Seruan Genosida Terhadap Muslim India


Oleh : Ulli Annisa S.Pd

Kebencian terhadap muslim di India kembali nampak, tidak hanya diskriminasi bahkan sampai seruan genosida (sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud memusnahkan (atau membuat punah) bangsa tersebut , sumber Wikipedia). Akhir tahun 2021, beredar sebuah video seruan provokatif oleh pemimpin agama Hindu untuk membunuh muslim dan 'melindungi' negaranya ( cnbcindonesia.com)

"Jika 100 dari kita menjadi tentara dan siap untuk membunuh 2 juta muslim, maka kita akan menang .. melindungi India dan menjadikan negara Hindu," kata Anggota Senior Sayap Kanan Hindu. (cnbcindonesia.com). Bak gayung bersambut, seruan tersebut direspon tepuk tangan yang riuh oleh penonton. Meskipun demikian, respon masyarakat umum India berbanding terbalik. Setelah release video tersebut, sebagian besar masyarakat umum India menunjukan kemarahan atas seruan itu. Masyarakat bahkan menilai bahwa pemerintah lamban dalam merespon kasus tersebut , apakah itu menanggapi atau menangkap pelaku. Membutuhan waktu sebulan untuk akhirnya pemerintah melakukan aksi, setelah ditekan oleh masyarakat. Pengadilan tinggi Indi meminta pihak berwenang untuk menanggapi selama 10 hari kedepan. Hasilnya beberapa orang diselidiki karena melakukan penghinaan keyakinan dengan ancaman 4 tahun penjara. Penyelidikan berlanjut hingga akhirnya kepolisian setempat menangkap seorang pria yang berbicara dalam video tersebut yang notabene adalah salah satu anggota Partai Politik Mahasabha. 

Analis setempat mengatakan bahwa kelompok tersebut naik daun selama 8 tahun  Perdana Menteri Narendra Modi berkuasa. Sekalipun kelompok tersebut tidak langsung berkaitan dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) Modi. Perlu dicatat bahwa selama Narendra Modi berkuasa, diskriminasi bahkan penganiyaan terhadap kaum muslim meningkat tajam. Narendra Modi diam seribu bahasa saat terjadi serangan kepada kaum muslimin, rumah ibadah serta sekolah kaum muslim. 

Seruan genosida terhadap kaum muslim sudah nampak saat krisis kebencian kepada kaum muslim bertumbuh dan berkembang. Hal tersebut ditanda dengan Tagar seperti #CoronaJihad, #BioJihad atau #MuslimMeaningTerrorist digunakan untuk menyebar teori konspirasi bahwa kaum muslim berusaha menggunakan virus corona sebagai senjata untuk melawan India. Ungkapan bernada kebencian yang bertebaran di Facebook atau Twitter itu kabarnya ikut disebar oleh simpatisan Perdana Menteri Narendra Modi dan pejabat teras Partai Bharatiya Janata. Menurut data yang dihimpun Equality Labs di AS, tagar #CoronaJihad sudah muncul sebanyak 300.000 kali dan disimak oleh lebih dari 165 juta orang di Twitter sejak 28 Maret, demikian tulis CNN dalam laporannya pekan lalu.  (Deutsche Welle.com/dw.com).


Islamofobia Sumber Derita Kaum Mulim India

Islamofobia adalah istilah kontroversial [1]  yang merujuk pada prasangka, diskriminasi, ketakutan dan kebencian terhadap Islam dan Muslim.[2] Istilah ini sudah ada sejak tahun 1980-an,[3] tetapi menjadi lebih populer setelah peristiwa Serangan 11 September 2001.[4] Pada tahun 1997, Runnymede Trust dari Inggris mendefinisikan islamofobia sebagai "rasa takut dan kebencian terhadap Islam dan oleh karena itu juga pada semua Muslim," dinyatakan bahwa hal tersebut juga merujuk pada praktik diskriminasi terhadap Muslim dengan memisahkan mereka dari kehidupan ekonomi, sosial, dan masyarakat serta kebangsaan. Di dalamnya juga ada persepsi bahwa Islam tidak mempunyai norma sosial yang sesuai dengan budaya lain, lebih rendah dibanding budaya Barat dan lebih berupa ideologi politik yang bengis daripada berupa suatu agama.[5] ( Wikipedia.org)

Islamofobia merupakan mega proyek negri kufur, yang di support oleh sistem kapitalisme sekuler. Mega proyek ini, menjadikan islam ideologis yang menantang ideologi kapitalisme sekuler  sekaligus menentang negara promotor ideologi tersebut sebagai common enemy. Islamofobia menciptakan halusinasi akan keberbahayaan Islam ideologis. Hal tersebut menimbulkan ketakutan di luar nalar , semua yang berbau Islam dianggap parasit yang harus dibumi hanguskan.

Tak terkecuali di negeri bollywood, islamofobia bahkan dipelihara oleh penguasa, dengan mensahkan UU AntiMuslim atau  UU bernama Citizenship Amendment Act (CAA) bertujuan untuk mempercepat kewarganegaraan bagi warga Hindu, Parsis, Sikh, Buddha, Jain, dan Kristen yang teraniaya dan berada di India sebelum 31 Desember 2014. Salah satu poin isi UU tersebut adalah memberi kesempatan bagi imigran ilegal dari Afganistan, Bangladesh, dan Pakistan untuk pindah ke India dengan sebuah syarat: asalkan tidak beragama Islam. Berikut salah satu teks UU tersebut

"2 Dalam Undang - Undang Kewarganegaraan, 1955 (selanjutnya disebut sebagai Undang-undang pokok), nomor 2 ayat (1) (b):
-"Jika ada orang yang beragama Hindu, Sikh, Budha, Jain, Parsi atau Komunitas Kristen dari Afghanistan, Bangladesh atau Pakistan, yang masuk India pada atau sebelum tanggal 31 Desember 2014 dan yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat dengan atau di bawah ayat (c) ayat (2) pasal 3 dari Paspor Act (Masuk ke India), 1920 atau dari penerapan ketentuan Foreigners Act, 1946 atau aturan atau perintah apa pun yang dibuat di bawahnya, tidak akan diperlakukan sebagai migran ilegal untuk keperluan Undang-undang ini;". Dalam undang-undang tersebut disebutkan berbagai agama kecuali Islam.
UU tersebut juga dapat mengancam kewarganegaraan umat islam di India. Tidak hanya lewat jalur konstitusi, penguasa India juga secara nyata melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang menimpa kaum muslim. Tercatat sebanyak 35 orang muslim yang tewas dalam kerusuhan  di India, juga 36 orang  orang  tewas digantung selama Modi berkuasa selama 5 tahun. 

Islamofobia hari ini bisa disebut sebagai “pandemic” global yang menjangkiti dunia. Bahkan beberapa negara sudah mengarah pada upaya genosida , pembersihan etnis muslim. Sebut saja Cina yang menempatkan kaum muslim di kamp konsentrasi, di Myanmar  kamum muslim dibantaia massal, kekejian Israel di Palestina. Termasuk di Kanada mencatat ada 159 kejahatan rasial yang ditargetkan kepada umat Muslim. Jumlah itu naik tiga kali lipat dari tahun 2012, yang berdasarkan data mencapai 45 kasus. 

Adapun respon dari lembaga internasional jauh dari harapan, semisal OKI yang mengecam serta mengutuk. Respon KBRI di India bahkan lebih menyedihkan yakni tak melihat adanya gesekan antara umat Hindu dan umat Islam. “Saya merasakan bahwa muslim tidak merasa terancam karena masing-masing punya komunitasnya sendiri," (CNNIndonesia.com). PBB sampai tulisan ini di release  belum memberikan respon termasuk negara yang lain. Pada intinya telah nyata pembiaran atas seruan yang mengancam kaum muslim di India.  
Dari satu ujung dunia Muslim ke ujung dunia yang lain, umat Islam – khususnya di Iran, Suriah, Mesir, dan Arab Saudi – hidup di bawah rezim tirani, diktator yang kejam, junta militer yang kejam, dengan kebebasan sipil yang paling dasar dan HAM dicabut. Di Yaman, mereka dibantai dan menjadi sasaran kelaparan buatan yang dilakukan koalisi Saudi. (Media Umat)

Maka jelaslah seruan genosida di India merupakan estafet gelombang Islamofobia yang lambat laun akan menyapu dunia jika tidak segera dihentikan. 


Khilafah : Penawar Derita Muslim Sedunia

Sebagaimana racun yang ada penawarnya, maka derita kaum muslim saat ini dipastikan ada penawarnya. Tidak hanya bisa hidup tentram damai tapi kaum muslim  juga akan menjadi pemimpin global, umat terbaik. 

"Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik." (QS Al-Imron :110)

Penawar tersebut merupakan  kesatuan politik umat Islam  , kesatuan yang menghimpun 2 miliar jiwa kaum muslim dalam sebuah institusi  yaitu Khilafah Islam. Institusi yang berkuasa selama 13 abad, yang menguasai 2/3 dunia.  Dipastikan khilafah menjamin keamanan, perlindungan bagi kau muslim baik darah,jiwa bahkan harta.

Khilafah akan menjamin seluruh keamanan kaum muslim. Perlindungan atas darah, jiwa dan harta kaum muslim adalah salah satu yang utama. Sebagaimana yang disampaikan Rasulullah SAW, “Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab: (1) orang yang telah menikah yang berzina, (2) jiwa dengan jiwa (membunuh), (3) orang yang meninggalkan agamanya (murtad), lagi memisahkan diri dari jemaah kaum muslimin. (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadis yang lain, Rasulullah saw. bersabda, “Lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah, daripada terbunuhnya satu orang muslim.” (HR Tirmidzi)

Khilafah memberikan penghargaan amat tinggi pada darah dan jiwa manusia. Allah SWT menetapkan pembunuhan satu nyawa tak berdosa sama dengan menghilangkan nyawa seluruh umat manusia: "Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia." (TQS al-Maidah [5]: 32).

Sepanjang sejarah penerapan syariah Islam, tak ada darah seorang Muslim pun ditumpahkan, melainkan akan diberikan pembelaan yang besar dari umat dan Daulah Islam. Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya menceritakan, ketika ada seorang pedagang Muslim yang dibunuh beramai-ramai oleh kaum Yahudi Bani Qainuqa, karena membela kehormatan seorang Muslimah yang disingkap pakaiannya oleh pedagang Yahudi, Rasulullah Saw. segera mengirim para Sahabat untuk memerangi mereka dan mengusir mereka dari Madinah setelah mengepung perkampungan mereka selama 15 malam (Sirah Ibnu Hisyam, 3/9-11).

Pembelaan terhadap kehormatan dan darah kaum Muslim terus dilakukan oleh para penguasa Muslim sepanjang sejarah. Seperti yang dilakukan Sultan al-Hajib al-Manshur (971-1002 M). Ia dikenal oleh Barat sebagai penguasa Muslim dan jenderal di wilayah Andalusia. Ia pernah mengancam penguasa Kerajaan Navarre, salah satu kerajaan yang berada di wilayah Spanyol yang tunduk pada Khilafah Islam, karena diketahui menyekap tiga orang Muslimah di salah satu gereja di wilayah mereka. Sultan al-Hajib al-Manshur segera mengirim pasukan berjumlah besar untuk menghukum Kerajaan Navarre. Penguasa Navarre ketakutan. Dia segera mengirim surat permintaan maaf, lalu melepaskan tiga Muslimah tersebut dan menyerahkan mereka kepada kaum Muslim. Bahkan dia berjanji akan menghancurkan gereja tersebut. (Buletin Dakwah Kaffah No. 083)

Secara historis khilafah pun juga melindungi selain kaum muslim, lihat saja bagaimana perlakuan khilafah kepada kafir dziimmi, tidak memaksa masuk ke dalam Islam tapi mendapatan perlindungan yang serupa dengan kaum muslim.

Inilah PR besar kaum muslim hari ini, yakni menumbukan kesadaran umat bahwa kaum muslim tidak bisa berharap pada PBB, KBRI, OKI dan negara -negara lain. Hanya Khilafah yang dapat menngakhir derita kaum muslim sedunia. Saat khilafah tegak maka akan digelorakan semangat jihad untuk memebaskan negri kaum muslim yang hari ini di jajah sedemikian rupa. Khilafah akan  menghentikan rezim tiran yang menindas kaum muslim, seluruh sumber daya akan dikerahkan jika bahasa diplomasi kurang “dipahami” oleh rezim tiran tersebut.

Mengerahkan kekuatan pasukan dengan melibatkan laki-laki dewasa menjadi tentara cadangan sehingga dipastikan jumlah kekuaran militer khilafah sangat besar . Menciptakan alat utama system senjata tentara yang canggih yang menunjang para mujahid saat berperang. 

Kaum muslim  membutuhkan Khilafah yang dipimpin seorang imam/khalifah, yang akan menjadi perisai yang melindungi kita. Khilafahlah yang akan menghukum , memerangi siapa saja yang berani menganiaya kaum muslim. Wallahu a’alam




Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.

Posting Komentar

0 Komentar