Orientasi Pembangunan Ekonomi pada Santri, Pembajakan Potensi?


Oleh : Mariyani Dwi (Komunitas Menulis Setajam Pena)

Tanggal 22 Oktober 2021, merupakan tanggal ditetapkannya Hari Santri Nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, sebagai pengingat seruan revolusi jihad para ulama. Sehingga Hari Santri ditetapkan berdasarkan tanggal keluarnya revolusi jihad, yaitu seruan kalangan pesantren kala itu untuk melawan penjajah. Hal ini bermakna bahwa kalangan pesantren merupakan actor penting pelaku perubahan sesuai tuntunan syari'at.

Namun, dalam peringantan Hari Santri tahun ini Presiden Joko Widodo berharap pengembangan ekonomi syari'ah terus dilakukan. Termasuk di kalangan santri. Jokowi menaruh harapan besar kapada Masyarakat Ekonomi Syariah. Sebagai organisasi keutamaan yang harus menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah yang membumi dan mampu melahirkan lebih banyak wirausaha dari kalangan santri yang menggerakkan perekonomian yang inklusif.

Mengutip dari viva.co (22/10/2021), Jokowi mendorong munculnya enterpreneur, wirausahawan dari kalangna santri dan lulusan pondok pesantren. Orieantasi seharusnya bukan lagi mencari pekerjaan tetapi sudah menciptakan kesempatan kerja bagi banyak orang, menebar manfaat seluas luanya bagi umat. 

Bila kita menelisik ke belakang, maka urusan pergerakan perekonomian dalam negeri merupakan hal klasik yang tak kunjung mampu diatasi oleh negara. Lahirnya wirausahawan yang mampu membuka lapangan pekerjaan luas bagi seluruh rakyat adalah hal minim realisasi oleh negara. 

Angka pengangguran bagaikan buih dilautan. Rata rata jumlah penganguran tersebut lebih banyak ditempati oleh remaja lulusan SMA dan Perguruan Tinggi. Bila kita kaitkan dengan santri, maka para santri berada pada rentang usia terjadinya banyak pengangguran. Karenanya apa relevansinya para santri dengan harapan pemerintah agar mereka penggerak perekonomian dengan membuka lapangan kerja. Untuk kerja saja mereka susah, apalagi membuka lapangan kerja. 

Sesungguhnya,  menggerakkan perekonomian dengan program wirausahawan yang diorentasikan pada santri  bukanlah tugas para santri. Hal ini adalah menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Pemerintah wajib menjamin terciptanya kesejahteraan untuk rakyatnya, termasuk menyediakan lapangan kerja yang luas. Sebagaimana terdapat sadam hadist, "Pemimpin masyarakat adalah pengurus dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya," ( HR. Bukhori dan Muslim ).

Ketika pemerintah gagal mewujudkan tugas yang menjadi amanahnya. Seperti dalam hal membuka lapangan kerja ini. Maka tidak boleh melempar tugas itu kepada yang lain apalagi rakyatnya, dalam hal ini santri. 

Kalau kita mau melihat secara jeli, maka terjadinya banyak pengangguran adalah masalah struktural, yakni karena salah urus oleh negara. Rakyat banyak yang nganggur karena tidak ada lapangan kerja. Namun mirisnya, ketika rakyat bingung mencari kerja. Pemerintah malah membuka lapangan kerja bagi para TKA asing. Mereka mudah mendapat pekerjaan, bahkan bukan hanya yang punya keahlian tapi juga buruh kasar. 

Sehingga, bila saat ini santri diorientasikan untuk menggerakkan perekonomian dengan program wirausahawan. Maka ini adalah bentuk perampasan dari potensi yang dimiliki oleh santri itu sendiri. Selain karena itu memang bukan tugasnya, tapi hal ini kembali pada kelebihan atau potensi yang dimiliki oleh santri itu sendiri, yakni tsaqofah islam.

Ketika umat islam sekarang jauh dari islamnya alias sekular. Dimana agama dipisahkan dari kehidupan. Padahal isa adalah solusi masalah kehidupan. Tapi karena umat tidak mengenal islam secara mendalam, jadilah mereka mencari solusi selain dari islam.

Disinilah kiprah dari santri dibutuhkan, umat yang buta dan kabur tentang ilmu islam butuh pencerahan dari kiai dan ulama dari lulusan pesantren. Santri inilah yang akan mempelajari islam secara mendalam dengan mengkaji islam secara keseluruhan.

Oleh karena itulah diharapakan dari para ulama dan santri lahirlah gelombang perubahan untuk menentang segala bentuk penjajahan menurut tuntunan syariat islam. Termasuk bentuk penjajahan kehidupan sekular yang saat ini terus diaruskan oleh barat. Ulama dan santri menjadi kunci agar islam terus eksis dan bisa diterapkan.

Kemudian bila menurut syariat, kondisi buruk perekonomian bangsa sepatutnya diubah dengan pergantian sistem politik dan ekonomi kapitalistik menuju sistem politik dan ekonomi berbasis islam. Dari ulama dan santrilah diharapkan menjadi pelopor pergerakan perubahan menuju sistem islam tersebut. Karena memang itulah potensi dan peran pentingnya, yakni membawa perubahan menuju diterapkannya islam secara menyeluruh. 

Wallahu'alam bish-showwab



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar