Oleh : Elly Waluyo (Anggota Aliansi Penulis Rindu Islam)
Tindakan Islamophobia yang terjadi di India memantik reaksi kecaman dari seluruh umat Islam di dunia termasuk Indonesia yang merupakan Negara penganut agama Islam terbanyak di dunia. Anwar Abbas selaku wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan tindakan pelarangan penggunaan hijab yang dilakukan oleh pemerintah di India di sejumlah sekolah terutama di daerah Karnataka India. Menurut Anwar Abbas, hal tersebut merupakan bentuk permusuhan dan kebencian dari pemerintah India terhadap penduduknya yang beragama Islam. Peristiwa yang menyakitkan hati seluruh umat Islam ini membuat MUI meminta pada pemerintah Indonesia untuk melakukan pendekatan-pendekatan agar hal tersebut tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dengan India dan pihaknya juga mendesak pemerintahan India untuk menghormati kebebasan penganut agama Islam untuk melaksanakan perintah dalam agamanya karena peristiwa tersebut dianggap dapat merugikan kepentingan kedua negara.(https://news.okezone.com : 9 Februari 2022)
Ratusan pelajar muslim India beserta orang tuanya tidak tinggal diam atas kebijakan diskriminatif yang berlaku bagi siswa muslim tersebut. Aksi unjuk rasa pun dilakukan secara meluas dan selama berminggu minggu sehingga mendorong pemerintah India menutup sekolah dan perguruan tinggi selama tiga hari. Aksi tersebut dilakukan terkait adanya peristiwa pelarangan terhadap seorang siswi berhijab masuk ke kelasnya yang terjadi satu bulan yang lalu dan pelarangan ini pun diikuti sejumlah sekolah lain beberapa pekan berikutnya sebagai bentuk penerapan aturan diskriminatif tersebut. Para siswa hingga berkemah di depan sekolah setelah dilarang masuk kelas karena berhijab. Seorang pelajar berusia 18 tahun AH Almas menyuarakan protesnya dengan lantang bahwa aturan diskriminatif tersebut merupakan bentuk apherteid agama dan secara tidak proposional mempengaruhi perempuan muslim. Aksi protes pun diwarnai kericuhan karena kemunculan kelompok berselendang safron pendukung larangan berhijab dari kalangan agama mayoritas di India (www.suara.com : 10 Februari 2022)
Kejadian diskriminasi terhadap Islam seperti ini bukanlah kali pertama terjadi . Tercatat di belahan negara lain telah ada pendiskriminasian terhadap muslim yang menjadi minoritas. Diskriminasi semacam ini akan terus terjadi dalam sistem sekuler yang menjunjung tinggi kebebasan atau liberalisme. Sistem kufur ini tak akan pernah mampu melindungi hak-hak setiap warga negaranya, malah semakin menyuburkan pelecehan, rasisme dan diskriminasi terhadap agama. Intervensi negara terhadap aturan-aturan dalam agama semakin menambah kebencian yang memantik Islamophobia dan penghasutan yang bersifat rasisme terhadap Islam dimana mana. Secara teori, demokratis memiliki nilai keterbukaan dalam masyarakat, namun ironinya dalam penerapannya malah mengesahkan diskriminasi agama. Inilah bentuk kemunafikan pada kebebasan dalam beragama yang selalu digembar-gemborkan oleh sistem kufur sekulerisme yang memang cacat sejak lahir, karena kedaulatan diletakkan ditangan makhluk yang terbatas sehingga aturan dapat diubah-ubah sekehendak hati dan sesukanya. Kecondongan keputusan yang diambil pada agama tertentu membuat agama Islam akan sulit diterima dalam sistem sekuler ini bahkan ditekan eksistensinya dalam masyarakat apabila menjalankan syariat agamanya. Hal ini merupakan bukti bahwa sistem sekuler tak dapat dipercaya bahkan tak dapat sedikitpun memenuhi harapan kebebasan beragama yang dijamin tanpa ada diskriminatif, rasis, dan pelecehana agama.
Sistem Islam merupakan sistem yang mampu memecahkan segala problematika yang terjadi diseluruh aspek kehidupan. Hal ini dibuktikan dengan kemampuan Islam menaungi dan mempersatukan umat 2/3 bagian di bumi pada zaman dahulu selama 1300 tahun. Sistem Islam mampu melindungi seluruh warganya dan menjamin hak-hak beragama meskipun nonmuslim. Dalam sistem Islam tidak ada paksaan sedikitpun terhadap para warga nonmuslim masuk agama Islam meskipun mereka berada dalam negara Islam atau negara yang telah ditaklukkan oleh Islam. Setiap warganya memiliki hak dan perlindungan yang sama tidak ada diskriminatif. Aturan tersebut mutlak tidak dapat di intervensi oleh siapapun, tidak akan bisa dibiaskan, dan tidak akan dapat dipengaruhi oleh kefanatikan seseorang karena dalam sistem Islam kedaulatan berada ditangan Allah SWT Yang Maha Pengatur, Sang Pembuat Syariat. Syariat Islam, melarang keras adanya diskriminasi terhadap agama, ras, suku, warna kulit ataupun jenis kelamin sebagaimana Allah berfirman dalam Al Qur’an “ Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan langit dan bumi serta ragam bahasa dan warna kulit kalian. Sungguh pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui” (QS. Ar Rum : 22)
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar