STOP PAJAK BERAT MASYARAKAT (MAKIN) MELARAT


Oleh: Ai Oke Wita Tarlina, S. Pt. (Guru SMK Informatika Sumedang)

Sering mendapati tulisan PPn  10% dalam struk belanjaan anda? Nah, tahun depan siap-siap saja PPn ini akan berubah yang awalnya ‘hanya’ 10% naik menjadi 11% (sumber: https://money.kompas.com). Meskipun kenaikan ini hanya 1% saja, akan tetapi para pengamat ekonomi menilai dampaknya akan sangat terasa bagi masyarakat menengah ke bawah.

Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama berpendapat, kenaikan tarif PPN akan berdampak langsung pada perusahaan yang bergerak di sektor barang konsumsi dan retail. Pasalnya, produk-produk utama yang diproduksi serta dijual kedua sektor tersebut merupakan barang yang menjadi objek PPN. "Secara garis besar, kenaikan PPN tersebut dapat berdampak pada penurunan konsumsi dan juga naiknya biaya produksi," tutur Okie dikutip dari Kontan. 

Pemerintah sendiri selalu mengklaim bahwa kenaikan tarif PPN tersebut relatif masih lebih rendah daripada negara lain yang rata-rata sebesar 15,4%. Pemerintah lupa bahwa taraf kesejahteraan rakyat Indonesia juga jauh lebih rendah daripada mereka.

Semestinya, masyarakat menyadari bahwa hal ini terjadi sebagai konsekuensi hidup dalam sistem kapitalisme neoliberal, dimana topangan kebutuhan untuk menyejahterakan rakyat hanya dari sumber-sumber pendapatan yang bertumpu pada pajak dan utang. Ujung-ujungnya tetap saja membebani pundak rakyat. Salah satunya ya melalui kenaikan pajak PPn ini.


Lalu, bagaimana sebenarnya pajak dalam Islam?

Poin yang paling utama dalam aturan Islam adalah bahwa kesejahteraan adalah hak setiap individu rakyat. Aturan-aturannya datang untuk memastikan hal tersebut tercapai sempurna. Islam pun mengatur soal kepemilikan berlandaskan paradigma halal dan haram.  Jadi tidak ada yang akan melanggar atau mendzolimi rakyat karena konsekuensinya berat, yaitu siksa di sisi Allah Swt.

Dalam sistem Islam, terdapat begitu banyak pos pendapatan negara. Salah satunya dari kekayaan alam yang secara syar’i ditetapkan sebagai milik umat. Adapun negara mendapat amanah oleh Allah untuk mengelola harta milik umat dalam fungsi utamanya sebagai pengurus dan penjaga umat. Dengan harta itulah negara menjamin sebesar-besar kesejahteraan rakyat melalui mekanisme yang dipastikan memberi rasa keadilan bagi semua.
 
Modal ini jumlahnya sangat luar biasa. Kekayaan yang ada dalam perut tanah air kita dan umat Islam di berbagai wilayah nyaris tak ada habisnya. Ada minyak, gas, emas, perak, intan, tembaga, uranium dan lainnya. Belum kekayaan yang ada di perairan dan hutan rimba.

Semuanya lebih dari cukup untuk membuat rakyat bahagia. Sayang, penerapan sistem kapitalisme hari ini justru membuat semua kekayaan milik umat ini dirampok oleh kapitalis rakus, baik lokal maupun asing.

Oleh karena itu, tidak ada solusi lain untuk terbebas dari jerat pajak, selain  harus memahami bahwa hanya sistem Islam yang layak menjadi harapan, yakni dengan menguatkan keyakinan akan kebenaran akidah dan hukum-hukum Islam, sekaligus memberi gambaran tentang konstruksi Islam dalam mewujudkan kesejahteraan, bukan dalam bingkai pajak.

Jadi, bebaskan semua pihak dari pajak yang membebani dengan diterapkannya aturan yang sempurna yang datang dari Sang Khalik dalam bingkai Khilafah. Allahu Akbar.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar