Oleh : Ratna Nurmawati (Muslimah Peduli Umat)
Kelompok Kriminal Bersenjata kembali beraksi, kelompok kriminal bersenjata menyerang 9 tenaga kesehatan di Distrik Kiwirok, kab. Pegunungan Bintang, Papua.
Bahkan seorang perawat bernama Gabriella Melani meninggal dunia usai dirinya jatuh ke jurang saat berusaha menyelamatkan diri dari serangan kelompok bersenjata ini.
Deputi Direktur Amnesti Internasional Indonesia, Wirya Adiwena menyesalkan tragedi ini. Ia mengatakan, tragedi ini seharusnya menjadi pengingat bagi Presiden Jokowi untuk mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini dipraktekan dalam menyelesaikan konflik di Papua. Selain itu, untuk mencegah siklus kekerasan yang terus berulang di Papua, negara harus segera mengakhiri impunitas yang selama ini terjadi, tegasnya.
Serangan terhadap tenaga kerja kesehatan seharusnya menampar pemerintah untuk bertindak tegas dalam memberantas kelompok saparatis yang bertindak kriminal. Karena serangan itu merupakan isyarat bahwa kelompok ini benar - benar mengancam keselamatan rakyat dan mengganggu aktivitas vital masyarakat.
Papua sejak lama telah menyimpan ironi. Pasalnya, wilayah yang sektor pertambangannya mampu memberikan kotribusi lebih dari 50 persen perekonomian Papua dengan 2,5 miliar ton batuan biji emas dan tembaga, flora fauna dan yang lainnya, tetap diganjar dengan kemiskinan. Papua telah lama menjadi daerah termiskin di Indonesia. Persentase kemiskinannya mencapai 26,55 persen disusul Papua Barat yakni 21,51 persen.
Alhasil, ketidakadilan menjadi pemicu utama munculnya gerakan OPM yang menginginkan Papua lepas dari Indonesis pada tahun 1963. Hal ini telah diungkapkan oleh Lembaga Institut Pengetahuan Indonesia.
Disis lain, pihak asing yang sudah lama bermain dalam mempertajam isu kemerdekaan Papua. Menjadikan kampanye kemerdekaan Papua semakin agresif. Setelah gerakan Benny Wenda mendapat dukungan dari Dewan Kota Oxford, Inggris pada tahun 2011.
Bahkan hari ini, keterlibatan asing untuk isu Papua semakin gencar. Amerika sebagai pemain lama mulai diusik kompetitornya oleh negara - negara eropa yang memanfaatkan pesekutuan gereja, LSM, lingkungan atau penduduk lokal. Hal ini tidak lain karena potensi alam Papua yang luar biasa, tentu akan lebih mudah bagi korporasi global untuk bertransaksi dengan "negara baru Papua" daripada dengan pemerintah Indonesia yang lebih mapan dan telah dikuasai oleh korporasi yag lebih kuat.
Pemerintah memang sejak lama tampak tidak serius menyelesaikan masalah Papua. Buktinya, kelompok saparatis berulah dan keamanan rakyat semakin terancam.
Inilah akibat sistem pemerintahan demokrasi yang hanya mengutamakan kepentingan kapitalis. Karena itu, solusi Papua tidaklah pernah terwujud selama kapitalisme menjadi pijakan. Kapitalisme hanya akan berpihak pada pemilik modal dan abai terhadap nasib warga asli Papua. Kerusakan alam akibat eksploitasi tanpa henti dan miskinnya warga asli Papua adalah bukti tak terbantahkan buruknya kapitalisme menyelesaikan masalah Papua.
Persoalan Papua hanya akan tuntas dalam naungan sistem islamiyah yakni Khilafah. Islam mewajibkan negara mandiri dan berdaulat mengurusi rakyatnya, serta bebas dari intervensi asing ataupun arahan Internasional.
Jika Papua diurus dengan cara dan sistem Khilafah, maka yang akan dilakukan ialah :
1. Membangun infrastruktur pendidikan, kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar secara layak. Skema itu dilakukan dengan memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki tanah Papua. Masyarakat dilibatkan dalam pengelolaannya. Negara sebagai pelaku utama ekplorasi dan eksploitasi Sumber Daya Alam, bukan diserahkan pada asing atau swasta.
2. Menegakan hukum secara tegas dan adil, baik kepada kelompok separatis, rasis dan tindak kriminal lainnya. Dalam islam, menjaga persatuan dan kesatuan adalah kewajiban. Memisahkan diri dari negara merupakan keharaman. Setiap pelaku bughat atau makar diberi sanki dengan diperangi. Aksi diperangi disini, maksudnya adalah mentadib (memberi pelajaran) mereka tanpa membunuh nyawanya agar mereka kembali bersatu dalam negara.
3. Islam mencegah segala bentuk interfensi asing terhadap kafir harbi fi'lan, tidak boleh ada kerja sama dalam bentuk apapun.
4. Perlakuan islam terhadap dzimmi yakni non muslim yang berada dalam perlindungan negara khilafah sangat adil. Hak dan kebutuhan mereka terpenuhi dan terjamin seperti warga muslim. Sikap rasis dan diskriminatif nihil terjadi.
Rasulullah SAW bersabda :"Barang siapa menyakiti seorang dzimmi (non muslim yang tidak memerangi umat muslim), maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barang siapa telah menyakitiku, maka sesungguhnya ia telah menyakiti Allah." HR. Imam Thabrani
Semua hal itu bisa diterapkan manakala negara yang dimaksud berbentuk sistem pemerintahan islam dalam bingkai negara Khilafah Islamiyah. Bukan negara demokrasi kapitalis yang justru menjadi pemicu kuat bibit separatis tak pernah ada habisnya. Wallahu'lam....
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar