Banjir dan Longsor Dampak Kapitalisasi


Oleh : Kartika Septiani

Banjir dan longsor adalah bencana alam yang cukup sering terjadi di Indonesia. Menurut Wikipedia banjir yaitu peristiwa bencana alam yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam daratan.

Sedangkan longsor adalah atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah.

Salah satunya, banjir yang terjadi di Kalimantan Barat, kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan maraknya konversi tutupan lahan menjadi penyebab banjir di daerah ini.  "Perubahan atau konversi lahan, menyebabkan jenis tutupan lahan berubah, hal ini juga merupakan salah satu penyebab terjadinya kerusakan daerah aliran sungai (DAS), sehingga hidrografi aliran pada DAS tersebut berubah menjadi tidak baik," kata Ahli Teknik Sumber Daya Air Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura Prof. Dr. Henny Herawati di Pontianak, Minggu (7/11). Dilansir dari Merdeka.com (7/11). 

Faktanya, banjir dan longsor terjadi bukan hanya karena curah hujan yang tinggi, tetapi juga beberapa faktor lain seperti alih fungsi lahan, konversi tutupan lahan karena dialihfungsikan menjadi pemukiman penduduk atau lahan budidaya, daerah resapan air, Daerah Aliran Sungai (DAS) yang semakin dangkal dan sempit. 

Ditambah lagi dengan buruknya tata ruang kota, pembangunan yang dilakukan tanpa memperhatikan lingkungan, hutan dibabat habis menjadi pemukiman, perumahan,tempat wisata, atau kawasan industri. 

Masalah ini tentu saja menjadi masalah yang sangat serius. Banjir dan longsor menjadi bencana alam yang terus berulang setiap tahunnya dan terus meluas ke seluruh hampir wilayah di Indonesia. Akibat banjir dan longsor yang terjadi, banyak kerugian baik secara material, kerusakan fasilitas umum bahkan menelan banyak korban jiwa.

Tidak dapat dielak, persoalan ini terjadi adalah dampak dari sistem kapitalis liberal yang diterapkan hari ini. Pembangunan yang didasarkan dari syahwat dan keinginan para pemodal besar, tanpa peduli dampaknya bagi lingkungan, makhluk hidup lainnya, dan masyarakat sekalipun. Negara menjadi alat untuk memperlancar keinginan tersebut dengan kebijakan yang mendukung praktik pembangunannya. 

Dalam sistem Islam, di setiap pembangunan infrastruktur akan sangat diperhatikan semata untuk kemaslahatan umat. Pembangunannya akan memperhatikan lingkungan alam, dan makhluk hidup lainnya, agar maslahat umat terjaga dan tidak menjadi kerugian atau bencana untuk umat. Perencanaan tata ruang dalam Islam terkonsep dengan baik sesuai dengan nilai-nilai dalam Islam. 

Allah SWT berfirman di dalam Q.S Ar-Rum ayat 41 dan 42; 
ظَهَرَ الۡفَسَادُ فِى الۡبَرِّ وَالۡبَحۡرِ بِمَا كَسَبَتۡ اَيۡدِى النَّاسِ لِيُذِيۡقَهُمۡ بَعۡضَ الَّذِىۡ عَمِلُوۡا لَعَلَّهُمۡ يَرۡجِعُوۡنَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

قُلۡ سِيۡرُوۡا فِى الۡاَرۡضِ فَانْظُرُوۡا كَيۡفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلُ‌ؕ كَانَ اَكۡثَرُهُمۡ مُّشۡرِكِيۡنَ
"Katakanlah (Muhammad), "Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)."

Satu-satunya solusi adalah dengan kembali kepada Islam secara menyeluruh. Karena hanya Islam yang mampu mengatur dan menjaga bumi serta memberi maslahat kepada umat. Wallahu a'lam.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar