Emak, Harus Waspada Moderasi Beragama


Oleh: Ismawati

Wahai emak, akhir-akhir ini media sosial sedang santer membahas tentang moderasi beragama. Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan agenda aksi moderasi beragama yang diselenggarakan secara daring dan luring pada Rabu malam (22/9). Dalam agenda tersebut, Kemenag pun meluncurkan Buku Pedoman Penguatan Moderasi beragama untuk lembaga pendidikan (Republika.co.id 23/9).

Bahkan, pada bulan November 2021 lalu, Perhelatan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan (PWN PTK) XV di Palembang berhasil memecahkan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Pemecahan rekor dunia ini lantaran untuk kategori Pantun Moderasi Bergama terbanyak di dunia, sebanyak 35.000 pantun (Sindonews.com 14/11/21). Pemerintah pun sudah membangun rumah-rumah moderasi beragama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Emak, tahukah apa sih makna sebenarnya moderasi beragama itu? Yang pasti bukan salah satu bumbu masakan. Justru jika diibaratkan masakan, moderasi beragama adalah bumbu yang tidak boleh ada dalam masakan. Dari makna sebenarnya, moderasi beragama adalah sebuah cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agr dalam melaksanakannya selalu dalam jalur yang moderat. Moderat di sini dalam arti tidak berlebih-lebihan atau ekstrem (kemenag.go.id).

Namun, arus moderasi beragama itu membahayakan kaum muslim. Sebab, saat ini umat muslim yang menerapkan Islam secara kafah (keseluruhan) dianggap sebagai kaum radikalis, ekstrimis, dan fundamentalis. Orang yang berpakaian jilbab dan khimar syar’i, berjenggot, celana cingkrang, dll dianggap sebagai kaum radikalis. Maka, muncul wacana moderasi beragama sebagai perwujudan menjalankan Islam yang seimbang. Bahayanya, pemikiran seperti ini jelas hendak mengarahkan muslim agar tidak perlu menerapkan semua syariat Islam, cukup sebagian saja. 

Misalnya, ajaran Islam tentang salat diambil, sementara penegakkan Khilafah (sistem pemerintahan Islam) ditolak, padahal hakikatnya sama-sama wajib. Kaum muslim, justru dibuat fobia dengan ajaran agamanya sendiri. Kita dipaksa mendefenisikan Islam dengan cara pandang Barat. Seperti memaknai Khilafah dan Jihad sesuai pandangan Barat. Khilafah misalnya diakui sebagai ajaran Islam, namun menerima sistem pemerintahan lain selain khilafah. 

Sedangkan Jihad, yang makna syar’inya adalah perang di jalan Allah akhirnya dimaknai dengan makna bahasa yaitu bersungguh-sungguh. Sehingga, katakanlah seorang ibu rumah tangga yang bersungguh-sungguh mengurus pekerjaan rumahnya dianggap sebagai orang yang sudah berjihad. Maka, sudah seharusnya kita menolah gagasan moderasi beragama ini karena membuat umat semakin jauh dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Bahkan, menjadikan manusia sekuler akut, yakni menjauhkan ajaran agama dalam kehidupannya. 

Sungguh, ajaran Islam yang mulia tidak boleh diubah maknanya oleh manusia sendiri. Keagungan ajaran Islam merupakan bagian dari kesempurnaan agama Islam, sebagai satu-satunya agama yang sempurna, agama yang diridai oleh Allah Swt. firman Allah, “Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi al-Kitab kecuali sudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang) ada di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya” (QS. Ali-Imran : 19).

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim kita berkewajiban menerapkan syariat Islam itu secara kaffah (keseluruhan), sebagaimana firman Allah Swt. “Wahai orang-orang yang beriman masuklah kamu ke dalam Islam secara menyeluruh. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah : 208). Maka, kita tidak boleh menjadikan syariat Islam seperti prasmanan, dipilih mana saja yang kita mau, sementara yang tidak suka kita tinggalkan.

Sementara memaknai khilafah dalam Islam adalah sebagai satu-satunya sistem pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh negara. Hal ini telah termaktub dalam hadis Nabi Saw. “…akan ada era kenabian di tengah-tengah kalian, atas kehendak Allah, ia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada khilafah yang mengikuti metode kenabian” (HR. Ahmad). Lalu untuk kata jihad, harus dimaknai dengan makna syar’i yakni berperang. Perang yang dilakukan kaum muslim untuk melawan kaum kafir. Allah Swt. berfirman, “Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya..” (QS. Al-Hajj : 78).

Oleh karena itu, sebagai seorang muslim dan juga emak-emak tangguh, kita wajib menolak moderasi beragama ini karena jelas upayanya menjauhkan umat Islam dari ajaran yang sebenarnya. Meskipun sebagian emak-emak masih terasa asing dengan moderasi beragama, tapi kita harus selalu waspada. Umat Islam harus bersatu, menjalankan syariat Islam sebagai aturan kehidupan. Sistem Islam selama 1300 tahun telah membuktikan kejayaannya dalam mengatur kehidupan dan menyelamatkan manusia dari keterpurukan.

Wallahua’lam bishowab.




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar