Kapitalis Menggeser Peran Santri Dari Tugas Mulia


Oleh : Elly Waluyo (Anggota aliansi Penulis Rindu Islam)

Hari Santri yang ditetapkan tanggal 22 Oktober oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 merupakan hari yang bersejarah, karena saat itulah resolusi jihad membulatkan tekad dalam membela tanah air dikumandangkan oleh KH Hasyim Asy’ari kepada para santri dan ulama di seluruh Indonesia dengan menyatakan bahwa hukum aksi melawan penjajah adalah fardhu’ain. (detik.com:2021).

Namun, saat ini agaknya peran santri sebagai penggerak motor jihad digeser kearah pemberdaya ekonomi. Dikatakan demikian karena dalam peringatan Hari Santri Nasional 2021 pemerintah seraya meluncurkan logo baru Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) juga berharap bahwa santri ikut serta mengembangkan ekonomi syariah sehingga mampu melahirkan lebih banyak wirausaha dari kalangan santri. Ekonomi syariah Indonesia yang menduduki nomor 4 di dunia harus terus dikembangkan dan sejalan dengan para pemangku kepentingan. (viva.co.id: 2021).

Menurut pemerintah, pemberdayaan ekonomi di desa dapat dilakukan oleh para santri dengan memanfaatkan posisi pondok pesantren sebagai pusat kegiatan keagamaan didesa dan budaya masyarakat desa yang selalu meminta rujukan dan pandangan terkait masalah spiritual dan sosial pada Kiai Pesantren. Para Kiai dan Santri diharapkan dapat berperan aktif menjadikan pesantren sebagai pusat inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada didesa. (iNews.id: 2021)
Azas manfaat yang dibungkus dengan kata-kata manis seolah memperlihatkan kepedulian pemerintahan Kapitalis terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun sebenarnya hal itu merupakan bentuk lepas tangan pemerintah kapitalis dalam kewajiban menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya. Sistem kapitalis menempatkan pemerintah dalam posisi regulator yaitu bertugas melahirkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan para kapital dan korporat dan tidak memposisikan diri sebagai Ra’in (pengurus rakyat). Demi materi yang dibungkus rapi dengan istilah ekonomi syariah pemerintah kapitalis perlahan namun pasti menggeser tugas mulia para santri, yang seharusnya menegakkan Syari’at Islam menjadi pemberdaya ekonomi berbasis kapitalis. 

Santri adalah pengemban tsaqofah Islam yang merupakan senjata untuk memberantas penjajahan dengan segala bentuknya, seperti kejahiliyahan kapitalisme, liberalisme, dan sekulerisme yang telah menjajah pemikiran hampir seluruh umat Islam saat ini. Peran santri saat ini sangat dibutuhkan untuk kembali menegakkan syariat Islam sebagai satu-satunya solusi pemecahan segala problematika umat yang terjadi akibat penggunaan sistem kufur. Untuk itulah tujuan diajarkannya tsaqofah Islam dan ilmu agama secara mendalam kepada para santri, agar nantinya para santri dapat mengajarkan ilmunya kepada umat sehingga aqidah umat pun menjadi lurus dan tidak menoleh ke pemahaman-pemahaman kufur.

Melalui santri, masyarakat diajarkan memahami seluruh isi Al Qur’an, sehingga masyarakat menjadi termotivasi untuk menjalankan, mengajarkan fiqih agar umat tergerak untuk menerapkannya. Santri merupakan tonggak kebangkitan umat dengan ideologi Islam bukan pemberdaya ekonomi yang seharusnya merupakan tanggung jawab pemerintah. Evaluasi diri terkait terpuruknya ekonomi, banyaknya pengangguran harusnya dilakukan pemerintah, bukan malah melimpahkan kewajibannya kepada para santri untuk membuka lapangan pekerjaan atau membuat lapangan pekerjaan sendiri. Kalaupun ada Santri yang bekerja, atau menjadi pengusaha merupakan amal sholeh semata bukan untuk menggantikan tugas pemerintah.

Dalam sistem Islam Pemerintah adalah Ra’in (pengurus rakyat) termasuk didalamnya adalah menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Membuka lapangan pekerjaan bukanlah hal yang sulit dalam sistem Islam karena Sumber Daya Alam (SDA) yang dikelola secara mandiri dapat menjadi lapangan pekerjaan besar bagi rakyat, karena dalam pengelolaan SDA membutuhkan tehnisi dan banyak tenaga kerja. Pengelolaan tanah yang menganggur oleh negara dapat pula menyedot tenaga kerja. Iklim ekonomi sehat non riba yang tercipta dari penerapan sistem ekonomi Islam, membawa kemudahan bagi para pedagang dalam memasarkan dagangannya dan memudahkan pengusaha dalam membangun usahanya sehingga semakin memperluas lapangan pekerjaan. 

Hasil penerapan ekonomi syariah adalah negara dapat menyokong biaya sistem pendidikan, sehingga para ulama dan santri berkonsentrasi penuh belajar dan mencerdaskan umat, melakukan amar ma’ruf  nahi mungkar terhadap penguasa. Demikianlah seharusnya tugas pemerintah yang hanya bisa diterapkan dalam daulah khilafah Islamiyah.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar