Oleh: Astriani Lydia, S.S
Warga Palestina mengecam keputusan Pengadilan Magistrat Israel yang mempersilahkan umat Yahudi untuk berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa. Mereka meminta Yahudi kembali ke kesepakatan lama yaitu, umat Islam beribadah di Al-Aqsa dan umat Yahudi beribadah di Tembok Barat. Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh meminta Amerika Serikat memenuhi janjinya mempertahankan status Quo kompleks tersebut. Dia juga meminta negara-negara Arab mendukung Palestina. “Kami memperingatkan upaya Israel untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa,” kata Shtayyeh dikutip dari Al Jazeera, Kamis (7/10/2021). Orang-orang Palestina menyebut kunjungan orang-orang Yahudi ke Masjidil Aqsa merupakan provokasi. Kelompok Hamas pun mengatakan keputusan pengadilan itu merupakan agresi terang-terangan terhadap Masjid Al-Aqsa. Karena konfrontasi berdarah antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel berulang kali terjadi karena semakin banyak orang Yahudi yang memasuki kompleks Al-Aqsa untuk berdo’a. (Bisnis.com, 9/10/2021)
Majelis Ulama Indonesia pun menyatakan sikap terkait keputusan pengadilan Israel yang mengizinkan umat Yahudi untuk melakukan ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa. Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan dalam waktu lama, warga Palestina harus mengalami penderitaan akibat aneksasi, pengusiran, dan penyerangan yang dilakukan oleh Israel. Bagi MUI, imperialisme Israel harus dilawan dan dihentikan. Karena bagi Umat Islam, Masjid Al-Aqsa adalah Masjid dan tempat suci terpenting setelah Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Masjidil Aqsa juga tempat Nabi Muhammad SAW melaksanakan Isra’ Mi’raj, maka Masjidil Aqsa harus dilindungi dan dijaga bukan karena nilai historisnya saja tapi juga menyangkut eksistensi dan kedaulatan Islam. MUI sangat berharap pemerintah RI terus melakukan langkah-langkah konstruktif menghentikan tindakan Israel menguasai Masjidil Aqsa. (Republika.co.id, 10/10/2021)
Bercokolnya Bangsa Yahudi di Palestina
Bangsa Yahudi bukanlah penduduk asli Palestina. Pendudukan kaum Zionis atas tanah Palestina bermula ketika Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour pada tahun 1917. Deklarasi yang dibuat oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur Balfour, merupakan restu Inggris kepada bangsa Yahudi di Eropa untuk bermukim di wilayah Palestina. Secara resmi Pemerintah Britania Raya mendukung rencana Zionis mendirikan tanah air di Palestina. Tujuan Pemerintah Inggris merestui pendirian negara Yahudi Raya di Timur Tengah tidak lain adalah untuk mendapatkan dukungan dari para pengusaha kaya Yahudi dan untuk melemahkan Dunia Islam dengan menciptakan konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Khalifah Sultan Abdul Hamid II pernah berusaha dibujuk dan disuap dengan uang sebesar 150 juta Pound sterling (setara Rp3 triliun) untuk mendapatkan tanah Palestina, namun ia menolak. Ia berkata, “Aku tidak dapat memberikan walau sejengkal dari tanah ini (Palestina) karena ia bukan milikku. Ia adalah hak umat Islam. Umat Islam telah berjihad demi bumi ini. Mereka telah membasahi tanahnya dengan darah-darah mereka.” Khalifah Sultan Abdul Hamid II kemudian melanjutkan, “Jika Kekhalifahan Islam ini hancur pada suatu hari, mereka dapat mengambil Palestina tanpa biaya! Namun, selagi aku masih hidup, aku lebih rela sebilah pedang merobek tubuhku daripada melihat bumi Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Kekhilafahan Islam. Pemisahan tanah Palestina adalah sesuatu yang tidak akan terjadi. Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selagi kami masih hidup.” Namun, setelah pemerintah Inggris dan Yahudi bekerja sama meruntuhkan Khilafah Utsmaniyah, berbondong-bondong orang Yahudi mendatangi Palestina, merampas tanahnya sambil membunuhi warganya. Akhirnya, pada tahun 14 Mei 1948 berdiri negara Israel dan diakui secara luas oleh banyak negara di dunia.
Solusi Hakiki Untuk Negeri yang di Berkahi
Palestina adalah negeri yang tak bisa dipisahkan dengan ajaran Islam. Ia termasuk ke dalam negeri Syam, negeri yang diberkahi dan disucikan oleh Allah SWT. Rasulullah SAW memberikan banyak pujian pada negeri Syam, diantaranya: “Keberuntungan bagi penduduk Syam,”Kami bertanya,”Karena apa, wahai Rasulullah?”Beliau menjawab,”Karena para malaikat membentangkan sayap-sayapnya kepada mereka (penduduk Syam).” (HR. At-Tirmidzi)
Kemudian khusus terkait keutamaan Masjidi Aqsa, Nabi SAW, bersabda: “Sesungguhnya Maimunah, pembantu Nabi SAW pernah berkata, “Wahai Nabi Allah, berilah kami fatwa tentang Baitu Maqdis.”Rasulullah menjawab,”Bumi tempat bertebaran dan tempat berkumpul. Datangilah ia. Lalu sholatlah di dalamnya seperti seribu kali sholat di tempat lain.” (HR. Ahmad)
Berdasarkan nash-nash diatas, jelas bahwa tanah Palestina, Yerusalem dan Masjidil Aqsa adalah bagian dari Islam dan kaum muslimin. Karenanya, kaum muslimin harus menjaganya dengan segenap kekuatan yang dimiliki. Haram hukumnya mengakui keberadaan negara Zionis di Palestina. Haram pula mengambil solusi dua negara yang diusulkan PBB dan negara-negara Barat. Semua itu hakikatnya sama dengan mengakui keberadaan negara agresor Zionis di tanah air kaum muslim.
Solusi hakiki untuk menyelesaikan masalah Palestina adalah mengusir para “perampok” bumi Palestina dengan mengirimkan bantuan militer, bantuan senjata, dan sebagainya. Jangan berharap pada resolusi baru PBB. Cukup kaum muslimin bersatu menjalankan metode dakwah Rasulullah SAW dalam satu komando. Karena persatuan negeri-negeri muslim dalam satu komando akan menghimpun kekuatan yang menakutkan negara adidaya saat ini. Sehingga negeri-negeri muslim dapat terbebas dari hegemoni Barat dan bebas menentukan sikapnya dalam menjaga Palestina dan Masjidil Aqsa. Inilah solusi hakiki bagi Palestina yang harus terus diupayakan oleh kaum muslimin. Semoga dengan upaya yang sungguh-sungguh, Allah SWT akan segera menurunkan pertolonganNya pada kaum muslimin.
Wallahu a’lam bishshawab
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar