Umat Islam Bagai Buih di Lautan, Perlu Junnah sebagai Pelindung


Oleh: Ayu Susanti, S.Pd

Rasulullah bersabda, “Nyaris orang-orang kafir menyerbu dan membinasakan kalian, seperti halnya orang-orang yang menyerbu makanan di atas piring.” Seseorang berkata, “Apakah karena sedikitnya kami waktu itu?” Beliau bersabda, “Bahkan kalian waktu itu banyak sekali, tetapi kamu seperti buih di atas air. Dan Allah mencabut rasa takut musuh-musuhmu terhadap kalian serta menjangkitkan di dalam hatimu penyakit wahn.” Seseorang bertanya, “Apakah wahn itu?” Beliau menjawab, “Cinta dunia dan takut mati,” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Abu Dawud).

Dari penggalan hadits diatas, sekiranya bisa mewakili kondisi umat Islam saat ini. Banyak sekali penderitaan yang dirasakan oleh umat Islam. Semisal pembunuhan, pengusiran dan penjajahan dari berbagai negara, seperti yang terjadi di Suriah, Palestina, Rohingya, Kashmir, Uighur, Yaman dan negeri-negeri Muslim lainnya Hampir setiap waktu kita melihat kondisi buruk yang dialami oleh umat Islam saat ini. Umat yang seharusnya menjadi umat terbaik tapi nyatanya jauh dari status terbaik. 

Melihat realita memprihatinkan yang dialami oleh kaum muslim, diadakannya agenda  International Muslim Lawyer Conference (IMLC) yang bertujuan mencari solusi perlindungan hukum terhadap kaum Muslim dan ajaran-ajaran Islam. “Agenda pada hari ini mencari solusi bagaimana perlindungan hukum kepada kaum Muslim dan ajaran-ajaran Islam dari potensi kriminalisasi dan perlindungan hukum terhadap kaum muslimin yang mengalami penjajahan dan pengusiran seperti yang terjadi di beberapa negara,” tutur Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. dalam opening speech International Muslim Lawyer Conference, Ahad (3/10/2021) di kanal YouTube Al Waqiyah TV. (https://mediaumat.news/, 03/10/2021).

Permasalahan-permasalahan yang dialami oleh umat Islam saat ini tentu tidak terlepas dari realita penerapan sistem hidup yang tidak berasal dari Islam. Kaum muslim mengalami penindasan, penjajahan, pembunuhan, dan lain sebagainya karena memang tidak memiliki junnah (perisai) untuk melindungi kaum muslim dari ancaman. Semenjak runtuhnya khilafah pada tahun 1924, sistem hidup umat Islam digantikan dengan sistem hidup buatan manusia, sekulerisme. Sistem sekulerisme ini adalah sistem yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Di sistem ini, manusia memiliki kuasa dan wewenang untuk membuat dan mengatur hidupnya sendiri. 

Saat runtuhnya khilafah, umat Islam mengalami penderitaan yang bertubi-tubi. Walaupun jumlahnya banyak tapi tidak ada perisai yang dapat melindunginya, sehingga kaum muslim tidak memiliki kekuatan politik apapun. Semisal kasus pengelolaan SDA di suatu negeri. Karena sistem yang diberlakukan adalah sekulerisme, maka pengelolaan SDA pun merujuk pada aturan sekulerisme ini. Dimana siapapun berhak untuk menguasai SDA baik itu swasta atau segelintir orang yang memiliki kekuasaan. Lahirlah penjarahan-penjarahan SDA di negeri-negeri kaum muslim saat ini. Emas, batu bara, tambang mineral lainnya tidak lagi dikuasai oleh kaum muslim tapi sudah beralih tangan kepada orang-orang kafir yang terus berusaha untuk menguasai kaum muslim dari berbagai sisi. Tengoklah kasus Freeport di Papua. Hal itu bisa menjadi bahan pelajaran dan renungan bagi kaum muslim saat ini. Dimana SDA milik sendiri nyatanya tidak bisa lagi dinikmati oleh tuan rumah di negeri sendiri. 

Selain penguasaan SDA, dalam hal lain pun kaum muslim terjebak dalam cengkraman hegemoni asing. Kita pun tidak bisa berbuat banyak saat melihat penindasan di Palestina, Uighur, Rohingya dan semisal demikian. Kehormatan dan darah kaum muslim tidak lagi terjaga. Selain itu, kita sering mendengar terjadi kriminalisasi terhadap ajaran-ajaran Islam yang mulia. Sehingga yang dibidik bukan hanya kaum muslimnya saja namun sampai tataran ajaran Islam yang dibuat stigma negatif di tengah masyarakat. 

Semua penderitaan ini akan terus dirasakan oleh umat Islam saat kita hanya berdiam diri tidak melakukan perubahan apapun. Solusi tuntas adalah dengan mengembalikan semua aturan kehidupan kepada aturan Islam, buatan Allah sang Pencipta manusia yang mengetahui seluk beluk manusia dan mengetahui apa yang terbaik untuk manusia. Islam diturunkan oleh Allah sebagai rahmatan lil ‘alamin. “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Nabiya: 107). 

Islam adalah aturan sempurna yang Allah turunkan untuk memberikan petunjuk kepada manusia agar bisa selamat dunia dan akhirat. Saat Islam diterapkan, maka umat Islam akan memiliki junnah (perisai) yang bisa melindungi umat dari berbagai ancaman yang berbahaya. “Innamâ al-imâmu junnatun yuqâtalu min warâ`ihi wa yuttaqâ bihi fa in amara bitaqwallâhi wa ‘adala kâna lahu bidzâlika ajrun wa in ya`muru bi ghayrihi kâna ‘alayhi minhu (Sesungguhnya seorang imam adalah perisai, orang-orang berperang dari belakangnya dan menjadikannya pelindung, maka jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘azza wa jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya maka ia harus bertanggungjawab atasnya)“ (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa imam adalah junnah (perisai) yakni seperti tirai/penutup karena menghalangi musuh menyerang kaum Muslim, menghalangi sebagian masyarakat menyerang sebagian yang lain, melindungi kemurnian Islam dan orang-orang berlindung kepadanya. Adapun menurut al-Qurthubiy maknanya adalah masyarakat berpegang kepada pendapat dan pandangannya dalam perkara-perkara agung dan kejadian-kejadian berbahaya dan tidak melangkahi pendapatnya serta tidak bertindak sendiri tanpa perintahnya.

Hadits ini juga memberikan makna bahwa keberadaan seorang al-imâm atau khalifah itu akan menjadikan umat Islam memiliki junnah atau perisai yang melindungi umat Islam dari berbagai marabahaya, keburukan, kemudaratan, kezaliman, dan sejenisnya. Makna hadits ini menemukan faktanya saat ini. Ketika imam yang mejadi perisai umat Islam itu tidak ada, umat Islam pun menjadi bulan-bulanan kaum kafir dan musyrik serta orang-orang zalim. Akibatnya kaum Muslim yang tertindas seperti di Uyghur, Rohingya dan lainnya tidak ada yang melindungi atau membela mereka. (https://mediaumat.news/, 01/02/2019). 

Oleh karena itu, jika kita mau menyelesaikan penderitaan yang terjadi maka haruslah terwujud junnah (perisai) di tengah ummat saat ini. Wallahu’alam bi-showab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar