Oleh : Wina Apriani
Jauh panggang dari api, inilah realitas negeri kita saat ini yang belum bisa tuntas dalam penanganan banjir yang menjadi langganan setiap tahunnya. Termasuk salah satunya Sumedang sebagai kota tahu pun tak luput dari banjir. Seperti yang disampaikan TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Banjir merusak sawah puluhan hektare yang baru ditanami padi di Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Warga pemilik sawah menuding banjir tersebut merupakan kiriman dari proyek pembangunan Tol Cisumdawu.
Banjir terjadi pada Sabtu (27/11/2021). "Total ada 20 hektare sawah milik warga yang terdampak banjir, " kata Kepala Desa Cileles, Duduy Abdul Holik, kepada TribunJabar.id di Cileles, Senin (29/11/2021). Duduy menyebutkan, tak hanya merendam puluhan sawah milik warga, fasilitas umum lain di wilayahnya pun turut terdampak banjir. "Masjid dan sekolah pun tergenang banjir, " ujarnya. Menurut Duduy, keberadaan proyek pembangunan Tol Cisumdawu menjadi satu penyebab banjir di wilayahnya."Banjir tersebut terjadi akibat perubahan saluran air di proyek Tol Cisumdawu, sehingga terjadi penyempitan dan pendangkalan saluran irigasi. Airnya meluber dan menggenangi sawah milik warga," tuturnya. Pasca-kejadian tersebut, lanjut Duduy, Pemerintah Desa Cileles beserta warga telah mendatangi pihak Satker Tol Cisumdawu. "Mereka menyebutkan akan segera melakukan normalisasi saluran air dengan menggunakan alat berat, dan terkait ganti rugi kepada warga sedang diajukan, " ucapnya. Bagaimanapun apa yang disampaikan pendapat warga memang ada betulnya, banjir bisa saja terjadi yang salah satu faktornya akibat penyempitan dan pendangkalan saluran irigasi, dan selain pemicunya juga adalah tingginya curah hujan. Tapi kita tidak menyalahkan karena hujan, bagaimanapun sekarang memasuki musim hujan, dan hujan adalah berkah dan Rahmat dari Allah SWT.
Berbicara tentang banjir ini kita sering mendengar, bahwa banjir ini menimbulkan dampak yang tidak sedikit di beberapa daerah, Yaitu Tak hanya merusak bangunan dan harta benda lainnya, bahkan dibeberapa wilayah bisa sampai memakan korban jiwa. Mengingat kejadian banjir ini adalah kejadian yang terus berulang. Selain faktor iklim, kondisi sungai dan alih fungsi hutan untuk perkebunan, pertanian dan pertambangan yang tak terkendali pun diakui menjadi faktor risiko terjadinya banjir.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Junal Celebes, Mustam Arif pernah menyampaikan sebagai bencana ekologis akibat degradasi lingkungan (tirto.id). Hingga hari ini, masalah banjir masih menjadi PR besar, tak hanya bagi pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat. Nyaris tiap memasuki musim penghujan, banjir dan longsor siap mengancam berbagai daerah di Indonesia. Penyebabnya pun sangat klise: curah hujan yang tinggi disertai rusaknya daya dukung ekologis di daerah-daerah dataran tinggi. Misal akibat wilayah hutan yang teralih fungsi. Atau untuk daerah semacam Jakarta, biasanya diperparah oleh rob yang tak terkendali setelah hutan bakau terkikis reklamasi. Ironisnya, kejadian seperti ini terus berulang sepanjang tahun tanpa upaya serius untuk memperbaiki kesalahan mendasar menyangkut paradigma pembangunan yang dikaitkan dengan keseimbangan ekologi. Wajar jika intensitas bencana makin sering terjadi dan tahun-tahun belakangan ini mulai terdampak banjir. Di kota-kota besar semacam Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lain-lain, banjir mulai lumrah terjadi, termasuk Sumedang sendiri yang tak ketinggalan.
Semestinya pemerintah di semua level lebih serius mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan tata ruang wilayahnya. Bahkan jika perlu merevisi perencanaan pembangunan yang terbukti telah mendegradasi lingkungan sebagai salah satu penyebab bencana banjir. Selama ini, rakyat yang cenderung disalahkan. Misal terkait budaya buruk membuang sampah atau ketika ada di antara mereka yang bandel mendirikan bangunan di bantaran sungai. Namun jika mau jujur, penyebab utama bencana banjir adalah paradigma pembangunan yang tak akomodatif terhadap daya dukung lingkungan. Bahkan tampak kebijakan pembangunan berparadigma sekuler kapitalistik selama ini hanya mengindahkan kepentingan para pemilik modal yang hanya berorientasi keuntungan materi. Itulah kenapa, meningkatnya kasus bencana banjir selalu sejalan dengan meningkatnya intensitas pembangunan multisektor di kawasan-kawasan dataran tinggi atau wilayah penyangga air. Seperti pembukaan lahan-lahan perkebunan, kawasan-kawasan wisata, kawasan perindustrian, wilayah-wilayah pemukiman, dan lain-lain.
Untuk di perkotaan, banjir juga sejalan dengan alih fungsi lahan sawah yang banyak terjadi. Baik untuk proyek perumahan, maupun pengembangan kawasan bisnis milik para kapitalis. Maka tak heran, jika hari ini nyaris semua lahan di kota-kota tertutup semen dan aspal. Dan kondisi ini diperparah oleh rancangan instalasi drainase yang buruk, menyebabkan air seolah tak punya jalan kembali. Di luar itu, manajemen mitigasi bencana yang masih bocor di sana sini dan daya adaptasi masyarakat yang masih belum terbina dengan baik membuat dampak bencana menjadi sulit diminimalisasi. Bahkan bisa jadi beberapa bencana yang terjadi di tahun lalu, masih menyisakan kesedihan hingga saat ini.
Pertanyaannya, apakah bencana ini memang tak bisa dihindari? Menilik penyebabnya, maka banjir adalah bencana yang sebagian faktor risikonya bisa dikendalikan manusia. Dalam hal ini menyangkut kebijakan penguasa terkait pemanfaatan lahan dan perencanaan pembangunan dikaitkan pengelolaan tata ruang kawasan. Persoalannya, penerapan sistem pemerintahan demokrasi dengan paradigma sekuler kapitalistik yang diadopsi penguasa negeri ini telah membuat hal-hal di luar keuntungan materi menjadi terabaikan. Yang penting ada pembangunan dan keuntungan datang. Terlebih, sistem pemerintahan seperti ini meniscayakan kolaborasi antara penguasa dan pengusaha dalam penetapan kebijakan. Hingga tak heran, banyak kebijakan yang justru melegitimasi para pemilik modal melakukan perusakan lingkungan, termasuk di daerah-daerah pedalaman, atas nama menggenjot investasi demi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Salah satu buktinya adalah ketika di akhir tahun lalu muncul wacana dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari daftar syarat yang dibutuhkan dalam proses pengurusan izin investasi. Dalihnya adalah demi memudahkan pengusaha dalam berinvestasi di Indonesia. Logikanya, ketika aturan tentang IMB dan Amdal masih diberlakukan saja perusakan lingkungan masif terjadi, apatah lagi nanti saat aturan itu dihapuskan dari aturan investasi. Namun bagi rezim sekuler kapitalis neoliberal, hal seperti ini tampak tak menjadi perhatian lagi.
Hal seperti ini tentu sangat bertentangan dengan Islam. Dalam Islam, manusia diperintah menjaga dan mengelola alam dan menjadikannya sebagai salah satu tujuan penciptaan. Bahkan menjaga alam ini lekat dengan tugasnya sebagai hamba Allah SWT yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan karena perbuatan tangan (maksiat) manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar Ruum: 41). Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allâh sangat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS al-A’raaf : 56)
Sudah jelas Dalam hal ini, Islam tak hanya memerintahkan untuk mengelola bumi dengan baik dan melarang untuk merusaknya, tapi juga memberi cara-caranya. Yakni berupa seperangkat aturan Islam yang melekat pada karakter manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, bahkan dalam konteks negara. Sebagai individu, Islam mengajarkan hukum syariat soal adab kepada alam dan lingkungan. Begitu pun masyarakat, diberi peran penting dengan kewajiban menjaga tradisi amar makruf nahi mungkar.
Sementara kepada penguasa atau negara, Islam memberi porsi besar dalam penjagaan alam semesta. Karena Islam menetapkan fungsi negara sebagai pengatur dan juga pelindung sekaligus berperan menegakkan aturan Islam yang sejatinya memang diturunkan untuk menjaga keseimbangan alam hingga mewujud kerahmatan. Dimulai dari aturan kepemimpinan atau sistem pemerintahan Khilafah yang berdimensi ruhiyah. Pemimpin, tak hanya bertanggung jawab pada rakyat, tapi juga pada pemilik alam semesta. Maka khalifah akan tercegah dari konflik kepentingan dalam kebijakan-kebijakannya.
Sungguh dalam sistem ekonominya, Islam jelas membagi soal kepemilikan. Mana yang boleh dimiliki individu, mana yang merupakan milik umum dan negara. Maka Islam tak akan membiarkan para kapitalis dan penguasa rakus untuk merusak lahan-lahan milik umum demi keuntungan sesaat. Islam juga punya sistem sanksi yang menjaga agar pelanggaran tak lazim terjadi. Islam akan menghukum berat pihak-pihak yang melanggar hak umat dan menimbulkan kemudaratan bahkan jika terjadi pada dirinya sendiri. Dalam implementasinya, negara Khilafah akan merancang strategi pembangunan dengan paradigma lurus dan komprehensif. Semata-mata bertujuan mewujudkan kemaslahatan umat dan pelestarian alam dan lingkungan. Termasuk dalam perkara tata kelola wilayah, pembangunan ekonomi, pembangunan sumber daya manusia, kebijakan infokom, dan lain-lain.
Sungguh hanya aturan Islam yang telah memberi aturan komprehensif agar segala bencana tak kerap terjadi. Penerapan aturan Islam secara kaffah yang didorong spirit ketakwaan dipastikan akan mendatangkan kehidupan penuh berkah. Dan hal ini pernah mewujud dalam sebuah peradaban cemerlang kehidupan Islam di bawah naungan Khilafah belasan abad lamanya. Sudah saatnya kita kembali ke jalan Allah, sebelum datang isyarat langit yang lebih dahsyat. Yakni dengan segera menerapkan syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah.
Wallaahu 'alam bi ash shawab.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar