Amar Ma'ruf dikekang, Miss Queen Melenggang


Oleh : Astriani Lydia, S.S
Millen Cyrus atau Muhammad Millendaru baru saja memenangkan ajang Miss Queen yang digelar akhir September lalu di Bali. Ajang Miss Queen sendiri sejatinya serupa dengan ajang bergengsi Miss World dan Miss Universe. Hanya saja pada gelaran Miss Queen pesertanya adalah para transgender. Transgender adalah seseorang yang terlahir sebagai laki-laki, lalu kemudian merubah jenis kelaminnya menjadi perempuan. Kontes ini sudah berlangsung dari tahun 2004 di Thailand. Indonesia mulai ikut berpartisipasi dengan mengirimkan peserta. Dengan menangnya Millen, maka otomatis dirinya yang akan mewakili Indonesia di ajang serupa Thailand.

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian MUI, Prof. Utang Ranuwijaya mengatakan, “Ajang-ajang seperti Miss Queen transgender mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia, karena negara kita berasaskan Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sesuai sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.” Utang juga mengatakan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai transgender. Keputusan MUI, transgender haram dilakukan. Segala jenis kegiatan yang mempertontonkan kegiatan transgender itu tidak baik. Bahkan kegiatan merupakan perilaku buruk. (detikNews- 04/10/2021)


Amar Ma’ruf Nahi Munkar Terhadap Perilaku Menyimpang

LGBT adalah sebuah penyimpangan dari fitrah manusia, dan bukan sesuatu yang normal. Jika menurut kaum liberal itu adalah bagian dari hak asasi, maka jelas ini adalah pandangan yang salah. Perilaku LGBT adalah haram dalam pandangan Islam. Pelakunya dilaknat dan mendapat sanksi sesuai syariat Islam. Rasul SAW bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR. at-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).
Perbuatan kaum Nabi Luth juga terdapat dalam QS. Al A’raaf ayat 81, “Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini kaum yang melampaui batas.” Melampaui batas yang dimaksud adalah melampaui batasan yang halal (beralih) kepada perkara yang haram.” (Tafsir Al-Baghawi)

Maka jelas perilaku ini harus dicegah dan diberantas. Akan tetapi, mustahil berharap pelakunya bisa sadar sendiri sehingga meninggalkan perilaku menyimpang tersebut. Akan tetapi harus ada yang menyadarkan, dalam hal ini proses amar ma’ruf nahi munkar harus berjalan. Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 71 yang artinya: “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya, mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” 

Penyadaran ini tidak cukup dilakukan oleh segelintir orang saja seperti para Ustadz, Ustadzah, maupun dari para orang tua, karena LGBT termasuk permasalahan sistemik yaitu akibat diterapkannya Liberalisme, buah dari sistem Kapitalis. Liberalisme menjadikan seseorang bebas melakukan apa saja tanpa melihat halal dan haram. Maka sudah seharusnya Negara mengganti sistemnya dengan sistem Islam yang akan mengontrol perilaku individu maupun masyarakat.

Kemudian Negara perlu melakukan beberapa hal, yaitu: Pertama, menanamkan iman dan takwa pada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Kedua, Negara akan melakukan teguran keras dan menyetop media yang menayangkan perilaku penyimpangan seksual. Ketiga, Negara akan menerapkan sanksi yang tegas yang akan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan mencegah orang lain melakukan hal serupa. Untuk itu, negara, individu, dan masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan seksual. Semoga dengan diterapkannya sistem Islam secara sempurna dan berjalannya amar ma’ruf nahi munkar, perilaku menyimpang seperti LGBT bisa lenyap dari muka bumi.

Wallahu a’lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar