PCR, Kebijakan Yang Membebani Rakyat


Oleh: Sri Maryati

Penurunan angka covid 19 di Indonesia menjadi lampu hijau untuk dunia maskapai penerbangan. Tapi dibalik menggeliatnya bisnis penerbangan ada juga bisnis yang lain yang tak kalah menggiurkan.

Mulai tanggal 24 Oktober 2021 tes PCR (Polymerase Chain Reaction) menjadi syarat wajib selain sertifikat vaksin untuk melakukan penerbangan. PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2. Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, pasalnya masyarakat diberatkan dengan kebjjakan tes PCR ini. Seperti diketahui biaya PCR di Indonesia masih mahal. Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid 19 Nasional, Alexander Ginting mengatakan tarif pemeriksaan terbaru PCR disesuaikan berdasarkan lokasi. Batas tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR termasuk pengambilan swab sebagai berikut :
Untuk pemeriksaan RT PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495.000
Untuk pemeriksaan RT PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525.000
(Sumber: kompas.com)

Belakangan diketahui bahwa PCR ini adalah bisnis dari para petinggi negara. Miris sekali, mereka menggunakan kebijakan negara hanya untuk meraup keuntungan dikala rakyat sedang kesusahan akibat  dampak dari pandemi ini.

Padahal seharusnya negara hadir terdepan dalam mengurusi pandemi ini tanpa membebani rakyat dengan biaya yang tinggi ataupun mengambil keuntungan, karena negara adalah pengurus urusan rakyatnya bukan berjual beli dengan rakyatnya. Tapi beginilah realitas dari sistem kapitalis yang menempatkan uang diatas segala-galanya.

Berbeda dengan sistem Islam, negara akan memberikan pelayanan gratis kepada rakyatnya tanpa membeda-bedakan si kaya atau si miskin. Mereka mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari negara. Rasulullah SAW bersabda : "Imam (khalifah) adalah pengurus, ia bertanggungjawab atas (urusan) rakyatnya." (HR. Muslim)

Islam juga memandang kesehatan  adalah kebutuhan pokok publikbukan jasa yang dikomersilkan. Islam mewajibkan negara bertanggung jawab atas kesehatan rakyatnya secara gratis dengan kualitas terbaik. Rasulullah SAW menegaskan dalam hadis riwayat Al Bukhari : "Imam (khalifah) yang menjadi pemimpin manusia adalah laksana pengembala. Dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya."




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar