PANDORA PAPERS DAN BOROK GLOBAL SISTEM KAPITALISME


OLEH: HABIBAH, A.M.Keb

Pandora Papers adalah kumpulan 11,9 juta dokumen yang dibocorkan oleh International Consortium of Investigative Journalists sejak 3 Oktober 2021. (Wikipedia). Pandora Papers mengguncang dunia. Termasuk Indonesia yang kebetulan ada dua menteri yang berlatar belakang pebisnis disebut termasuk pelakunya. Dua nama Menteri Koordinator Indonesia yang saat ini masih menjabat. Nama pertama yang ada di Pandora Papers yakni, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia disebut sempat mendirikan perusahaan cangkang di British Virgin Island, sebagai kendaraan investasinya. Kedua perusahaan itu adalah Buckley Development Corporation dan Smart Property Holdings Limited.

Selain Airlangga, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga terungkap dalam Pandora Papers. Luhut disebut sempat menjadi presiden Petro Capital, suatu perusahaan cangkang yang berlokasi di Ekuador. (hidayatullah.com)

Sebagaimana dilansir sejumlah media seperti Kontan.co.id, Al Jazeera, CNBC dan lain-lain, Pandora Papers adalah 12 juta dokumen yang mengungkapkan aset tersembunyi, penghindaran pajak dan pencucian uang oleh sejumlah orang kaya dan berkuasa di dunia. Juga melibatkan selibriti bandar narkoba.

Pandora Papers merupakan hasil investigasi International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) di Washington DC. Melibatkan lebih 600 jurnalis dan 140 media massa dari 117 negara. Kerjanya bersifat global. Menjadi investigasi terbesar. Dilakukan berbulan-bulan.

Kerjanya all out. Mencakup 6,4 juta dokumen. Sekitar 3 juta gambar. Lebih sejuta email. Sekitar 500 ribu spreadsheet. Pihak ICIJ sangat mafhum yang dihadapi bukan orang sembarang.

Ibaratnya jika mereka digabung akan mampu membeli beberapa negara. Maka laporannya pun sangat presisi agar tidak ada celah sebesar lubang hidung pun untuk dibantah atau dimentahkan.

Banyaknya yang terlibat  dalam penyusunan dokumen ini juga untuk mempersulit para pelaku yang disebut dalam dokumen untuk melakukan langkah hukum, politis bahkan kriminal.

Hal ini mengaca pada nasib Julian Assange, pendiri situs WikiLeaks yang dikriminalisasi. Dinistakan secara politis oleh pihak yang merasa tersudut saat rahasianya dibongkar. Di banyak negara sering ada kasus wartawan dikriminalisasi. Media dibungkam dengan suap maupun kekerasan.

Kini sebagian pihak yang disebutkan Pandora Papers mulai bingung layaknya tikus tersudut. Ada juga yang lintang pukang seperti monyet kebakaran ekor. Reaksi yang diperlihatkan sebatas membantah melalui media. Meskipun bukan mustahil akan mengambil perhitungan dengan tindakan hukum, politis maupun kriminal.

Pandora Papers menjadi salah satu bukti aktual apa yang disampaikan Dan Brown dalam bukunya, The Da Vinci Code. Dalam buku kaliber internasional yang ditulis tahun 2003 itu dijelaskan bahwa banyak peristiwa besar di dunia yang dikendalikan oleh persekutuan rahasia.

Kasus Pandora papers ini semakin memperlihatkan bobroknya sistem kapitalisme. Yang mana dana APBN yang diambil dari pajak, tak menyentuh para elit global sehingga berimbas pada rakyat kecil. Indonesia yang menganut ideologi kapitalisme berbasis demokrasi yang sistem APBN-nya mengandalkan pajak dalam menjalankan pemerintahannya akan merugi, karena banyak harta yang lari.

Dalam kapitalisme semakin memperjelas kita semua, bahwa aturan hanya berlaku untuk rakyat biasa. Bagi mereka yang punya kekuasaan, peraturan dilanggar dengan sedemikian rapinya. Tanpa ada sanksi di dalamnya. Ujung-ujungnya rakyat lagi yang menderita, pemasukan dana APBN yang kurang membuat pemerintah menaikkan beban pajak pada rakyat. Padahal jika kita lihat di tengah pandemi ini, bisa makan pun sudah Alhamdulillah. 

Fenomena penggelapan pajak akan terus terjadi seiring menguatnya kapitalisme global. Ketimpangan antara si kaya dan miskin akan makin lebar karena hanya segelintir yang makin menguasai aset-aset publik seperti SDA. Sisanya yang memadati bumi harus rela memunguti sisa-sisa makan mereka.

Begitu pula, sistem politik demokrasi membuka celah sebesar-besarnya bagi para pejabat untuk menyalahgunakan wewenangnya. Korupsi pun makin tak terbendung. Oligarki makin kuat mencengkeram pemerintahan. Harta para pejabat yang melimpah akan kuat terlindungi dan terbebas dari pajak.

Sistem ekonomi Islam, tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama APBN. Dari sini saja sudah jelas tidak akan ada potensi lahirnya skandal penggelapan pajak.
 
Begitu pun aset publik seperti SDA yang merupakan kepemilikan umum, haram untuk teralihkan ke swasta apalagi asing. Negara sebagai pengelola bisa menjadikannya sumber pemasukan APBN dan menggunakannya untuk kemaslahatan umat.
 
Kas negara dalam Baitulmal juga akan kuat dan stabil. Inilah kunci pembangunan yang bebas utang luar negeri dan menjadi jaminan kebijakan negara yang independen tanpa disetir pihak swasta.
 
Selain itu, sistem politik Islam, Khilafah yang menerapkan syariat Islam kafah, serta-merta akan menghilangkan penyalahgunaan wewenang. Pemilihan pejabat negaranya tidak akan memberi celah keterlibatan asing. Pembinaan mentalitas individu untuk senantiasa profesional dan taat syariat pun mendapat topangan sistem pendidikan Islam.

Terbukanya borok pemerintah lewat pandora papers ini, semakin menguatkan bahwa sistem kapitalisme tidak layak lagi untuk dijadikan sandaran. Maka sudah saatnya kita hanya bersandar kepada sistem Islam yang datangnya dari Allah SWT yang dapat memberikan kemaslahatan bagi umat di dunia maupun akhirat. 

Wallohu A’lam Bisshowab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar