Negara Sekuler Menumbuh Suburkan Penghina Agama dan Ulama


Oleh : Habibah, A.M.Keb

Pelaku penghina ulama kembali berulah, kali ini seorang komika yang bernama Dani Jaya Wardhana yang akrab dipanggil McDanny. Viral video yang menayangkan penghinaannya terhadap ulama HR5. Bukan hanya ulamanya yang ia hina, bahkan syariat pun ia lecehkan.

“Sori, sori, baru minum bir. Minum bir di Root’s mah halal, lebih halal dari sabu. Dan thank you banget untuk cewek-cewek yang berkerudung di sini, tapi lu asyik banget. Kita ketemu di neraka,” demikian ujar McDanny. Tak sampai di situ, masih di atas panggung, ia menghina ulama dengan menyebut, “F*** H4bib Rizi3q,” sambil tertawa lepas dan terus berjoget. (CNN Indonesia, 19/10/2021).

Sungguh menyedihkan dan menyesakkan dada kala pelaku pengolok-olok agama semakin subur, karena hal ini bukan yang pertama kalinya, sebelum kasus McDanny sudah banyak para komedian yang menghina Islam, ulama bahkan syariat-Nya. Misalnya saja Pandji Pragiwaksono, Coki Pardede, Tretan Muslim, Joshua Suherman, Uus, Ernest Prakarsa atau Ge Pamungkas. Mereka semua telah menjadikan panggung komedi menjadi bahan mengolok-olok agama Islam. Panggung hiburan ini nyata dijadikan tempat maksiat, pertama mereka membuat hati para penonton lalai dari mengingat Allah bahkan dengan sengaja mempermainkan agama Allah beserta ulamanya.

Kasus menghina ajaran Islam dan ulama bukan hanya dilakukan oleh para komika, tetapi para  politikus, cendikiawan pun kerap melakukan hal ini. Sebut saja Abu Janda, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Ahok dan Muwaffiq. Anehnya sudah banyak kasus menghina agama Islam, tapi tak satupun yang terjerat hukum. Yang ada kasus kian bertambah dan para pelaku semakin banyak.

Inilah contoh masyarakat sekuler yang menjadikan agama sebagai bahan olok-olok. Padahal sejatinya agama adalah pedoman hidup yang tak boleh sedikitpun kita permainkan bahkan menghina para ulamanya. Seni dan tuntutan pekerjaan menjadi dalih alasan mereka.

Belakangan, McDanny menyampaikan permohonan maaf di media kepada kaum muslim terutama HR5. Pecandu narkoba itu pun mengaku saat berbicara sedang di bawah pengaruh alkohol. Seperti lagu lama, para penghina langsung meminta maaf setelah ada pelaporan dari kaum muslim.

“Saya McDanny ingin mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim, kepada ormas-ormas Islam, terutama kepada para ulama, habaib dan keluarga besar Habib Rizieq karena atas apa yang saya katakan, saya ucapkan tidak pantas untuk saya katakan,” kata McDanny.

“Kata maaf seperti tak pantas keluar dari mulut saya. Saya masih jauh dari kesempurnaan saya sebagai orang Islam sebagai muslim. Saya hanya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah menyakiti semuanya. Termasuk keluarga saya, teman-teman saya. Dan untuk keluarga Habib Rizieq saya berharap bisa bertemu dengan mereka dan meminta maaf secara langsung,” sambung dia.(merdeka.com)

Sungguh proses hukum di Negara kita ini tidak menjerakan para pelaku penghina agama Islam dan ulama. Setelah mereka berulah dengan mudah memohon maaf tanpa ada proses hukum lanjutan. Sehingga yang ada malah menyuburkan para penghina agama, karena mereka merasa hanya dengan minta maaf semua selesai.

Memang benar, meski agama dan ulama dihina tidaklah membuat kedudukan Islam dan ulama menjadi hina yang artinya tetap mulia. Tetapi  syariat telah mengajarkan pada umatnya untuk tidak diam ketika agamanya dilecehkan, sekalipun bercanda. Dalam surah Al-Baqarah: 15 Allah Swt. berfirman, “Allah akan (membalas) olok-olok mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan.

Mengenai perbuatan mengolok-olok ini  Allah berfirman: 
وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآَيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah 9 : 65-66).

Ketika mengomentari surat At Taubah ayat 65-66 di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Ayat ini merupakan nash bahwasanya memperolok-olok Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya hukumnya kafir.”

Al Fakhrur Razi dalam tafsirnya mengatakan: “Sesungguhnya, memperolok-olok agama, bagaimanapun bentuknya, hukumnya kafir. Karena olok-olokan itu menunjukkan penghinaan; sementara keimanan dibangun atas pondasi pengagungan terhadap Allah dengan sebenar-benar pengagungan. Dan mustahil keduanya bisa berkumpul.”

Islam melarang tegas mengolok-olok agama, baik dalam kondisi serius maupun bercanda. Hukuman atas mereka (pelaku istihza) adalah dibunuh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Hukuman bagi penghina Allah Taala, jika ia muslim, maka wajib dibunuh menurut ijmak, karena perbuatannya menjadikannya kafir murtad dan kedudukannya lebih buruk dari orang kafir asli.” (Ibnu Taimiyah. Sharimu Al-Maslul. 226)

Ketika hukuman mati diberlakukan bagi para pencela agama, tak akan ada lagi yang berani melecehkan agama. Namun, sungguh sayang, hukum hari ini terhalang dengan hak asasi manusia dan hukum sekuler buatan manusia. Pemahaman ini mendoktrin bahwa penodaan agama adalah bentuk kebebasan berekspresi yang hanya mendapat hukuman ringan.

Oleh karena itu, hukum  buatan manusia yang berlandaskan sekularisme tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan penodaan agama. Bahkan, hukum kerap terhalangi politik, sehingga permasalahan umat tak pernah selesai di bawah payung hukum sekuler.

Sudah saatnya hukum sekuler diganti dengan hukum Islam dalam bingkai khilafah, hukum yang berasal dari Pencipta yaitu Allah SWT, yang dengannya tak akan ada lagi para pelaku penghina agama dan ulama.

Wallohu A’lam Bisshowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar