Taliban Berkuasa, Akankah Penegakan Syari'at Menjadi Nyata?


Oleh : Lisa Izzate (Aktivis Lisma)

Pada tanggal 7 Agustus 2021, Presiden AS mengumumkan bahwa tanggal 31 Agustus adalah waktu akhir penarikan pasukannya dari Afghanistan. Dua puluh tahun bukanlah waktu yang singkat bagi Amerika untuk menguasai Afghanistan. Namun, waktu yang panjang itu menjadi sia-sia tatkala Taliban berhasil memukul mundur pasukannya melalui kesepakatan damai yang ditandatangani kedua belah pihak di Doha. Isi perjanjian tersebut menyebut bahwa AS akan menarik pasukannya.

Taliban, sebuah gerakan yang muncul pada awal tahun 1990-an di utara Pakistan. Gerakan ini muncul setelah pasukan Uni Soviet mundur dari Afghanistan. Pada awalnya, gerakan ini didominasi oleh orang-orang Pashtun dan muncul pertama kali di pesantren-pesantren. 

Misi gerakan ini adalah mengembalikan perdamaian dan keamanan berdasarkan syari'at Islam. Kekuasaan Taliban berkembang pesat setelah menguasai Provinsi Herat, di perbatasan Iran tahun 1995. Kemudian dilanjutkan dengan perebutan Ibu Kota Afghanistan, Kabul, tahun 1996.

Bahkan pada titik ini, mereka mampu menguasai hampir 90% wilayah Afghanistan pada tahun 1998 setelah berhasil memberantas korupsi, membatasi pelanggaran hukum, dan membuat jalan-jalan serta area-area di bawah kekuasaan mereka aman untuk perdagangan  sehingga mendapat dukungan penuh dari masyarakat Afghanistan.

Dalam kekuasaannya, Taliban memperkenalkan kembali hukuman yang sejalan dengan hukum Syariah Islam. Beberapa diantaranya yaitu eksekusi di depan umum terdakwa pembunuhan dan pezina, dan had potong tangan bagi mereka yang diputuskan bersalah karena pencurian yang mencapai batas nishob.

Para pria juga digiatkan untuk melestarikan sunnah Rasulullah. Mereka diharuskan untuk menumbuhkan jenggot, sementara para perempuan diwajibkan mengenakan burka yang menutup seluruh tubuh.

Selain itu, Taliban juga melarang televisi, musik dan bioskop, juga tidak membolehkan anak perempuan di atas sepuluh tahun untuk sekolah. Adapun yang paling terkenal, Taliban juga menghancurkan patung Buddha Bamiyan di Afghanistan Tengah pada tahun 2001.

Perhatian terhadap penguasa Taliban di Afghanistan makin besar setelah serangan di World Trade Centre, New York, pada September 2001. Bahkan mereka dituduh memberi perlindungan kepada Osama bin Laden dan gerakan al-Qaeda, yang dianggap bertanggungjawab atas serangan tersebut. Meski belum ada bukti yang mengarah kepada mereka, namun anggapan itu sudah menjadi pembicaraan umum.

Akibat kebijakannya ini, Taliban dituduh melakukan berbagai pelanggaran HAM dan budaya. Sehingga pada 7 Oktober 2001, koalisi yang dipimpin AS melancarkan serangan di Afghanistan, dan berhasil meruntuhkan Taliban pada tahun yang sama di pekan pertama bulan Desember. 

Pemimpin Taliban, Mullah Mohammad Omar, dan sejumlah tokoh senior lainnya berhasil lolos sehingga perlahan berhasil mengumpulkan kekuatan dan melebarkan pengaruhnya di Afghanistan. Melalui pertarungan sengit dengan pasukan AS selama hampir 20 tahun, Taliban kini kembali memegang kekuasaan di Afghanistan di bawah pimpinan Mawlawi Hibatullah Akhundzada.

Kembali berkuasanya Taliban ini menimbulkan pro dan kontra dari seluruh dunia. Ada yang mendukung dan ada yang menolak. Begitupun dengan warga Afganistan sendiri. Banyak dari warga yang mengungsi meninggalkan Afghanistan karena trauma masa lalu, saat Taliban berkuasa dengan hukum Islam yang ekstrim.

Akan tetapi kemenangan ini juga memberi harapan baru bagi warga yang merindukan tegaknya hukum Islam yang kaffah. Jika bencermin pada penegakkan Negara Islam yang merujuk kepada Rasulullah, maka Negara Islam ini memiliki bentuk baku yang tidak bisa ditawar lagi, yaitu Khilafah ‘ala min hajin nubuwwah. Penggunaan istilah “Khilafah” adalah untuk menjelaskan bahwa negara ini adalah negara yang akan mengganti atau melanjutkan apa yang ditinggalkan Nabi saw. 

Istilah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah juga digunakan untuk menjelaskan bahwa negara ini benar-benar hanya melanjutkan apa yang diwariskan Rasulullah saja, bukan membuat yang baru. Tidak ada satu pun Khalifah yang terpilih dan diangkat menjadi Khalifah kaum muslimin, kecuali pasti akan dibaiat oleh kaum muslimin.

Maka Khilafah yang dicontohkan oleh Rasulullah, memiliki 4 pilar yaitu:
1. Kedaulatan ada di tangan syara’. Artinya, yang berhak menentukan halal-haram, baik-buruk, terpuji-tercela adalah Allah melalui syariat-syariat Islam yang digali dari wahyuNya.
2. Kekuasaan ada di tangan umat. Artinya, Khalifah sebagai pemimpin kaum muslim, dipilih dan dibaiat oleh umat. Umat yang akan mengawasi gerak-gerik sang Khalifah.
3. Wajib hanya mengangkat seorang Khalifah. Artinya, kaum muslim hanya memiliki satu pemimpin di seluruh dunia Islam. Jika ada yang mengaku menjadi Khalifah lagi, maka Khalifah kedua bisa dihukum penggal kepala karena menyalahi aturan syara’.
4. Hak mengadopsi hukum adalah milik Khalifah. Artinya, hukum-hukum yang berlaku dan resmi diterapkan sebagai hukum negara hanyalah hukum-hukum syariat yang ditetapkan Khalifah. (Ajhizatu ad-daulah Islamiyyah, Abdul Qadim Zallum)

Inilah gambaran singkat mengenai ketetapan yang ada di Khilafah. Khilafah menjadi sistem pemerintahan yang khas dan unik. Sebuah pemerintahan yang dijanjikan Allah SWT dan Rasul-Nya. Sebuah sistem pemerintahan yang diwajibkan oleh Allah SWT dan dicontohkan langsung oleh Baginda Nabi Muhammad saw. dan dilanjutkan para Sahabat Nabi dan generasi berikutnya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan tegaknya Khilafah ‘ala minhaj nubuwah maka Taliban harus menegakkan sistem Islam dalam kerangka Islam yaitu Khilafah. Mereka harus menerapkan konstitusi yang didasarkan pada Syariah Islam saja, yang kebijakan luar negerinya harus didasarkan pada seruan Islam dan Jihad. 

Dengan demikian, mereka akan diberikan nussrah (pertolongan) oleh Allah Swt., umat Islam di seluruh dunia Islam. Hanya dengan begitu, mereka akan mampu mendirikan Negara Islam yang kuat, baik di tingkat regional maupun Internasional. Namun jika bukan demikian, maka kita harus memahami bahwa kekuatan dan kekuasaan adalah salah satu ujian berat yang diberikan oleh Allah Swt. Oleh karenanya, bisa jadi sesuatu yang bergerak bergandengan tangan diantara orang-orang untuk waktu yang singkat akan berkebalikan di masa yang akan datang. Bisa jadi ini menjadi penyebab murka Allah yang akan mengakibatkan penyesalan dunia dan akhirat. 

Wallahua’lam bish showab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar