KPK dilemahkan, Rakyat diambang Kedzaliman


Oleh: Lisa Izzate (Aktivis Lisma)

Pada tanggal 30 September 2021 kemarin, 57 pegawai KPK resmi dipecat dengan hormat dengan alasan tidak lulus ujian TWK (Tes Wawasan Kebangsaan). Tanggal pemecatan ini dimajukan dari ketentuan awal, yaitu 1 November 2021. Kebanyakan dari para pegawai yang dipecat itu adalah para penyidik dan penyelidik (cnnindonesia.com, 30/9/2021).

Pemecatan ini dirasa janggal karena para pegawai yang tersingkir dalam ujian TWK ini adalah justru mereka yang bekerja dengan serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Dengan pemecatan ini, mereka malah dicap seolah-olah tidak pancasilais. Sedangkan hasil tes itu sendiri masih disembunyikan dengan dalih hal itu masuk ke dalam kategori rahasia. 

Novel Baswedan, mantan penyidik KPK atau salah satu diantara 57 pegawai KPK yang ikut tersingkir mengungkapkan bahwa pemecatan ini adalah merupakan tahap akhir dari upaya pelemahan KPK. Dimana pada saat ini sedang terjadi penurunan indeks korupsi, korupsi yang sedang masif dan sedang terjadi korupsi terbesar di dunia, yaitu korupsi bansos. 

"Korupsi bansos! Itu korupsi terbesar sedunia dan tidak diungkap dengan sungguh-sungguh. Padahal korbannya adalah masyarakat yang sedang terdampak pandemi atau musibah", begitu ungkap Novel Baswedan dalam wawancara tabloid media umat. 

Sedangkan tahap awal pelemahan KPK ini dimulai ketika KPK dibuatkan angket oleh DPR dan penyerangan kepada orang-orang KPK yang hingga saat ini belum terungkap sampai akhirnya dibuat framing seolah-olah di KPK ada radikalisme yang kemudian berujung kepada revisi UU KPK pada tahun 2019 lalu.

Pelemahan ini dilakukan karena rezim telah dikendalikan oleh oligarki kekuatan politik dan pemilik modal yang dalam setiap operasinya banyak melakukan tindakan-tindakan koruptif. Jadi KPK perlu diamankan dari para pegawai yang jujur dan serius dalam pekerjaannya agar tidak membahayakan sepak terjang mereka. Namun, sejatinya KPK tetap harus ada sebagai pencitraan bahwa rezim anti korupsi dan kalaupun ada langkah pemberantasan korupsi, maka akan terbatas kepada pejabat yang tidak membahayakan oligarki terkait.

Beginilah sistem demokrasi kapitalis memberi perlindungan kepada para oligarki dan pemilik modal. Mereka diberikan ruang untuk mendikte rezim semau mereka, karena berkat merekalah rezim ini bisa berkuasa. Sedangkan untuk rezim sendiri, juga berkepentingan menambah pundi-pundi kekayaan mereka untuk dapat membiayai kampanye mereka agar bisa berkuasa lagi pada periode berikutnya.
Maka penguasa sesungguhnya dalam sistem demokrasi kapitalis ini adalah para pemilik modal dan bukanlah rakyat seperti yang diteorikan. 

Dalam sistem Islam, hukum yang dipakai adalah hukum syari'ah yang ditetapkan berdasarkan 4 sumber hukum yaitu, Al-qur'an, hadist, ijma sahabat dan qiyas. Sistem Islam tidak akan memberi ruang khusus kepada pemilik modal dan tidak memberi kesempatan kepada pihak tertentu untuk mengambil manfaat bagi diri dan golongannya, dan penguasa bertanggung jawab penuh atas kemakmuran dan ketentraman rakyatnya di bawah payung hukum syariat yang diterapkan.

Untuk menangani masalah korupsi, Islam telah memiliki solusi dengan beberapa tahapan, diantaranya dengan memberikan gaji yang layak bagi pegawai, melarang dan mengawasi pegawai untuk tidak menerima suap dan hadiah. 

Kekayaan pegawai akan dihitung secara rinci di masa awal menjabat dan menghitungnya kembali di masa akhir jabatan. Sebagaimana pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Khattab, apabila ada kenaikan kekayaan yang dinilai tidak wajar maka akan diserahkan kelebihannya kepada baitul mal. Bisa juga dengan membagi dua kekayaan tersebut, setengah untuk sang pemilik dan setengahnya lagi untuk negara. 

Hal ini pun berlaku bagi penguasa, dimana penguasa harus menjadi teladan yang baik bagi seluruh rakyatnya. Hukum yang diterapkan akan membuat pelakunya menjadi jera, sesuai dengan ketentuan syara'. Hukum akan diterapkan secara merata dan tidak pandang bulu. Tidak tumpul ke atas atau tajam ke bawah.
Dengan demikian keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat akan hidup tentram, aman, nyaman dan sejahtera di bawah sistem Islam.

Allahu a’lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar