Miss Queen : Ajang Kebablasan Atas Nama Kebebasan

 

Oleh : Nur Amaliyah

Sungguh disayangkan. Indonesia yang merupakan negeri mayoritas muslim terbesar di dunia justru mengadakan kontes yang mengundang murka Allah. Kaum pelangi alias LGBT kini semakin gencar mengkampanyekan penyimpangan mereka,  bahkan mendapat dukungan dari sebagian masyarakat. 

Dilansir dari makassar.terkini.id pada tanggal 2 Oktober 2021, Millen Cyrus terpilih menjadi Miss Queen Indonesia 2021. Miss Queen Indonesia 2021 merupakan kontes kecantikan bagi para transgender yang diselenggarakan di Bali. Terpilihnya Millen Cyrus, ia kemudian berhak ikut Miss Internasional Queen 2021 di Thailand.

Sungguh tidak habis pikir. Bagaimana bisa masyarakat kian mentolerir perilaku menyimpang kaum LGBT. Padahal jelas sekali masyarakat Indonesia yang mayoritasnya muslim paham bahwa apa yang diusung oleh kaum LGBT adalah haram, bahkan dilaknat oleh Allah SWT. 

Namun, kenyataan di lapangan saat ini, perilaku masyarakat justru semakin toleran terhadap kerusakan penyimpangan fitrah manusia ini. Bahkan warganet memberi dukungan pada pemenang untuk tampil di ajang sejenis tingkat global. Naudzubillah. 

Sangat penting untuk mewaspadai penyimpangan dan maraknya kampanye kaum pelangi ini. Tidak menutup kemungkinan jika kemudian hari, jumlah para pelaku LGBT akan semakin banyak. Negara sendiri seolah abai dan terkesan membiarkan saja perilaku menyimpang tersebut. 

Bahkan jika saja kita mau flashback beberapa tahun ke belakang, ada sederet artis transgender dari Indonesia yang mendapat penghargaan di kancah Internasional. Salah satunya Dinda Syarif, yang namanya tenar di tahun 2018. Miris sekali, sebuah tindak penyimpangan justru diapresiasi. 

Perilaku menyimpang kaum LGBT yang kian marak menjadi bukti bahwa negeri ini memberi ruang dan tempat bagi mereka. Sistem Demokrasi yang mengusung paham Liberalisme dan Sekulerisme, menjadi alasan kenapa LGBT tumbuh subur di negeri ini. 

Asas kebebasan berekspresi, pemisahan agama dari kehidupan ditambah lagi dengan dalih adanya HAM, tentu menjadi tameng bagi mereka untuk semakin gencar mengkampanyekan ide-ide kaum pelangi.

Sungguh, sejatinya hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemakluman terhadap adanya kaum pelangi akan membahayakan aqidah masyarakat. Karena apa yang dilihat dan didengar, jelas saja akan mempengaruhi pola pikir mereka. Terlebih mayoritas negeri ini adalah muslim yang sangat bertentangan sekali dengan LGBT.  

Di dalam Islam sendiri, perbuatan transgender atau waria dikenal dengan istilah mukhannats, hukumnya adalah haram dan pelakunya terlaknat. Allah sangat mengecam tindakan tersebut, bahkan sudah ada kisah kelam yang sangat tersohor. Betapa Allah telah hancurkan dan luluh lantahkan kaum sodom, umat Nabi Luth a.s. yang menyimpang dari fitrah mereka.  

Mirisnya, kini LGBT justru diusung secara terang-terangan di negeri mayoritas muslim. LGBT ini adalah problem sistemis, menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain, butuh solusi yang terstruktur agar dapat tertangani dengan baik dan tak muncul kembali ke permukaan.  

Negara tidak akan bisa menahan derasnya ide kaum pelangi selama sistem yang diterapkan masih berbasis sekuler dan kapitalis. Sebab akan terus bertentangan dengan paham-paham yang ada. Negara seharusnya mengadopsi sistem Islam yang menerapkan syariat islam secara sempurna di dalam setiap lini kehidupan.

Di dalam sistem pemerintahan Islam, negara akan menguatkan pondasi iman dan takwa masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara juga wajib menanamkan akidah dan memahamkan pemikiran Islam dengan jalan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam. 

Sistem pendidikan dapam Islam bertujuan melahirkan kepribadian Islam, baik pendidikan di lembaga formal maupun non formal. Dengan begitu, rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari perilaku LGBT. 

Negara juga akan menghentikan penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis. Negara akan mengambil tindakan tegas pada semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya rusak semisal LGBT. Masyarakat akan diajarkan bagaimana menyalurkan gharizah nau’ dengan benar, yaitu dengan pernikahan. 

Tidak hanya itu, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat, sehingga tak akan ada pelaku LGBT yang menjadikan alasan ekonomi (karena miskin, lapar, kekurangan dll) untuk melegalkan perilaku menyimpangnya.  

Jika masih ada yang melakukan, maka sistem ‘uqubat (sanksi) Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu. Karena sistem sanksi bagi pelaku LGBT dalam Islam betul-betul tegas dan keras, sehingga akan menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Sudah saatnya kita menjadikan sistem Islam untuk menuntaskan beragam problematika umat, salah satunya seperti LGBT saat ini. Di mana penerapan syariat Islam akan membabat habis perilaku menyimpang yang dapat merusak tatanan kehidupan manusia dan bisa dipastikan, tidak akan ada lagi orang-orang yang menyalahi kodrat mereka sebagaimana mestinya. 

Wallahu A'lam.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar