Ketika Banjir Menjadi Kegiatan Rutin Tahunan


Oleh: Astri Ummu Zahwa, S.S 

Musim hujan kembali menyapa. Setelah bumi dilanda musim panas yang cukup terik, Alhamdulillah hujan turun dari langit. Seharusnya masyarakat merasa senang dengan datangnya hujan yang menghapus panas dan debu. Akan tetapi, dengan kondisi yang terjadi saat ini, rasa senang yang dirasakan oleh masyarakat sedikit bercampur dengan rasa khawatir, Khawatir jikalau hujan turun begitu deras, pemukiman tempat tinggal mereka terkena banjir. Walaupun fenomena ini rutin mereka alami setiap tahun. Warga Bekasi pun tak luput dari kekhawatiran ini. Untuk itu Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan warga terkait proyek duplikasi crossing tol Becakayu dan saluran Tarum Barat  ke kali BSK yang dipersoalkan. Proyek ini dilakukan sebagai upaya penanganan banjir mulai area hulu sekitar kawasan Galaxy sampai dengan hilir ke Bendung Rowo (Rowo Tembaga).  Namun menurut warga, proyek tersebut menyebabkan banjir lebih parah di kawasan permukiman mereka. Sebab kali BSK yang berlokasi dekat proyek pembangunan tol Becakayu, selalu terlimpas air dari lokasi proyek apabila hujan turun, ditambah lagi air dari duplikasi crossing tol Becakayu dan saluran Tarum Barat yang juga dialirkan ke kali BSK. (Kompas.com, 7/10/2021)
Di Kabupaten Bekasi, Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI) Bekasi raya mendesak pemerintah segera melakukan tindakan tegas terkait penyempitan kali Cikarang yang dilakukan oleh sebuah perusahaan. Perusahaan tersebut diketahui tengah melakukan kegiatan penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan mengurug kali Cikarang menggunakan tanah. Hal tersebut dinilai melanggar UU tentang aliran sungai karena telah mengubah struktur sungai/kali Cikarang. Menurut Yopi Oktavianto, Ketua Kawali Bekasi Raya, kegiatan tersebut  harus dihentikan dan instansi terkait harus turun tangan menyelesaikan persoalannya. Namun dirinya pun mengaku pesimis hal tersebut akan ditindaklanjuti dinas terkait, lantaran perusahaan yang telah melakukan hal serupa masih beroperasi dan dibiarkan.  (Pena Merdeka, 8/10/2021) 
 

Antisipasi Banjir Agar Tidak Menjadi Kegiatan Rutin Tahunan
Banjir adalah fenomena rutin yang hadir setiap tahunnya. Ia terjadi karena curah hujan yang tinggi dan tidak terserapnya air dengan baik. Disamping itu rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan dan buruknya sistem drainase juga turut andil menjadi penyebab banjir. Tak bisa dinafikkan, kebijakan penguasa terkait pemanfaatan lahan dan perencanaan pembangunan yang tidak memperhatikan tata ruang kawasan ikut menjadi penyebab terjadinya banjir. Setiap tahun Pemerintah senantiasa melakukan upaya antisipasi dan penanganan banjir akan tetapi tidak dapat menyelesaikan permasalahannya secara tuntas, sehingga terkesan tidak serius. Maka sebetulnya apa yang menjadi masalah utama terjadinya fenomena banjir? 
Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan, disebabkan perbuatan tangan-tangan manusia, Allah menghendaki supaya mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Ruum:41) 
Melihat ayat diatas, Islam tidak hanya memerintahkan untuk mengelola bumi dengan baik dan melarang untuk merusaknya, akan tetapi juga memberikan solusinya yakni menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek dan sendi kehidupan. Dalam hal ini, penguasa memiliki andil yang cukup besar karena sebagai pengatur dan juga pelindung sekaligus penegak aturan Islam. Maka sudah seharusnya pemerintah serius mengevaluasi seluruh faktor penyebab banjir. Bahkan jika perlu merevisi perencanaan pembangunan yang terbukti telah mendegradasi lingkungan sebagai salah satu penyebab bencana banjir. Karena jika dilihat dengan seksama, paradigma pembangunan yang tak akomodatif terhadap daya dukung lingkunganlah yang menjadi penyebab utama banjir. Bahkan tampak paradigma kebijakan sekuler kapitalistik yang hanya mengindahkan kepentingan para pemilik modal yang hanya berorientasi keuntungan materi. Inilah mengapa meningkatnya fenomena banjir sejalan dengan meningkatnya intensitas pembangunan di kawasan dataran tinggi atau wilayah penyangga air. Seperti kawasan-kawasan wisata, perindustrian, pemukiman, dan sebagainya. Hari ini pun kita lihat nyaris semua lahan di perkotaan tertutup aspal dan semen. Ditambah rancangan instalasi drainase yang buruk, makin menyebabkan air tidak menemukan jalan keluar. 
          
Pembangunan infrastrukur yang membabi buta saat ini sungguh tidak menjadikan rusaknya lingkungan menjadi fokus masalah yang harus segera dituntaskan. Padahal dampak proyek pembangunan yang membabi buta berbahaya karena makin meminimalkan serapan air oleh pepohonan. Jika curah hujan tinggi dapat menimbulkan longsor dan banjir besar. Keuntungan secara materi menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan. Inilah kebijakan yang bercorak kapitalisme, menstandarkan perbuatan pada asas manfaat bukan keselamatan rakyat. untung rugilah yang menjadi  tolak ukur dalam membuat suatu kebijakan. Dan hal ini juga yang tampak dalam penanganan masalah banjir, tidak dibangunnya bendungan baru, tidak dilakukannya perbaikan atas muka tanah seiring beban kota besar, menunjukkan bahwa pemerintah abai terhadap keselamatan publik.
         
Jika pemerintah benar-benar serius menyelesaikan masalah banjir, tentu akan mengupayakan berbagai solusi untuk menanganinya semisal membangun bendungan-bendungan untuk menampung curahan air hujan dan air sungai, memetakan daerah rawan banjir, melarang penduduk membangun pemukiman di dekat daerah tersebut, melakukan pembangunan sungai buatan, kanal, saluran drainase untuk mengurangi penumpukan volume air dan mengalirkan aliran air, membangun sumur-sumur resapan di daerah tertentu, dan sebagainya. Tapi tidak nampak keseriusan penguasa mengakhiri derita rakyat akibat banjir.
             
Pemimpin di dalam Islam adalah orang yang tidak hanya bertanggung jawab pada rakyat, tapi juga pada Pemilik Alam Semesta. Maka ia akan tercegah dari konflik kepentingan dalam kebijakan-kebijakannya. Dalam hal kepemilkan, Islam jelas membagi mana yang menjadi kepemilikan umum dan negara, mana yang boleh menjadi milik pribadi. Maka para kapitalis dan penguasa rakus tidak dapat seenaknya merusak lahan milik umum untuk meraih keuntungan sesaat. Islam akan menghukum para pelanggar hak umat dengan hukuman yang berat. Rancangan pembangunan dalam Negara Islam bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat, pelestarian alam, dan lingkungan. Maka tata kelola wilayah, pembangunan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, dan lain-lain didasarkan pada aturan Islam yang didorong ketakwaan kepada Allah Swt. 
Maka solusi tuntas dari permasalahan banjir dan permasalahan lainnya yang muncul dalam seluruh sendi kehidupan adalah penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Sudah saatnya kita kembali pada jalan Allah Swt agar terlimpah keberkahan dari langit dan bumi. “Jikalau sekiranya penduduk neger-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (aya-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A’raaf:96)

Wallahu a’lam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar