Oleh : Setyowati Ratna Santoso, S.Si (Guru Madrasah di Surabaya)
Di negeri yang dijuluki jamrud khatulistiwa dan sebutan semisal seperti " gadis cantik" yang siap di pinang oleh investor investor asing, sebutan semacam itu pantas disematkan untuk negeri ini betapa tidak negeri yang kaya akan sumber mineral terbesar dan berkualitas terbaik di dunia.
Cadangan mineral yang ada di Indonesia khususnya batubara menurut kementrian ESDM (Energi Sumber Daya dan Energi) berlimpah dengan total cadangan 32 miliar ton yang terbukti sedangkan terkira mencapai 74 miliar ton. Dua pulau di Indonesia memiliki kandungan batubara terbesar yaitu pulau Sumatera dan Kalimantan. Sumatera memiliki 12 miliar ton untuk cadangan terbukti dan 55 miliar ton untuk cadangan terkira, sedangkan Kalimantan mempunyai cadangan batubara terbukti 55 miliar ton dan 68 miliar ton cadangan terkira.
Jumlah yang demikian besar adalah potensi yang cukup memberikan keuntungan besar jika dikelola dan akan menjadi sumber pendapatan negara yang bisa menyejahterakan rakyat, namun pada realitanya pengelolaan batubara ini tidak dikelola secara mandiri oleh pemerintah dan digunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana pasal dalam undang undang dasar bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar besar kepentingan rakyat,yang terjadi saat ini tambang batubara ini dikuasai oleh korporat korporat baik dalam negeri maupun asing, ketika tambang tambang batubara ini dikuasai oleh para korporasi ini tidak digunakan untuk meraih kepentingan rakyat akan tetapi orientasinya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya tanpa memperdulikan rakyat dan lingkungan tentunya, dampak yang ditimbulkan akibat penguasaan tambang oleh korporasi ini yang memberikan banyak dampak negatif bagi rakyat dan lingkungan karena kerakusan para korporasi ini.
Banyak pertambangan yang dimiliki perusahaan dekat pemukiman penduduk maupun lahan pertanian maupun perkebunan warga,praktis ia mengambil lahan pertanian,perkebunan dan tempat hidup warga sebagaimana yang terjadi di Samarinda Kalimantan Timur. Hidup bertetangga dengan tambang batubara menimbulkan banyak masalah dari kelangkaan air bersih bahkan tercemar,lumpur cemari sawah, wilayah pertanian kurang produktif, sampai polusi udara karena debu lalu lintas pengakutan batu bara.
Disamping itu dalam perjalan pendistribusian batu bara ke berbagai wilayah di pulau jawa tongkang tongkang batu bara menghancurkan terumbu tongkang seperti terjadi di Taman Nasional Karimun Jawa tongkang tongkang ini kerap menepi atau berlindung dari ombak di perairan Karimun Jawa hingga merusak karang sekitar. Data komonitas alam Karimun(AKAR) menunjukkan kerusakan baik karena tongkang bersandar maupun jangkar tersangkut terumbu karang belum lagi beberapa batu bara jatuh ke laut saat pengangkutan.
Pengelolaan batu bara yang diserahkan kepada pengusaha dan para korporat baik dalam negeri maupun asing tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang mencengkram negeri ini yang membuat rakyat tidak sejahtera justru menyebabkan berbagai penderitaan rakyat, ironisnya para korporat korporat ini berada di lingkaran kekuasaan, hal ini wajar terjadi di negara yang menerapkan sistem kapitalis yang hanya berorientasi keuntungan sebesar besarnya tanpa peduli apakah merugikan rakyat adalah tabiat dalam sistem kapitalis yang tumbuh subur dalam bingkai demokrasi.
Sudah saatnya kita mencabut sistem kapitalisme yang merupakan akar masalah dari segala persoalan yang menimpa negeri ini dan mengantinya dengan sistem warisan Rasulullah yaitu sitem Islam yang akan mengelola sumber daya alam sebaik baiknya yang digunakan untuk kepentingan rakyat bukan diserahkan kepada pengusaha yang mengambil keuntungan untuk diri sendiri dan kepentingan segelintir orang.
Penulis bertanggung jawab atas segala sesuatu di tiap-tiap bagian tulisannya. Dengan begitu, ia jugalah yang akan menanggung risiko apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian.
0 Komentar