karakter tangguh seperti Khalifah Abdul Hamid. Maka, sudah selayaknya kita kembali pada aturan Islam dan syariatnya. 

Wallahu a'lam



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar