Umat Islam Butuh Perisai Hakiki untuk Menghentikan Diskriminasi


Oleh: Yuliana Suprianti (Anggota Lingkar Studi Muslimah Bali) 

Mahkamah Agung India akan menyelidiki dugaan pernyataan provokatif oleh para pemimpin agama Hindu pada Desember 2021. Menurut pengaduan polisi dalam sebuah pertemuan tertutup di Haridwar, para pemimpin berpakaian safron menyerukan umat Hindu agar mempersejantai untuk sebuah genosida terhadap muslim. Mahkamah Agung telah mengirimkan pemberitahuan kepada pemerintah negara bagian Uttarakhand untuk menjelaskan mengapa mereka yang dituduh menyerukan genosida tidak ditangkap. Dilansir dari Republika.co.id.

Peristiwa ini, telah menambah daftar panjang kasus diskriminasi terhadap kaum Muslim di berbagai negeri khususnya di India. Sebuah hasil survei organisasi non-pemerintah Common Couse dalam laporan tahun 2019 menemukan bahwa setengah dari polisi yang di survei menunjukkan bias anti-Muslim. Sehingga mereka cenderung tidak melakukan intervensi untuk menghentikan kejahatan terhadap kaum Muslim. Sentimen anti Muslim pun tercatat meningkat di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi dan Partai Bharatiya Janata (BPJ) yang berkuasa. Pemerintahan Modi bahkan mengambil tindakan kontroversial bagi kaum Muslim yakni pada Desember 2019, Parlemen India mengesahkan Undang-Undang amandemen Kewarganegaraan.  Undang-undang ini, memberikan status kewarganegaraan bagi pengungsi atau imigran ilegal non-muslim dari negara tetangga.  Kebijakan yang kontroversial karena menetapkan kriteria agama sebagai penentu status kewarganegaraan. Nampaknya, kepemimpinan Perdana Menteri Narendra Modi dan partai BPJ menjadikan kaum Muslim terus mengalami tindakan diskriminasi. 

Diskriminasi kaum Muslim di India tidak cukup hanya dihadapi dengan kecaman atau menerima perlakuan tersebut hanya karena Perdana Menteri nya melakukanya atas landasan konstitusi. Butuh sikap tegas dari kaum muslim di seluruh dunia saat ini dengan mengirimkan pasukan militer yang mereka miliki untuk menghadapi kedzaliman khususnya di India. Sikap tegas inilah yang saat ini dibutuhkan untuk memutuskan mata rantai diskriminasi terhadap kaum Muslim. Selain itu, yang dibutuhkan oleh kaum Muslim di seluruh dunia hari ini adalah keberadaan negara yang bisa melindungi mereka. Saat mereka disiksa, diusir, di bunuh bahkan di genosida tidak ada harapan lain kecuali adanya tempat untuk berlindung dan menolong mereka untuk menghadainya. Menjaga kaum Muslim adalah fungsi yang tidak bisa kita harapkan dari lembaga internasional seperti PBB atau kepada negeri muslim tertentu saat ini. Karena membela Islam dan kaum Muslim adalah kewajiban setiap muslim dimanapun. Inilah implementasi dari Sabda Rasulullah SAW yang menyebutkan dalam hadits beliau bahwa kaum Muslim layaknya satu tubuh. Jika salah satu bagian tubuh sakit maka yang lain juga merasakan sakit. Sakit yang sedang di rasakan oleh tubuh kaum muslim hari ini butuh obat yang tepat. Dan obatnya hanyalah kepemimpinan politik yang hadir sebagai perisai umat. 

Sejak tahun 1924 M, kaum Muslim kehilangan perisai mereka dan sejak saat itu pula nasib mereka bagaikan hidangan makanan yang diperebutkan. Kehilangan harta, kehormatan, bahkan nyawa adalah dampak yang ditimbulkan hingga hari ini. Musuh-musuh islam dengan gampang memperlakukan kaum Muslim sesuka mereka baik secara halus ataupun dengan paksaan melalui kekuatan negara. Sudah saatnya kaum muslimin menyadari bahwa penyakit yang ada pada tubuh mereka hanya akan sembuh dengan obat yang tepat yakni sebuah negara yang pernah tegak selama 13 abad lamanya sejak Rasulullah SAW memimpin di Madinah dan berakhir di Utsmani.

Wallahua'lam bi showwab.



Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar