Santri Menurut Syariat Islam


Oleh : Muslihah AQ (Aktivis dakwah)

Jakarta - Hari Santri Nasional 2021 jatuh pada tanggal 22 Oktober. Penetapan ini sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, sebagai bentuk pengingat seruan resolusi jihad Nahdlatul Ulama (NU). (detik.com)

VIVA  Dalam peringatan Hari Santri Nasional 2021, dan Peluncuran Logo Baru Masyarakat Ekonomi Syariah atau MES, Presiden Joko Widodo berharap pengembangan ekonomi syariah terus dilakukan. Termasuk di kalangan santri. (viva.co.id)

Hari Santri ditetapkan  berdasarkan tanggal keluarnya resolusi jihad yaitu seruan kalangan pesantren melawan penjajah. Ini bermakna bahwa kalangan pesantren merupakan actor penting pelaku perubahan sesuai tuntunan syariat. Bila saat ini diorientasikan menggerakkan ekonomi dengan program kewirausahaan. Hal ini, justru merampas potensi santri untuk menjadi calon-calon penegak agama.
 
Kelebihan yang mereka menjadi santri dan ulama yang dimiliki adalah tsaqafah Islam. Yang diharapkan umat Islam lahir gelombang perubahan untuk menentang segala bentuk penjajahan, yaitu untuk melenyapkan jahiliah modern yaitu kapitalisme, dan liberalisme, yang tengah menjajah kaum muslimin berdasarkan tuntunan syariat Islam.

Menurut kapitalisme dan liberalisme, menjadikan syariat Islam saat ini terabaikan, dan malah mencari solusi selain Islam. Padahal Islam adalah solusi kehidupan dalam semua aspek. Maka menurut tuntunan syariat, kondisi buruk ekonomi bangsa sepatutnya diubah dengan penggantian sistem politik dan ekonomi kapitalisme menuju islam.

"Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar