Oleh : Cindy Y.Muthmainnah (Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali)
Belum lama ini viral seseorang yang disebut oknum polisi, diduga memperkosa pacarnya hingga hamil. Alih-alih bertanggung jawab, oknum tersebut justru memaksa pacarnya untuk menggugurkan kandungannya. Sang pacar telah menempuh jalan untuk penyelesaian masalahnya namun hasilnya nihil. Pada akhirnya sang pacar memilih mengakhiri hidupnya tepat di dekat pusara ayahnya. Miris, lagi-lagi pacaran mengundang petaka. Sudah banyak fakta sebelumnya dampak buruk dari pacaran. Ada yang berakibat pada aborsi hingga kematian akibat bunuh diri.
Paham sekulerisme yang dianut oleh kebanyakan masyarakat hari ini menjadikan mereka hidup permisif, serba boleh. Paham sekuler menjauhkan agama sejauh-jauhnya dari mengatur kehidupan. Agama hanya diambil saat menjalankan ibadah ritual. Hal itu berakibat salah satunya pada bebasnya pergaulan antara laki-laki dan perempuan hari ini. Mereka terbiasa dengan aktivitas pacaran, tidak lagi mengindahkan bagaimana agama mengatur pola hubungan dan interaksi antara laki-laki dan perempuan asing.
Sementara islam memandang bahwa pacaran merupakan gerbangnya perzinahan yang hukumnya haram. Surat Al Isra ayat 32 berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Dalam islam, menutup rapat-rapat celah menuju perzinahan adalah tanggung jawab individu, masyarakat dan juga negara. Secara individu setiap kita harus memahami perintah menutup aurat dan menjaga pandangan sebagaimana dalam QS. Annur ayat 30 dan 31. Karena terbukanya aurat serta liarnya mata melihat yang tidak seharusnya dilihat bisa menstimulus terjadinya hal yang tidak diinginkan. Sebagai bagian dari masyaarakat, kita juga sudah seharusnya tidak cuek dengan sekitar. Apabila melihat kemungkaran maka seharusnya dicegah Adapun negara bisa berperan membuat aturan yang mengikat rakyat; sepeti larangan berkholwat, kewajiban menutup aurat dan juga aturan lainnya yang bisa mencegah perzinahan.
Demikianlah bagaimana aturan islam ampuh menutup pintu gerbang perzinahan secara bersama-sama. Ada peran individu, masyarakat dan negara.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar