Bekasi Duta Investasi, Hati-Hati Liberalisasi


Oleh: Astriani Lydia, S.S

Kabupaten Bekasi sampai saat ini masih menjadi primadona para investor. Hal itu tercermin dari data yang menunjukkan bahwa Kabupaten Bekasi masih menjadi daerah tujuan investasi tertinggi se-Jawa Barat dengan realisasi penanaman modal mencapai Rp. 13,45 triliun hingga triwulan pertama 2021.  Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Sutia Resmulyawan pun mengklaim Kabupaten Bekasi masih tetap menjadi primadona investor. Sutia menyebut realisasi investasi di Kabupaten Bekasi mencapai 36,23 persen dari total penanaman modal di Jawa Barat pada triwulan pertama 2021 yakni Rp. 37,1 triliun. Investasi di Kabupaten Bekasi masih didominasi sektor penanaman modal asing yakni mencapai Rp. 11,6 triliun sedangkan realisasi penanaman modal dalam negeri sebesar Rp. 1,8 triliun. Tingginya realisasi investasi di Kabupaten Bekasi menurutnya, berasal dari industri di bidang otomotif yang menyumbang hingga Rp. 7,86 triliun. Disusul sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran sebesar Rp. 1,6 triliun, industri makanan sebesar Rp. 1,3 triliun, dan sisanya dari sejumlah sektor lainnya. (Bisnis.com, 20/5/2021)
Dinamika pasar properti di Bekasi dinilai dinamis dalam beberapa tahun terakhir. Terbatas dan tingginya harga lahan di Jakarta membuat para pengembang melirik Bekasi sebagai wilayah penyangga untuk membangun proyek-proyeknya. Pada umumnya proyek dengan kedekatan dan aksesbilitas yang baik dengan pusat aktivitas perkotaan memang memiliki daya jual yang lebih tinggi. Maka bisa dilihat bahwa ruh liberalisasi sangat terasa dalam berbagai proyek pembangunan di negeri ini.


Investasi Jalan Penjajahan
Tak dipungkiri pandemi menyebabkan kondisi perekonomian negara terpuruk. Banyak negara yang mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme menempuh solusi lewat membuka keran investasi untuk memulihkan perekonomiannya. Di Indonesia sendiri demi membangkitkan geliat ekonomi nasional, pemerintah membentuk tim satuan tugas pencapaian investasi. Tugas dari Satgas ini adalah memastikan realisasi investasi setiap pelaku usaha penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing, percepatan usaha bagi sektor yang memiliki karkteristik cepat menghasilkan devisa, menghasilkan lapangan pekerjaan, dan pengembangan ekonomi, mempercepat pelaksanaan kerjasama antara investor dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kesalahan Kapitalisme adalah menganggap bahwa makin banyak pemodal, masalah ekonomi akan teratasi. Padahal hal tersebut malah menciptakan jurang lebar antara pemilik modal dan rakyat. Kekayaan suatu negara dimiliki segelintir orang, sementara, sementara rakyat yang lainnya berjuang untuk bertahan hidup. 
  
Tak dipungkiri pula pembangunan kawasan yang diserahkan kepada pengembang swasta akan menjadikan pelayanan publik di bawah kendali mereka. Adapun pihak swasta dengan investasi yang besar, pastilah berasal dari korporasi multi nasional. Sehingga kendali kotanya berada di bawah penguasaan pemilik modal asing yang memiliki kepentingan dalam liberalisasi. Budaya liberal pada akhirnya akan melahirkan individu matrealistis yang menciptakan masyarakat dengan tujuan hidup mencari materi semata. Inilah yang akan menguntungkan korporasi karena mendapatkan buruh kerja yang berkualitas tinggi, bekerja bagai kuda, demi memperoleh kehidupan yang layak, versi mereka.

Agar produk dan jasa mereka digandrungi, mereka harus menginjeksi budaya konsumtif serta mengubah preferensi umat agar sesuai pasar. Missal saja dunia fashion dan kuliner akan laku jika masyarakatnya konsumtif. Rela membeli barang mewah atau fasilitas hunian mewah dengan harga fantastik, demi tuntutan gaya hidup. Akhirnya terjadi krisis sosial, keruntuhan institusi keluarga, meluasnya kriminalitas, kekerasan terhadap perempuan dan anak, tingginya angka bunuh diri, hingga anjoknya angka kelahiran dan pernikahan.
Tanggung Jawab Negara
Di dalam Islam, kegiatan investasi wajib terikat pada syariat Islam. Oleh karena itu, orang yang ingin terlibat di dalamnya harus memahami hukum-hukum syariat agar terhindar dari kegiatan investasi yang haram. Diriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah berkeliling pasar dan memukul sebagian pedagang yang tak memahami syariat dan berkata, “Janganlah berjualan di pasar kami, kecuali orang yang telah memahami agama. Jika tidak, maka ia akan memakan riba, sadar atau tidak.” 
Karena itu, negara bertanggung jawab untuk mengontrol agar investasi dapat berjalan sesuai koridor Islam. Pemerintah harus mengelola harta milik umum dan milik negara secara optimal dan penuh amanat, sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat. Faktanya saat ini dalam sistem kapitalis, masyarakat banyak yang tidak memahami hukum syara dalam investasi dengan benar. Sementara itu pemerintah yang pada dasarnya memang menganut sistem ekonomi kapitalis telah memberikan kebebasan berinvestasi kepada berbagai pihak tanpa memperdulikan sesuai tidaknya dengan hukum Islam.

Maka wajar jika pelanggaran terhadap syariat Islam merajalela dan kerusakan terjadi dimana-mana. Seperti transaksi riba, maraknya asuransi, banyaknya perseroan terbatas, dan lain sebagainya. Ditambah kebijakan pemerintah yang mengizinkan swasta terutama investor asing untuk berinvestasi secara bebas, termasuk pada barang umum yang seharusnya menjadi hak publik. Alhasil, mewujudkan investasi yang Islami menjadi sesuatu yang utopia jika sistem Kapitalisme masih merajai dunia. Karena itulah butuh sistem yang memiliki kompetensi dan keunggulan dalam pengaturan ekonomi juga bidang lainnya yang dapat membebaskan Indonesia dan negeri-negeri muslim lainnya dari hutang dan cengkraman investasi asing, dialah Khilafah Islamiyah.
Dengan mekanisme politik ekonomi Islam, Khilafah akan mengelola dan mengatur sepenuhnya asset-asset milik umum dengan semestinya demi kemakmuran rakyat. Satu-satunya pihak yang berhak mengelola harta milik umum adalah negara. Hasil pengelolaannya wajib dikembalikan kepada rakyat. Negara dilarang memperjualbelikannya kepada individu maupun swasta. Semuanya dilakukan demi melindungi berbagai kepentingan masyarakat dan mewujudkan izzul Islam wal muslimin.

Wallahu’alam bishshawab




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar