Child Free: Menolak Fitrah, Melanggar Syariah


Oleh: Eli Yulyani (Ibu rumah tangga pembelajar Islam kaffah)

Kalau ada isu terhangat di media media Indonesia yang mampu menyaingi tagline impor Cabai dan Kemenangan Taliban, maka itulah Child-free.


Apa itu Child-free?

Child-free adalah konsep atau kondisi dimana pasangan suami istri memilih untuk tidak memiliki anak.

Di negara-negara Barat, bagi sebagian kalangan, - termasuk para pesohor di dalamnya -, istilah dan paham seperti ini sebenarnya bukan lagi berita baru. Mereka telah sejak lama mengadopsinya. Namun berbeda dengan di Indonesia yang notabene sebagai negeri mayoritas Muslim terbesar di dunia, tentu saja ini adalah istilah dan faham baru yang bukan saja _masygul_ alias aneh. Namun,  juga dianggap menyimpang, sehingga kehadirannya menimbulkan polemik serta gejolak pro dan kontra.

Bagi mereka yang pro mereka berpendapat bahwa, keputusan untuk ber-childfree adalah hak bagi para pasangan atau keluarga. Adapun mereka yang kontra mengemukakan, bagaimana bisa terbangun sebuah keluarga tanpa keinginan memiliki anak? Bahkan kehadirannya saja dia benci?


Lalu apa sebenarnya penyebab pasangan atau keluarga memilih konsep Child-free?

Seperti telah di kemukakan di atas, Child-free adalah sebuah keputusan atau pilihan hidup untuk tidak memiliki anak, baik itu anak kandung, anak tiri, ataupun anak angkat. Penggunaan istilah ini mulai muncul di akhir abad ke-20 atau sebut saja awal abad millenial.

Para pendukung konsep pemikiran childfree, mengemukakan berbagai alasan mereka untuk tidak memiliki anak. Sebut saja di antaranya : sudah kadung banyak tanggung jawab sosial dan keluarga-lah, masalah finansial atau kemapanan ekonomi-lah, orientasi karir-lah, tidak suka pada anak-anak-lah, masalah kesehatan-lah, ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan-lah, kesadaran ketidakmampuannya untuk menjadi orang tua yang mampu mendidik anak dan bertanggung jawab-lah, serta berbagai alasan "lah" lainnya yang mereka kemukakan.

Di beberapa negara maju, terutama di Eropa, setidaknya ada 17 negara yang mengalami penurunan angka pertumbuhan penduduk. Sedangkan di Asia ada Jepang. Hal ini di antaranya di picu oleh konsep childfree yang mereka anut. Sehingga tanpa mereka sadari, slow but sure, menjadikan negara maju tersebut akan kehilangan generasinya.

Islam adalah Agama yang memiliki konsep sendiri dalam membangun keluarga. Yaitu sebuah konsep yang pendedikasiannya khusus atau semata untuk beribadah kepada Allah Subhânahu wa Ta'âlâ. Sebuah konsep yang berbanding terbalik 180 derajat dengan konsep sekularisme yang menjadi anutannya para child-free-isme ini. Dan konsep membangun keluarga dalam Islam ini adalah konsep yang harus dipahami oleh setiap pasangan ketika mereka akan berkeluarga. 

Di dalam ajaran Islam menikah adalah ibadah. Artinya bukan sekedar sebuah oriented tindakan untuk menyenangkan diri sendiri. Menikah juga merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan generasi yang mewarisi keshalihan dan keimanan kepada Allah Subhânahu wa Ta'âlâ.

Allah Subhânahu wa Ta'âlâ memberikan potensi hidup kepada manusia berupa akal dan naluri, yang mana di antara naluri tersebut ada yang di sebut naluri untuk melestarikan keturunan atau Gharizatun Nau'. Manusia juga memiliki kebutuhan jasmani (Hajatul 'Udhawiyyah) yang mana sifatnya itu tidak pernah berubah. Baik gharizah nau' atau pun hajjah udhawiyyah keduanya adalah fitrah asasi manusia yang selamanya akan terus ada pada diri manusia selama manusia itu hidup. Maka konsep child-free yang menafi'kan keturunan dari mereka yang telah berpasangan, sejatinya adalah memerangi fitrah dia sendiri sebagai manusia. Dan itu konyol. Ide child-free adalah pola pikir aneh yang bukan hanya menentang fitrah, namun juga bersebrangan dengan "konsep" Tuhan.

Allah Subhânahu wa Ta'âlâ telah berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak.” (TQs ar-Rum [30] : 20).

Inilah sebagian dari tanda tanda kekuasaan Allâh. Allâh-lah yang menjadikan manusia berkembang biak. Maka kepada manusia di perintahkan untuk dapat melestarikan keturunan. Tujuannya agar populasinya tidak punah. Agar kelestariannya tetap terjaga di alam semesta. Allâh menghendaki ummat ini  terus ada, berkembang dan banyak hingga akhir zaman. Jadi bagaimana bisa ide child-free lahir dari orang orang yang mengaku beragama Islam? Maka sungguh tidak patut bagi seorang Muslim mengikuti langkah langkah setan. 

Dibutuhkan bimbingan orang tua untuk mengedukasi tentang permasalahan ini. Artinya ketika anaknya memutuskan untuk menikah, maka sudah seharusnya mereka di bekali terlebih dahulu ilmu dan pemahaman tentang konsep pernikahan yang benar dalam ajaran Islam. 

Bukan hanya orang tua, pemerintah pun memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi yang benar dalam masyarakat. Termasuk di antaranya mengikis informasi dan pemahaman negatif di tengah masyarakat. Artinya perlu ada kebijakan-kebijakan yang mendukung masyarakat agar merasa aman untuk berkeluarga, membangun generasi, juga memiliki anak-anak. Misalnya dengan memberikan jaminan pendidikan, kesehatan, dan kehidupan yang layak. Sehingga ketakutan-ketakutan yang tidak berdasar tidak terjadi. 

Maka dengan memiliki konsep berkeluarga yang benar, yaitu konsep berkeluarga sebagaimana yang di terapkan dalam Syari'at Islam, maka konsep child-free ini tidak akan bisa meracuni faham dalam berkeluarga. Karena bagaimanapun konsep child-free sangat bertentangan dalam tujuan membangun pernikahan. Dan itu mengerikan. Wallahu A'lam bish-shawab. []




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar